Assalamu’alaikum wr.wb
Allah Swt berfirman :
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ
خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ
حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ
أُولئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ
وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آياَتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَذَكَّرُونَ
“ Dan janganlah kalian nikahi
perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh
hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik
meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah
kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum
mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih
baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya (Allah)
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran “ (QS.
2 / Al-Baqarah : 221)
Di dalam ayat ini terdapat dua larangan dan dua syarat mutlak agar
pernikahan beda agama dapat tercapai dengan menggunakan gaya bahasa yang sama.
Pertama, dalam kalimat
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ
“ Dan janganlah
kalian (laki-laki muslim) nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman “
Kedua, dalam kalimat وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا
“ Dan janganlah
kalian nikahkan laki-laki musyrik (dengan wanita muslimah) sebelum mereka
beriman “
Ayat ini dengan jelas dan tegas untuk tidak menikahi atau menikahkan kaum
muslim dan muslimah dengan kaum musyrikah (wanita musyrik) dan musyrikin
(lelaki musyrik). Selama mereka (orang-orang musyrikah dan musyrikin) belum masuk Islam atau belum mengucapkan
kalimat syahadat, maka ia ditetapkan sebagai orang kafir. Karena Allah Swt di
dalam ayat tersebut mensyaratkan keimanan sebagai salah satu syarat mutlak
menikah beda agama (MBA) terbukti dalam ayat حَتَّى يُؤْمِنَّ
(sampai
mereka beriman). Banyak orang yang bingung dalam arti musyrik itu sendiri. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan musyrik menurut syari’at ?
Musyrik menurut syari’at memiliki banyak pengertian
diantaranya. Silahkan lihat dan perhatikan kalimat yang diberi huruf tebal. Hal
ini sebagaimana dinyatakan di dalam Al-Quran :
إِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلاَّ إِناَثاً وَإِنْ يَدْعُوْنَ إِلاَّ
شَيْطاَناً مَّرِيْداً
“Yang mereka sembah selain Allah
itu tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan
menyembah berhala itu) mereka tidak lain kecuali menyembah setan yang durhaka“(QS.
4 An-Nisa : 117)
Yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang menganggap makhluk atau
ciptaan-Nya sebagai tuhan-tuhan mereka. Seperti para penyembah patung
(berhala), bulan, bintang, matahari, api, manusia dan yang lainnya. Jadi semua
orang yang menyembah sesembahan selain Allah, pada hakikatnya mereka menyembah
setan yang durhaka dan terputus rahmatnya dari Allah Swt.
Di dalam ayat lainnya Allah berfirman :
لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي
خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Janganlah sujud kepada matahari, dan jangan pula kepada bulan, tetapi sujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah“ (QS. 41 Fussilat : 37)
Di
dalam ayat selanjutnya Allah berfirman :
اتَّخَذُوا أَحْباَرَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْباَباً مِّنْ دُوْنِ اللَّهِ
وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَماَ أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَهاً وَّاحِداً
لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan
orang-orang alimnya dan para rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan juga
mempertuhankan al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya diperintah untuk
menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain
Dia, Maha Suci Allah dari apa yang mereka sekutukan“ (QS. 9 / At-Taubah : 31)
Jadi tidak ada
perbedaan antara syirik karena menyembah berhala, bulan, bintang, matahari,
wali, nabi, setan ataupun menyembah raja, selama seseorang mengharapkan
kemanfaatan atau menghindarkan kemudharatan dalam bentuk yang di luar kebiasaan
dan di luar hukum-hukum sebab akibat yang Allah ciptakan bagi seluruh manusia.
Semua perbuatan itu adalah syirik.
Jadi bisa dikatakan bahwa semua penyembah
tuhan-tuhan lain selain Allah adalah musyrik. Baik mereka penganut agama
Kristen, Budha, Hindu, Yahudi dan yang lainnya. Penganut Kristen mereka
menyembah Nabi Isa sebagai tuhannya, penganut agama Budha (Budhisme)
mereka menyembah Sidharta Gautama, sedangkan penganut Hindu
mereka menyembah banyak dewa-dewa.
Di dalam tasfir Ruhul Bayan Imam
Ismail Haqqi al-Buruswi mengutip perkataan Ibnu Syaikh yang terdapat di dalam Hawasyinya
: “ Tidak ada ikhtilaf mengenai hukum ini bahwa yang dimaksud musyrik ialah
orang-orang musyrik seluruhnya. Tidak halal menikahkan wanita yang beriman
dengan kafir mana pun “.
