Sunday 31 May 2015

Landasan Hukum Mengatakan Kebaikan Kepada Mayat Ketika Selesai Shalat Junazah


Setelah selesai shalat jenazah atau jenazah gaib, berdoa dengan doa khusus bagi si mayat atau doa umum seperti biasanya. Disunnahkan untuk menyebut-nyebut kebaikan si mayat bila mengetahuinya. Tujuannya tiada lin untuk mendorong agar lebih banyak yang memintakan rahmat dan berdoa untuknya. Hal ini berdasarkan hadits shahih berikut ini :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  اُذْكُرُوا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ وَكُفُّوا عَنْ مَسَاوِئِهِمْ
“ Dari Ibnu Umar, dia berkata : bersabda Rasulullah Saw : “ Sebutlah kebaikan orang yang meninggal dunia dan hindarilah membuka aib-aibnya ” (Shahih Ibnu Hibban 7/290, as-Sunan al-Kabir 4/126, Syu’bul Iman 9/56, Syarh as-Sunan al-Baghawi 5/387, al-Adab, al-Baihaqi 1/117, al-Mustadrak 1/542, al-Mu’jam al-Ausath 4/58, al-Mu’jam ash-Shagir 1/280, al-Mu’jam al-Kabir 12/438, Sunan Abu Dawud 4/275, Sunan Turmudzi 3/330. (derajat hadits shahih)
Biasanya suka ada orang yang berceloteh : “ Untuk apa kita ikut-ikutan mengiyakan kebaikan orang yang mati tersebut, sedangkan kita bukan kawan dan tetangganya, melihat dia berbuat baik sekalipun kita belum pernah “.
Untuk menjawab celotehan yang biadab seperti tu, dapat dijawab oleh hadits berikut ini, di mana Rasulullah Saw bersabda :
أَيُّمَا مُسْلِمٍ، شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الجَنَّةَ» فَقُلْنَا: وَثَلاَثَةٌ، قَالَ: «وَثَلاَثَةٌ» فَقُلْنَا: وَاثْنَانِ، قَالَ: «وَاثْنَانِ» ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنِ الوَاحِدِ
“ Setiap muslim yang disaksikan (ketika matinya) sebagai orang baik-baik oleh 4 orang, Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Kami (para sahabat) bertanya : “ Bagaimana bila disaksikan oleh 3 orang ? “ Nabi menjawab “ (Begitu pula) Apabila disaksikan oleh 3 orang akan masuk surga “ (Sahabat bertanya kembali) “ Bagaimana bila disaksikan oleh 2 orang ? “ Nabi menjawab : “(Begitu pula) Apabila disaksikan oleh 2 orang akan masuk surga “. Kami tidak menanyainya lagi bagaimana kalau hanya dipersaksikan oleh satu orang “ (Shahih Bukhari 2/97, 3/169, Sunan Nasai 4/50, Musnad Ahmad 1/287, 1//331,1/406, Musnad Abi Ya’la 1/135 (derajat hadits shahih)
Asbabul Wurud (sebab turunnya hadits) hadits ini adalah ketika Khalifah Umar bin Khatab mendatangi salah seorang sahabatnya yang baru wafat. Kemudian Khalifah Umar r.a berkata : “ Wajib bagimu “ beliau mengucapkannya sebanyak 2 kali “. Kemudian beliau membacakan hadits di atas. Syariat ini begitu lentur dan lembut, sehingga Allah berkenan memasukan hamba-Nya ke dalam surga dengan 2 orang yang pernah menyaksikan kebaikan yang pernah ia lakukan sepanjang hidupnya. Subhanallah.
Di dalam kitab “ Sabilul Muhtadin “ dikatakan : “ Bahwa haram memandikan orang yang mati syahid sekali pun dalam keadaan jubub atau perempuan yang haid, dan haram pula menyalatkan orang yang mati syahid karena bisa menghilangkan sifat kesyahidannya. Orang yang mati syahid tidak dimandikan tidak pula dishalatkan. Yang dimaksud dengan mati syahid di sini adalah syahid dunia, yaitu orang yang gugur dalam peperangan dalam membela agama Islam. Baik gugur oleh orang kafir atau oleh orang Islam yang membantu orang kafir dalam memerangi Islam.

Sedangkan syahid akhirat, seperti orang yang mati tenggelam, mati karena wabah kolera dan penyakit berat lainnya, mati karena ketakutan, mati karena sambar petir, mati terasing, mati ketika melahirkan, mati dianiaya (disiksa) bukan dalam peperangan, maka kematian jenis ini sama dengan mati biasa yaitu dimandikan dan dishalatkan.

