Gerakan Wahabisme ini
memiliki beberapa program penting yang berhasil kami dapatkan dari beberapa
kawan-kawan pergerakan, para intel, wartawan dan kawan-kawan yang duduk sebagai
wakil rakyat, baik di tingkat kota, tingkat provinsi, atau pun tingkat pusat.
Inilah program-program mereka :
- Menghilangkan kebudayaan dan tradisi wilayah setempat serta menggantinya dengan tradisi dan keyakinan mereka.
- Mengganti atau menukar penafsiran al-Quran dan al-Hadits yang mu’tabar dengan fatwa-fatwa ulama mereka yang dapat mendukung dakwah dan gerakan Wahabisme.
- Menghilangkan/memotong ayat serta hadits agar tujuan asli dari ayat dan hadits tidak tersampaikan secara benar kepada masyarakat.
- Menggunakan ayat-ayat untuk orang kafir/musyrik dan dinisbatkan sebagai alat pengkafiran kepada kaum muslim lainnya.
- Mengubah dan memanipulasi sejarah Islam tempo dulu dan memberikan gambaran serta kesan Islam tempo dulu adalah apa yang ada di Makkah dan Madinah sekarang ini.
- Merusak sistem pendidikan agama ahlussunnah wal Jama’ah dan berusaha meng- gantinya dengan paham Salafi Wahabi, serta berusaha menyebarkan pemahamannya kepada para murid dan guru-guru.
- Menebarkan pemikiran Wahabisme dalam seluruh cabang mata pelajaran.
- Mengurangi pelajaran agama dan kegiatan-kegiatannya yang bernuansa ahlussunnah wal jama’ah, seperti : belajar nasyid, shalawatan, barzanzi, dan marawis.
- Melarang kepada murid-muridnya untuk mempelajari buku-buku agama yang penulisnya berasal dari ulama ahlussunnah wal Jama’ah, dan menggantinya dengan buku-buku agama yang berasal dari paham Salafi Wahabi.
- Menyingkirkan para pengajar agama ahussunnah wal jama’ah dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi termasuk pengurus DKM mesjidnya.
- Mendidik kader-kadernya yang siap untuk mengkafirkan muslim lainnya di sebuah pesantren atau madrasah yang jauh dari kehidupan sosial bermasyarakat.
- Menguasai media, baik tulisan maupun elektronik
- Merayu orang-orang yang memiliki jiwa dan iman yang lemah dengan pesona-pesona dunia, berupa harta, jabatan atau wanita sehingga mereka mendapatkan kesempatan untuk mempengaruhi para petinggi negara atau aparatur pemerintahan.
- Mendidik sebagian masyarakat di kampus-kampus dan memberikan bea siswa untuk sekolah di Mekkah dan Medinah sebagai generasi pelanjut dan memberikan mereka gelar “doktor atau professor“. Kemudian memulangkan mereka kembali supaya men- jadi para pengajar di berbagai perguruan tinggi agar bisa melakukan pemutarbalikkan fakta dan memalsukan ajaran agama pada jiwa-jiwa yang kerdil dan labil.
- Menyibukkan masyarakat awam dalam urusan khilafiyah sehingga mereka dengan leluasa bisa melihat kekurangan-kekurangan masyarakat dalam hal tersebut, kemu- dian memasukkan para pengajarnya yang fasih berbahasa Arab atau seorang hafizh al-Quran sehingga masyarakat pun beranggapan bahwa “Seorang al-Hafizh yang fasih berbahasa Arab tidak mungkin salah dalam menerangkan agama“. Padahal, terbukti secara nyata di lapangan, bahwa tidak semua hafizh adalah orang yang paham tafsir al-Quran, asbabul nuzul al-Quran, asbabul wurud hadits, syarah hadits, mengetahui antara shahih dan tidaknya sebuah hadits, mengetahui berbagai perbedaan pendapat di kalangan mazhab yang empat, dan banyak hal lainnya yang tidak dikuasai oleh mereka.
- Membuat travel Haji dan Umrah serta memasukkan paham Wahabisme di sana, sehingga orang yang pulang haji dan umrah akan mengamini apa yang diterangkan oleh para pengajarnya. Padahal Mekkah dan Madinah sekarang ini adalah dua buah kota yang sedang mengalami masa transisi dalam bidang akidah dan buruknya toleransi antar mazhab.
- Memperbanyak percetakan dan penerbitan buku-buku agama karya ulama Salafi Wahabi dengan maksud untuk memanipulasi umat dan kebenaran.
- Memperbanyak buku-buku yang menghasud bahwa Syiah adalah kafir dan halal darah serta hartanya
- Memperbanyak pesantren, travel haji, travel umrah, sekolahan, universitas, sebagai kantong-kantong suara dalam pemilu. Semakin banyak pengikutnya, maka semakin terbuka kesempatan mereka untuk menduduki posisi RI-1 dan RI-2.
- Menduduki posisi-posisi penting lainnya seperti : pertanian, perhutanan, pertamba- ngan, telekomunikasi, kepolisian, kejaksaan, dan pertahanan keamanan (TNI).
No comments:
Post a Comment