Imam Ismail Haqqi al-Buruswi berkata : “ Ayat
itu pun mengandung larangan berhubungan sebagai calon pasangan dengan kaum
kafir dan mendorong supaya ber- hubungan dengan kaum Mu’minin, tidak selayaknya
bagi seorang Mu’min terkagum-kagum oleh wanita musyrik karena hartanya atau
kecantikannya, karena di antara wanita Muslim pun terdapat yang dapat
membangkitkan kekaguman seperti itu “.
Di dalam kitab al-Muhith dikatakan
bahwa seorang muslim yang melihat wanita nashrani yang montok, kemudian ia
berangan-angan untuk menjadi seorang nashrani sehingga dapat mengawininya, maka
kafirlah ia. Hal demi- kian merupakan suatu kedunguan, karena wanita cantik
yang montok dari kalangan pemeluk Islam pun sangat banyak “
Ketahuilah, sesungguhnya akal cenderung
kepada kebaikan dan menentang keburukan. Orang yang berakal selayaknya ingat
bahwa orang yang senantiasa selayaknya -ingat bahwa orang yang senantiasa mawas
diri dan selalu memikirkan dirinya akan terputus hubungan dengan
saudara-saudaranya yang mengajak menyimpang dari kebenaran serta menuruti
ajakan hawa nafsunya. Nabi
Saw bersabda :
اَلرَّجُلُ
عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“
Seseorang itu berada pada agama teman karibnya. Maka hendaklah salah seorang di
antara kalian melihat siapa yang menjadi temannya “.(Sunan Abu Dawud 4 / 259, Sunan Turmudzi 4 /
589)
Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mensunnahkan
apalagi mewajibkan seseorang untuk mencampur akidahnya selain satu akidah, dan
itu adalah Islam. Cinta memang buta, begitulah kata orang-orang yang buta akan petunjuk dan hidayah.
Tentang musyrik telah dijelaskan sebelumnya
walaupun masih terterdapat banyak ayat yang menerangkan arti dan makna lainya.
Persoalan Kufur (al-kufr) termasuk persoalan yang banyak diperbincangkan
kalangan ulama Islam, karena ia -merupakan persoalan prinsipal yang memisahkan
antara umat Islam dan umat non Islam. Demikian pentingnya ---persoalan ini
menjadi pembicaraan pokok di dalam kajian teologi dalam Islam. Perbedaan
pendapat tentang kufur bukan hanya terjadi dikalangan mutakhallimin
(ahli teologi dalam Islam), tetapi juga terjadi dikalangan para fuqaha (ahli
fikih), pengertian kafir ini dikaitkan dengan hukum.
Dalam
banyak kamus dikatakan bahwa kufur bisa berarti “ menutupi, menghalangi,
dinding, selubung, mengingkari dan menentang “. Dalam terminologi Islam kufur
berarti lawan dari iman. Sudah barangtentu iman di sini adalah iman kepada
Allah, Rasul-Nya dan kitab suci-Nya. Bukan kepada Yesus, patung-patung,
dewa-dewa api, matahari, bulan dan orang-orang suci. Kekufuran bisa menjadi
sebuah alat untuk mengubah kebenaran sejarah dan diubah menjadi sebuah
perlawanan dan penolakan positif terhadap berbagai kebenaran.
Kafir Musyrik atau al-syirk (syrik) adalah
kufur yang menodai sifat paling esensial bagi Allah Swt, yakni keesaan. Syirik
berarti mengakui adanya tuhan selain Allah. Hal ini berarti merusak
kemahasempurnaan-Nya. Meskipun orang-orang musyrik tidak mengingkari eksis-
tensi Tuhan sebagai
pencipta alam, mereka mempercayai
banyak tuhan dan menggantungkan nasibnya kepada tuhan-tuhan itu, mereka percaya
bahwa selain Allah ada sesuatu di alam ini, baik berwujud material maupun
imma-terial, yang mampu mendatang- kan manfaat dan mudharat terhadap diri
manusia dan alam ini. Oleh karena itu al-Quran menegaskan bahwa dosa syirik
merupakan dosa yang paling besar dan tidak terampuni.
Allah Swt berfirman :
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَنْ يَشآءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيْماً
“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa syirik dan Dia akan mengampuni segala dosa selain syirik, bagi siapa saja
yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia
telah berbuat dosa yang besar “ (QS. 4 /
An-Nisa : 48)
Saya tidak bisa
membayangkan ketika anda tidur dengan istri atau suami anda yang berbeda agama.
Ketika anda melihat, sebenarnya anda sedang melihat orang-orang yang telah
divonis kafir oleh Allah dikarenakan kemusyrikan mereka. Anda sedang digauli
oleh orang-orang yang mengingkari Allah dan kerasulan Nabi anda sendiri. Anda
sedang berpeluh keringat pada malam pengantin dengan para penyembah berhala.