Keutamaan Menabur Bunga dan Menyiram Air di makam

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: «إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ» ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: «لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
“ Dari Ibnu Abbas ia berkata : Melewati Nabi Muhammad Saw dia kuburan, maka ia bersabda : Kedua-duanya sedang disiksa, tetapi bukan karena dosa besar, yang seorang buang air kecil tetapi tidak bersuci (lagi) dan yang seorang lagi tukang adu domba (tukang fitnah), kemudian Nabi mengambil pelepah tamar dan dibelah dua pelepah itu, maka ditanamnya para setiap kuburan. Kemudian ada orang yang bertanya kepada Nabi : “ Mengapa dibuat begitu Ya Rasulullah  “. Beliau menjawab : “ Mudah-mudahan keduanya (batang tamar yang basah ini) dapat meringankan siksaannya selama belum kering “. (Shahih Bukhari 1/53, 2/95, 4/2306, Shahih Ibnu Hibban 7/399 14/455, Sunan Nasai 4/106, Sunan Ibnu Majah 1/125, az-Zuhd ar-Raqaiq, Ibnu al-Mubarak 1/433, Mushanaf Abul Razzaq 3/588, (derajat hadits shahih)

Dalam keterangan lainnya dikatakan :
هُوَ مَا رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - قَالَ: كُنَّا نَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَمَرَرْنَا عَلَى قَبْرَيْنِ، فَقَامَ، فَقُمْنَا مَعَهُ، فَجَعَلَ لَوْنُهُ يَتَغَيَّرُ حَتَّى رَعَدَ كُمَّ قَمِيْصِهِ، فَقُلْنَا: مَالَكَ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ فَقَالَ: أَمَا تَسْمَعُونَ مَا أَسْمَعُ ؟ فَقُلْنَا: وَمَا ذَاكَ يَا نَبِيَ اللهِ ؟ قَالَ: هَذَانِ رَجُلاَنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُوْرِهِمَا عَذَابًا شَدِيْدًا فِي ذَنْبٍ هَيْنٍ - أَيْ فِي ظَنَّهِمَا، أَوْ هَيْنِ عَلَيْهِمَا اِجْتِنَابُهُ - قُلْنَا: فَبِمَ ذَاكَ ؟ قَالَ: كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَتَنَزَّهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَكَانَ اْلآخَرُ يُؤذِي النَّاسَ بِلِسَانِهِ، وَيُمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ. فَدَعَا بِجَرَيْدَتَيْنِ مِنْ جَرَائِدِ النَّخْلِ فَجَعَلَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً , قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ : وَهَلْ  يَنْفَعُهُمْ ذَلِكَ ؟ قَالَ: نَعَمْ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا دَامَتَا رَطْبَتَيْنِ
“ (Kita mengikuti) yaitu adanya hadits Ibnu Hibban dari Abu Hurairah yang mengatakan : Kami pernah berjalan bersama Nabi Saw melewati dua makam, lalu beliau berdiri di atas makam itu, kami pun ikut berdiri. Tiba-tiba saja beliau menyingsingkan lengan bajunya, kami pun bertanya “ Ada apa ya Rasulullah ? “ Beliau menjawab : “ Apakah kalian tidak mendengar ? “ Kami menjawab : “ Tidak, ada apa Ya Nabi ? “ Beliau pun bersabda : “ Dua lelaki ini sedang disiksa di dalam kuburnya dengan siksaan yang pedih dan keras “. Kami pun bertanya : “ Mengapa bisa begitu Ya Rasul ? “ Beliau menjawab : “ Yang satu, tidak bersih bila membersihkan sisa kencingnya, dan yang satunya lagi suka mencaci orang lain dan suka mengadu domba. Rasul pun mengambil dua pelepah kurma, dan diletakkannya di atas kubur dua lelaki tersebut. Kami bertanya : “ Apakah bermanfaat (hal tersebut) “ Beliau menjawab : “ Untuk meringankan siksa mereka berdua selagi (dua pelepah kurma) itu masih basah “.(Tradisi Orang-Orang Nu hal. 244-245 dikutip dari kitab I’anat ath-Thalibin 2/119.  Shahih Ibnu Hibban 3/106)
Para ulama menjadikan kasus Rasulullah menancapkan di atas dua kuburan tadi dengan menanam pohon atau bunga, sayangnya para ulama tidak menjelaskan caranya. Akan tetapi, di dalam hadits shahih disebutkan : Rasulullah menancapkan di masing-masing kuburan itu dan tetap memberi manfaat pada semua ruang. Maksudnya, pelepah itu dapat ditancapkan di mana saja. Abd bin Humaid dalam Musnadnya mengatakan : Rasulullah menancapkan pelepah itu tepat di arah kepala si mayit dalam kuburannya. (Tradisi Orang-orang NU hal. 246 dikutip dari kitab al-Fatawa al-haditsiyah hal. 196)
Syaikh Zainuddin di dalam “ Fathul Mu’in “ mengatakan : “ bahwa hukum menabur- kan sejenis bunga yang berbau harum dan masih basah atau segar seperti yang biasa dilakukan adalah boleh, yang mana hukumnya dikiaskan dengan pelepah kurma. Sedangkan mengambil bunga yang berbau harum berarti sama dengan memutuskan hak mayat, sebab para malaikat yang turun dari langit senang pada wewangian. Demikianlah menurut ketera- ngan dua guru kami, yaitu Ibnu Hajar dan Ibnu Ziyad.
Di dalam kitab Fathul Mu’in dikatakan : “ Orang yang berada di pinggir kuburan (ketika mengubur mayat) disunnahkan untuk mengepal tanah sebanyak 3 kepalan dengan kedua tangannya.”

Kepalan tanah pertama sambil membaca :

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ
“ Daripadanya kamu diciptakan “


Kepalan tanah kedua sambil membaca :
وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ
“ dan kepadanya kamu kembali “

Kepalan tanah ketiga sambil membaca :
 وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ
“ dan darinya kamu dibangkitkan (kelak) “
Menurut keterangan Imam Taqiyuddin yang bersumber dari Abu Abdullah Muhammad al-Hafizh, Nabi Saw bersabda :
مَنْ أَخْذَ مِنْ تُرَابِ الْقَبْرِ حَالَ الدَّفْنِ بِيَدِهِ وَقَرَأَ عَلَيْهِ إِناَّ أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ سَبْعَ مَرَّتٍ وَجَعَلَهُ مَعَ الْمَيِّتِ فِي كَفْنِهِ أَوْ قَبْرِهِ لَمْ يُعَذَبْ ذَالِكَ الْمَيِّتُ فِي اْلقَبْرِ
“ Barangsiapa yang mengambil tanah kuburan dengan tangannya ketika mengubur mayat, lalu membaca surat Inna Anzalnaahu fii lailatil qadr (sampai tamat) tujuh kali, lalu diletakkan pada kafannya atau dalam kuburannya, niscaya mayat itu tidak akan mendapatkan siksa kubur ”
Disunnahkan pula meletakkan pelepah kurma yang masih segar di atas kuburan, karena mengikuti sunnah Rasullah Saw. Dengan melakukan hal itu, si mayat akan mendapatkan keringanan siksa kubur dengan berkah tasbih pelepah kurma. Apabila tasbih pelepah kurma dapat menjadi sebab diringankannya siksa kubur si mayat, maka tasbih, dan tahlil  kaum muslimin jauh lebih berkah lagi.