Lalu dengan bangganya anda berkata : “ Inilah pasangan sejati hidup saya
“. Anda telah membiarkan cinta buta
anda mengalahkan agama anda. Kalian tidak memiliki kecintaan dan kepatuhan
terhadap agama sendiri. Kalian berkata inilah pilihan kami, karena ini adalah
hidup kami. Sejak kapan Nabi Saw tidur dengan para penyembah berhala dan para
pengingkar kerasulan beliau ? Dan sejak kapan pula Nabi Saw membiarkan
istri-istrinya yang ahli kitab tetap berada dalam agamanya ?
Sungguh aneh ketika seseorang dapat hidup
dengan seorang yang menentang kerasulan beliau, mengingkari risalah yang di
bawa olehnya, petunjuk di atas petunjuk, serta menolak kebenaran yang beliau
bawa. Oleh karena itu Ibnu Umar r.a berkata : “ Allah Swt mengharamkan
orang-orang mukmin kawin dengan wanita-wanita musyrik. Munurutku, tidak ada
perbuatan syirik yang lebih besar daripada seorang wanita yang menyatakan Isa
bin Maryam sebagai Tuhannya “.
Dari ucapan Ibnu Umar rda ini dapat dilihat
bahwa beliau tampaknya menyamakan wanita ahli kitab sebagai wanita musyik yang
secara jelas diharamkan kawin dengannya. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa
ucapan Ibnu Umar rda ini menguatkan keyakinan umat muslim di mana surat Al-Baqarah ayat 221
yang berbunyi :
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ ....
“
Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman “
telah
menghapus surat
Al-Maidah ayat 5 yang berbunyi :
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّباَتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا
الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَناَتُ مِنَ
الْمُؤْمِناَتِ وَالْمُحْصَناَتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتاَبَ مِنْ
قَبْلِكُمْ إِذاَ آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُساَفِحِينَ
وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاْلإِيماَنِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخاَسِرِينَ
“ Dan pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan
(sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan
dihalalkan bagimu (menikahi) perempuan-perempuan yang beriman (Islam) dan
perempuan-perempuan yang menjaga kehormatannya di antara orang-orang yang
diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar mas kawin mereka untuk
menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan
piaraan. Barangsiapa yang kafir setelah beriman maka sungguh sia-sia amal
mereka dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi “ (QS. 5 Al-Maidah : 5)
Hal ini pun dibenarkan di mana Nabi Saw
pernah melarang Ka’ab bin Malik menikah dengan wanita ahli kitab. Alasannya
bahwa wanita tersebut tidak akan mampu memberikannya perisai cinta dan kasih
sayang yang meru- pakan intisari dari pernikahan. Demikian pula Umar bin Khatab
r.a pernah meminta Hudzaifah untuk membatalkan niat perkawinannya dengan
seorang wanita ahli kitab. Tidak ketinggalan Imam Ali bin Abi Thalib juga
membenci perkawinan seperti ini dengan menyitir firman Allah Swt :
لاَ تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّوْنَ
مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“ Engkau (Muhammad)
tidak akan mendapatkan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat
(dengan) mencintai orang-orang yang membangkang kepada Allah dan Rasul-Nya “
(QS. 58 / Al-Mujadilah : 22)
Sekarang kita lihat apa pendapat para ahli
tafsir tentang ayat ini :
1. Di dalam Tafsir Thabari dikatakan : “
Bahwa mereka para pembangkang adalah orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan hari akhir, dan mereka adalah Yahudi “
2. Di dalam Tafsir As-Samarqandi
dikatakan : ” Bahwa mereka para pembangkang adalah orang-orang yang tidak
beriman kepada Allah dan hari akhir, dan
mereka adalah sekutunya setan,
orang-orang munafik, dan orang-orang yang tidak mem- benarkan kerasulan Nabi
Saw yaitu orang-orang kafir “
3. Di dalam Tafsir Sam’aani dikatakan : “ Bahwa mereka para pembangkang
adalah orang-orang Yahudi dan musyrikin “
Syaikh Humaidy bin
Abdul Aziz al-Mumaidy di dalam risalah kecilnya berkata : “ Wanita ahli kitab
yang dilarang dinikahi oleh lelaki Muslim ada dua, yaitu :
1.
Wanita
ahli kitab yang aktif dalam peperangan
2.
Wanita
ahli kitab yang menjadi budak
Lelaki Muslim dilarang menikahi wanita ahli
kitab yang aktif dalam memerangi Islam. Dalam hal ini Ibnu al-Hammam dari
mazhab Hanafi telah menukil ijma’ ulama tentang sebab-sebab larangan itu,
diantaranya :
1. Terbukanya kesempatan bagi dirinya untuk
menyebarkan fitnah, seperti yang ia lakukan di medan peperangan.