Landasan Hukum Tawasul Kepada Orang Shalih Baik Ketika Hidup atau Matinya


Diriwayatkan dari Umar bin Khatab r.a, ia berkata : bersabda Rasulullah Saw  :
لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمُ الْخَطِيئَةَ قَالَ: يَا رَبِّ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لِمَا غَفَرْتَ لِي، فَقَالَ اللَّهُ: يَا آدَمُ، وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أَخْلُقْهُ؟ قَالَ: يَا رَبِّ، لِأَنَّكَ لَمَّا خَلَقْتَنِي بِيَدِكَ وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوحِكَ رَفَعْتُ رَأْسِي فَرَأَيْتُ عَلَىَ قَوَائِمِ الْعَرْشِ مَكْتُوبًا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ فَعَلِمْتُ أَنَّكَ لَمْ تُضِفْ إِلَى اسْمِكَ إِلَّا أَحَبَّ الْخَلْقِ إِلَيْكَ، فَقَالَ اللَّهُ: صَدَقْتَ يَا آدَمُ، إِنَّهُ لَأُحِبُّ الْخَلْقَ إِلَيَّ ادْعُنِي بِحَقِّهِ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ وَلَوْلَا مُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ
“ Ketika Nabi Adam a.s terlanjur melakukan dosa, ia berkata “ Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan (perantara kemuliaan) Muhammad agar (Engkau) mengampuni dosaku “. Allah Swt berfirman : “ Bagaimana mungkin engkau mengetahui Muhammad padahal Aku belum menciptakannya ? “ Adam berkata : “ Wahai Tuhanku, sesungguhnya setelah Engkau menciptakanku dengan “ Tangan-Mu “ dan telah Engkau tiupkan ruh-Mu kepadaku, ketika aku mengangkat kepalaku, aku melihat pada tiang-tiang Arasy tertera tulisan “ Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah “, maka tahulah aku bahwa Engkau tidak akan menyandarkan kepada namu-Mu kecuali mahluk yang paling Engkau cintai “. Allah Swt berfirman : “ Engkau benar, wahai Adam. Sesungguhnya ia (Muhammad) adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdoalah kepada-Ku dengan (perantaraan) haknya. Sungguh, Aku telah mengampuni dosamu. Dan seandainya bukan karena Muhammad pasti Aku tidak akan menciptakanmu “ (Al-Mustadrak, al-Hakim 2/672, Asy-Syari’ah, al-Ajari 3/1410 riwayat dari Abdirrahman ibn Abi az-Zani r.a, 3/1415 riwayat dari Umar bin Khatab r.a, al-Mu’jam al-Ausath 6/313 riwayat Umar bin Khatab r.a, al-Mu’jam ash-Shagir 2/182 riwayat Umar bin Khatab r.a, al-Faruq, Ibnu Katsir 2/681 riwayat Umar bin Khatab r.a)

Tentang hadits tersebut, al-Muhaddits Sayyid Alawi al-Maliki di dalam kitabnya “ Mafahim Yajib an-Tushahhah “ mengatakan : “ Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Hakim di dalam al-Mustadrak : ia menshahihkannya. Diriwayatkan pula oleh Imam as-Suyuthi dalam al-Khasha’ish al-Nabawiyah, yang juga menshahihkan hadits tersebut. Begitu pula Imam al-Baihaqi di dalam kitabnya “ Dala’il al-Nubuwwah ” Bukti-bukti Kenabian “. Seperti diketahui Imam al-Baihaqi tidak meriwayatkan hadits-hadits “ maudhu “ bohong . Hal ini ditegaskannya dalam mukadimah kitabnya. Hadits ini dishahihkan pula oleh Imam al-Qasthalani dan al-Zarqani dalam al-Mawahib al-Laduniyyah, begitu pula Imam as-Subki dalam Syifa al-Saqam, al-Hafizh al-Haitsami, dan Imam Thabarani pun menshahihkannya. (Meluruskan Kesalahpahaman  1/108)
Bila Nabi Saw yang ditawasuli oleh Nabi Adam a.s padahal Nabi Saw belum diciptakan secara jasadi saja begitu hebat pengaruhnya terhadap pengampunan dosa, maka jauh lebih hebat lagi bila Nabi Saw sudah diturunkan ke alam dunia ini.
Diriwayatkan dari Utsman bin Hunaif r.a : ia berkata  :
أَنَّ رَجُلًا ضَرِيرَ البَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اُدْعُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَنِي قَالَ: «إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ، وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» . قَالَ: فَادْعُهُ، قَالَ: فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ، اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ»
“ Sesungguhnya seorang lelaki buta mendatangi Rasulullah Saw. Dan berkata : “ Mintakanlah kepada Allah kesehatan untuk (mataku) ini, Rasul berkata : Jika engkau mau aku akan men- doakanmu, dan jika engkau ingin bersabar itu lebih baik bagimu,” Ia berkata : maka doakan- lah aku ! “. Rasulullah memerintahkan lelaki buta itu  untuk berwudhu dengan sebaik-baiknya wudhu dan (Nabi Saw) mendoakannya dengan doa : “ Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu dan aku menghadap kepadamu dengan (perantaraan) nabi-Mu, Muhammad Saw sebagai nabi (penyebar) rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap dengan perantaramu kepada Tuhanmu supaya Dia menampakkan mataku. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untuk (menolong) aku, dan terimalah syafa’atku untuk (kepentingan diriku) “ (Sunan Turmudzi 5/569 derajat hadits Hasan Shahih Gharib, Sunan Ibnu Majah 1/441 derajat hadits shahih, Musnad Ahmad 28/478, 28/480 derajat hadits shahih, ‘Amal al-Yaum, an-Nasai 1/417 derajat hadits shahih, Shahih Ibnu Khuzaimah 2/225 derajat hadits shahih, ad-Dua, ath-Thabarani 1/320 derajat hadits shahih,, al-Mu’jam ash-Shagir 1/306 derajat hadits shahih, al-Mu’jam al-Kabir 9/30 derajat hadits shahih, al-Mustadrak, al-Hakim  1/458, 1/700, 1/707 derajat hadits shahih,, ad-Da’wat al-Kabair, al-Baihaqi 1/325 (derajat hadits shahih)

Perhatikanlah kalimat ini “ Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap dengan perantaramu kepada Tuhanmu supaya Dia menampakkan mataku ”, dan lelaki buta itu tidak berdoa dengan kalimat “ Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menghadap-Mu supaya Engkau menampakkan mataku ”.
Kalaulah Nabi Saw dijadikan sebagai perantara akan menjadikan peminta tersebut musyrik, artinya Nabi Saw mengajarkan kemusyrikan dan beliau sendiri pun musyrik, dan ini adalah mustahil. Jadi jelas, bahwa bertawasul dengan Nabi Saw atau dengan orang-orang shaleh merupakan tuntunan dan kehendak syariat. Baik Nabi Saw atau orang-orang shaleh tersebut masih hidup atau sudah meninggal. Karena mujizat dan karamah itu tidak akan berhenti dengan terhentinya ajal seorang Nabi atau seorang Wali.
Diriwayatkan dari Umar bin Khatab r.a ketika ibunya Ali bin Abi Thalib r.a meninggal dunia, Rasulullah Saw menggali kuburannya dengan tangannya. Setelah mengeluarkan tanahnya dan selesai menggalinya. Rasulullah Saw masuk liang lahad lalu berbaring di dalamnya, seraya berdoa :
اللَّهُ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، اغْفِرْ لِأُمِّي فَاطِمَةَ بِنْتِ أَسَدٍ، ولَقِّنْهَا حُجَّتَهَا، وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مُدْخَلَهَا، بِحَقِّ نَبِيِّكَ وَالْأَنْبِيَاءِ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِي، فَإِنَّكَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ
“ Allah adalah Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia Hidup dan tidak (akan) mati. Ampunilah Wahai Allah dosa ibuku Fathimah binti Asad. Ajarkanlah padanya hujjah (jawaban dari pertanyaan kubur) dan luaskanlah baginya tempat tinggalnya dengan (perantaraan) hak nabi-Mu dan para nabi sebelumku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih di antara yang pengasih “ (Al-Mu’jam al-Ausath 1/67, al-Mu’jam al-Kabir 24/351 derajat hadits shahih menurut al-Hafizh Ibnu Hibban, Imam al-Hakim,Imam  ath-Thabarani karena perawinya rijalul shahih (Majma’ Zawa’id 9/257), dikeluarkan pula oleh al-Hafizh Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliya 3/121dan dishahihkan pula oleh beliau.