2. Anak-anak kafir yang memusuhi Islam bisa
berkembang kepada akhlak orang kafir yang memusuhi Islam, seperti yang
dilakukan ibunya yang selalu memusuhi Islam
3. Bila wanita ahli kitab yang aktif di medan
peperangan tertawan, maka statusnya menjadi budak. Kalau ia sampai tertawan
dalam keadaan hamil, maka anaknya pun juga menjadi budak.
Pernikahan dengan ahli kitab diperlukan
pemikiran yang matang dan benar, bukan sekedar hanya mengumbar kata cinta kasih
semata. Tidak sepantasnya kaum muslimin dan muslimah tergesa-gesa dalam
melakukannya, apalagi menikahi wanita ahli kitab tidak diwajibkan atau
disunnahkan, hanya sekedar mubah (boleh). Itupun dengan syarat-syarat
yang dikemukan oleh Al-Quran yaitu :
وَالْمُحْصَناتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتاَبَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Wanita-wanita yang menjaga kehormatan di
antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu“ (QS. 5 / Al-Maidah : 5)
Contoh yang dimaksud
dengan wanita ahli kitab yang menjaga kehormatannya adalah seperti Sayyidah
Khadijah istri pertama Nabi Saw, karena menurut beberapa riwayat shahih beliau
adalah penghafal Taurat, bahkan dalam riwayat lainnya sebagai penghafal Taurat
dan Injil.
Dalam melaksanakan
sesuatu yang mubah ini, harus diteliti mental dan akhlak wanita ahli kitab.
Sebab sebagaimana yang sudah diketahui bersama, Injil dan Taurat pada zaman
sekarang bukan merupakan kitab yang murni. Didalamnya terdapat banyak revisi,
disusupi berbagai khurafat dan acara-acara keagaman yang diada-adakan, tidak
seperti yang diturunkan Allah kepada nabi-Nya. Itulah yang dikatakn oleh Syaikh
Umaidi dalam kitabnya. 167
Ucapan beliau ini
memiliki landasan yang sangat kuat di mana Allah berfirman :
مَا يَوَدُّ الَّذِينَ
كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتاَبِ وَلاَ الْمُشْرِكِينَ أَنْ يُنَزَّلَ عَلَيْكُمْ
مِنْ خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ
“ Orang-orang yang
kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya
kepadamu suatu kebaikan (Al-Quran) dari Tuhanmu “ (QS. 2 / Al-Baqarah : 105)
Maksud dari ayat ini
adalah, bahwa ada sebagian orang-orang kafir dari golongan ahli kitab (Yahudi
dan Nasrani) serta orang-orang musyrik. Artinya masih ada ahli kitab yang masih
beriman sampai saat ini, hanya keberadaan mereka sangat sulit diketahui entah
karena kurangnya informasi atau mereka sengaja menyembunyikan diri dikarenakan
takut akan ancaman atau teror yang akan menimpa diri mereka. Allah Swt
berfirman :
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ
مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوآءَهُمْ
بَعْدَ الَّذِي جآءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَالَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَّلاَ
نَصِيرٍ
“Dan orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti
agama mereka. Katakanlah : “ Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk
(yang sebenarnya). Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu
(kebenaran) sampai kepadamu, tidak ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah“ (QS. 2 / Al-Baqarah : 120)
Allah dengan
kebenaran-Nya menegaskan bahwa kedua kaum ini, (ahli kitab yang kafir) sampai
kapan pun akan senantiasa menyesatkan umat Nabi Saw sampai kita mau mengikuti
akidah dan pola pikir mereka. Mereka akan mengatakan : “ Bahwa agama Ibrahim
diwakili oleh tiga agama terbesar, yaitu : Yahudi, Nasrani dan Islam. Ketiga
agama terbesar ini yang memiliki Tuhan yang sama. Memiliki kitab suci yang
diturunkan kepada Nabi-Nya masing-masing. Yahudi, Nasrani dan Islam adalah satu
kesatuan, satu keluarga besar, saudara
sedarah dari Ibrahimiyyah dan kata-kata lainnya “.
Dengan adanya
penjelasan ini dapat disimpulkan , bahwa yang bernama ahli harbi adalah :
“ Ahli kitab atau kaum musyrikin
dan orang-orang yang berserikat dengannya untuk memerangi orang-orang atau
agama Islam. Memerangi memiliki banyak makna diantaranya adalah : membunuhi
orang-orang Islam, atau menjajah agama Islam, atau menjajah negara-negara Islam
atau mengubah pemahaman umat Islam terhadap akidah dan pola pikir mereka, atau
mengajak umat Islam untuk bisa mengakui sebagian ajaran mereka yang baru .
Semua hal ini dilakukan untuk menghancurkan peradaban, kejayaan dan keagungan
agama Islam “.
No comments:
Post a Comment