Diriwayatkan dari Yazid bin Ali, dari Uthbah bin Ghazwan r.a, dari Nabi Saw beliau bersabda :
إِذَا أَضَلَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا أَوْ أَرَادَ أَحَدُكُمْ عَوْنًا وَهُوَ بِأَرْضٍ لَيْسَ بِهَا أَنِيسٌ، فَلْيَقُلْ: يَا عِبَادَ اللهِ أَغِيثُونِي، يَا عِبَادَ اللهِ أَغِيثُونِي، فَإِنَّ لِلَّهِ عِبَادًا لَا نَرَاهُمْ " وَقَدْ جُرِّبَ ذَلِكَ
“ Jika salah seorang di antara kalian kehilangan sesuatu atau memerlukan pertolongan, sementara dia sedang berada di suatu tanah yang tidak ada penghuninya, hendaklah dia mengatakan “ Wahai hamba-hamba Allah, tolonglah aku ! (2x) “ Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang tidak kita lihat (malaikat, jin Islam dan ruh para shalihin) dan doa tersebut telah dicoba “ (Al-Mu’jam al-Kabir 18/118 (derajat hadits shahih)
Diriwayatkan dari Abdillah ibn Mas’ud r.a, berkata : bersabda Rasulullah Saw :
إِذَا انْفَلَتَتْ دَابَّةُ أَحَدِكُمْ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَلْيُنَادِ: يَا عِبَادَ اللهِ، اَحْبِسُوا عَلَيَّ، يَا عِبَادَ اللهِ اَحْبِسُوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّ لِلَّهِ فِي الْأَرْضِ حَاضِرًا سَيَحْبِسُهُ عَلَيْكُمْ
“ Jika hewan peliharaan kalian lepas di tanah padang sahara, hendaklah dia berseru : “ Wahai hamba-hamba Allah, tahanlah, wahai hamba-hamba Allah tahanlah, tahanlah (binatang piaraanku) “, karena Allah mempunyai makhluk di bumi yang akan menahannya (malaikat, jin Islam dan ruh para shalihin) “ (Al-Mu’jam al-Kabir 10/218 (derajat hadits shahih)
Hadits di atas tersebut bersifat umum, maksudnya adalah bukan hanya berlaku pada hewan ternak atau binatang peliharaan kita saja yang hilang, tetapi berlaku juga untuk barang-barang kita lainnya termasuk anak, istri atau sanak saudara yang hilang. Dalam hal ini biasanya ada sebuah doa yang dinamakan “ hizib “ yang suka diberikan oleh sebagian alim ulama. Dan doa ini sebetulnya meminta pertolongan kepada Allah agar Dia memerintahkan kepada penghuni bumi lainnya seperti malaikat, jin Islam atau pun arwah para Nabi, para Wali dan arwah orang-orang shalih untuk mencarikan barang kita yang hilang. Allah Maha Perkasa dan Maha Penolong. Wallahu A’lam
Yang cukup menarik adalah, bahwa Ibnu Taimiyyah sebagai seorang ulama yang kotroversi dalam hal bolehnya bertawasul memasukkannya ke dalam kitabnya “ Majmu Fatawa “ sebagai diriwayatkan dari Sunan Turmudzi berikut ini :
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ عَلَّمَ رَجُلًا أَنْ يَدْعُوَ فَيَقُولَ: اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك وَأَتَوَسَّلُ إلَيْك بِنَبِيِّك مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إنِّي أَتَوَسَّلُ بِك إلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي لِيَقْضِيَهَا لِي اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ}
“ Dari Nabi Saw sesungguhnya beliau mengajarkan seorang pemuda sebuah doa : “ Ya Allah Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan bertawasul kepada–Mu dengan (kemuliaan) Nabi-Mu Muhammad Saw, nabi penyebar rahmat. Ya Muhammad sesunguhnya aku menghadap dengan (kemuliaanmu) kepada Tuhanmu supaya Dia mengabulkan hajatku dan memenuhinya. Ya Allah berilah dia hak syafa’at untukku “ (Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyah 1/323, 3/286, 27/83, Sunan Ibnu Majah 1/441 meriwayatkan dari Utsman bin Hunaif r.a ketika seorang buta meminta doa kepada Nabi Saw agar menyembuhkan matanya yang buta dan doa tawasul di ataslah yang dibacakan oleh Nabi Saw, lafazh doa tawasul tersebut di riwayatkan pula di dalam Musnad Ahmad 27/478, 27/480 , al-Muntakhib min Musnid ‘Abdi ibnu Hamidat 1/147, 1/308, as-Sunan al-Kabir, Nasai 9/244, 9/145, ‘Amal al-Yaum, Nasai 1/418, 1/419, Shahih Ibnu Khuzaimah 2/225, ad-Dua, ath-Thabarani 1/320, al-Mu’jam ash-Shagir, ath-Thabarani 1/306, al-Mu’jam al-Kabir, ath-Thabarani 9/30, al-Mustadrak, al-Hakim 1/458, 1/700. 1/707, ad-Da’wat al-Kabir, al-Baihaqi 1/325 (derajat hadits shahih)

Jadi sangat disayangkan, bahwa kaum muslimin yang berkiblat kepada Ibnu Taimiyyah sendiri belum mengetahui hal sepenting ini. Sepertinya mereka termasuk orang-orang yang malas membaca kitab syaikhnya sendiri. Oleh karena itu jangan pernah berkata tidak ada dalilnya, lebih baik belajar tawadhu dan katakan  saja “ Tidak punya uang buat beli kitabnya “.

Landasan Hukum Bertabaruk Kepada Orang Hidup, Orang Mati Atau Dengan Benda Keramat

Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Dawud ibn Shalih r.a, berkata :
أَقْبَلَ مَرْوَانُ يَوْمًا فَوَجَدَ رَجُلًا وَاضِعًا وَجْهَهُ عَلَى الْقَبْرِ، فَأَخَذَ بِرَقَبَتِهِ وَقَالَ: أَتَدْرِي مَا تَصْنَعُ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ فَإِذَا هُوَ أَبُو أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقَالَ: جِئْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ آتِ الْحَجَرَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «لَا تَبْكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلِيَهُ أَهْلُهُ، وَلَكِنِ ابْكُوا عَلَيْهِ إِذَا وَلِيَهُ غَيْرُ أَهْلِهِ»
“ Marwan pada suatu hari menemukan sorang lelaki yang menyandarkan mukanya di makam Nabi Saw, lalu Marwan memegang tengkuk lelaki tersebut dan berkata : “ Tahukah engkau apa yang kau lakukan itu “ Lelaki itu menjawab “ Ya “ sambil menoleh dan ternyata lelaki itu adalah Abu Ayyub al-Anshari r.a lalu ia berkata lagi : “ Benar saya mendatangi makam Nabi Saw dan tidak mendatangi Hajar Aswad (karena) aku mendengar Rasulullah Saw bersabda : “ Jangan Menangis bila agama ditangani oleh ahlinya, tetapi menangislah bila agama ditangani bukan oleh ahlinya “Al-Mustadrak, al-Hakim 4/560 derajat Hadits Shahih, diriwayatkan pula di dalam Musnad Ahmad 38/558 beliau juga menshahihkannya, jadi sangat aneh dan neyeleneh apabila ada orang yang mengaku bermazhab Ahmad bin Hanbal tetapi anti ziarah kubur dan anti bertabaruk dengan arwah orang-orang shalih terutama orang-orang dari Salafi Wahabi (PERSIS), diriwayatkan pula di dalam al-Mu’jam al-Ausath, 1/94, 9/144, al-Mu’jam al-Kabir 4/158, 4/233 dengan lafazh “لَا تَبْكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلَّيْتُمُوهُ أَهْلَهُ، وَلَكِنِ ابْكُوا عَلَيْهِ إِذَا وَلَّيْتُمُوهُ غَيْرَ أَهْلِهِ “

Abu Ayyub al-Anshari r.a adalah salah satu sahabat utama yang hadits-haditsnya banyak diriwayatkan di dalam kitab-kitab Shahih, Sunan, Musnad atau pun Mu’jam. Jadi tidak ada alasan sedikitpun untuk menolak ziarah kubur dan bertabaruk dengan arwah orang-orang shalih wabil khusus berziarah dan bertabaruk kepada Nabi Muhammad Saw.

Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Sirin  r.a, berkata :
قُلْتُ لِعَبِيدَةَ «عِنْدَنَا مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَبْنَاهُ مِنْ قِبَلِ أَنَسٍ أَوْ مِنْ قِبَلِ أَهْلِ أَنَسٍ» فَقَالَ: لَأَنْ تَكُونَ عِنْدِي شَعَرَةٌ مِنْهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“ Di tempatku ada rambut Nabi Saw yang kudapatkan sebelum sahabat Anas, bahkan sebelum keluarga Anas (mendapatkannya). Kemudian Abu Ubaidah berkata : “ Sungguh jika aku memiliki sehelai rambut Nabi Saw, tentu lebih kucintai daripada dunia dan seisinya “ (Shahih Bukhari 1/45)

Resapi dan pahamilah ucapan Abu Ubaidah r.a yang berkata : “ Sungguh jika aku memiliki sehelai rambut Nabi Saw, tentu lebih kucintai daripada dunia dan seisinya “, hal ini membuktikan bahwa memiliki sebagian dari rambut Nabi Saw tidak akan mengganggu dan menghilangkan keimanan serta ketaqwaan seseorang. Justru akan meningkatkan rasa kecintaan terhadap Nabi Saw. Sedangkan kecintaan terhadap Nabi Saw merupakan salah satu kesempurnaan iman.
Begitu pula dengan memiliki sebagian benda-benda dari sahabat atau para ulama shalih dengan niat untuk meningkatkan keimanan serta ketaqwaan merupakan sesuatu yang dapat mengantarkan kita kepada kecintaan terhadap mereka. Sedangkan kecintaan terhadap para sahabat dan para ulama shalih merupakan kewajiban setiap muslim tanpa kecuali.
Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Asma binti Abu Bakar  r.a, berkata :
هَذِهِ جُبَّةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخْرَجَتْ إِلَيَّ جُبَّةَ طَيَالِسَةٍ كِسْرَوَانِيَّةٍ لَهَا لِبْنَةُ دِيبَاجٍ، وَفَرْجَيْهَا مَكْفُوفَيْنِ بِالدِّيبَاجِ، فَقَالَتْ: هَذِهِ كَانَتْ عِنْدَ عَائِشَةَ حَتَّى قُبِضَتْ، فَلَمَّا قُبِضَتْ قَبَضْتُهَا، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُهَا، فَنَحْنُ نَغْسِلُهَا لِلْمَرْضَى يُسْتَشْفَى بِهَا
“ Ini adalah jubah Rasulullah Saw yang dimiliki oleh ‘Aisyah r.a hingga kemudian ‘Aisyah wafat. Ketika ‘Aisyah wafat, maka aku menyimpannya. Dahulu Nabi Saw memakainya dan kami mencucinya untuk (diambil air bekas cuciannya untuk) menyembuhkan orang-orang yang sakit “ (Shahih Muslim 3/1631, Musnad  Ishaq bin Rahawaih 5/133, Musnad Ahmad 44/507, as-Sunan al-Kabir, Nasai 8/410, al-Mu’jam al-Kabir, ath-Thabarani 24/98, as-Sunan al-Kabir, al-Baihaqi 2/594, Syu’abul Iman, al-Baihaqi 8/207) (derajat hadits shahih)

Dalam hadits ini sangatlah jelas, bahwa air bekas cucian Nabi Saw dapat menjadi penyembuh bagi orang-orang sakit. Air bekas cucian hanyalah sebab untuk mendatangkan akibat yang dinamakan “ Asbab asy-Syariah “ yaitu : sebab yang diajarkan oleh syariat. Begitu pula dengan orang yang sakit pergi ke dokter dan diberikan obat. Maka obat melalui resep dokter adalah “ Asbab al-Adhiyah “ yaitu : sebab baru yang tidak diajarkan oleh syariat. Karena hal ini tidak diajarkan oleh al-Quran ataupun sunnah Nabi Saw tetapi hasil ijtihad para mujtahid atau cendikiawan di bidangnya. Dan selama obat tersebut tidak mengandung hal-hal yang diharamkan dan berbahaya bagi tubuh, maka hukumnya adalah mubah (boleh) atau mustahab (disukai).
Di dalam kitab Bidayah wan-Nihayah karya muridnya Ibnu Taimiyyah, al-Hafizh Ibnu Katsir pada Juz  18/ 296 berkata :

ذِي الْقَعْدَةِ تُوُفِّيَ الشَّيْخُ الْإِمَامُ الْعَلَّامَةُ الْفَقِيهُ الْحَافِظُ الْقُدْوَةُ، شَيْخُ الْإِسْلَامِ تَقِيُّ الدِّينِ أَبُو الْعَبَّاسِ أَحْمَدُ بْنُ شَيْخِنَا الْإِمَامِ الْعَلَّامَةِ الْمُفْتِي شِهَابِ الدِّينِ أَبِي الْمَحَاسِنِ عَبْدِ الْحَلِيمِ بْنِ الشَّيْخِ الْإِمَامِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ مَجْدِ الدِّينِ أَبِي الْبَرَكَاتِ عَبْدِ السَّلَامِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي الْقَاسِمِ، ابْنِ تَيْمِيَّةَ الْحَرَّانِيُّ ثُمَّ الدِّمَشْقِيُّ، بِقَلْعَةِ دِمَشْقَ بِالْقَاعَةِ الَّتِي كَانَ مَحْبُوسًا فِيهَا،

Pada bulan Dzulqa’dah ketika wafatnya Asy-Syaikh al-Imam al-‘Allamah al-Faqih al-Hafizh al-Qudwah, Syaikh al-Islam Taqiyyuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Syaikina al-Imam al-‘Allamah al-Mufti Syihabiddin Abi al-Mahasin Abdul Halim bin asy-Syaikh al-Imam Syaikh al-Islam Muhammad Majdiddin Abi al-Barakah Abdus as-Salam bin Abdilllah bin Abi al-Qasim, Ibnu Taimiyyah yang bertempat di (desa) Haran, kemudian ad-Damsyik di Qal’ah Damsyik di mana beliau di penjara di sana

وَحَضَرَ جَمْعٌ كَثِيرٌ إِلَى الْغَايَةِ إِلَى الْقَلْعَةِ، فَأُذِنَ لَهُمْ فِي الدُّخُولِ عَلَيْهِ، وَجَلَسَ جَمَاعَةٌ عِنْدَهُ قَبْلَ الْغُسْلِ،

Dan dihadiri oleh banyak orang dari Al-Ghayah ke Qal’ah, maka dizinkan mereka (oleh keluarga dan murid-muridnya) untuk memasukinya, kemudian kaum lelaki duduk di sisi (jenazahnya) sebelum beliau dimandikan

وَقَرَءُوا الْقُرْآنَ، وَتَبَرَّكُوا بِرُؤْيَتِهِ وَتَقْبِيلِهِ، ثُمَّ انْصَرَفُوا، وَحَضَرَ جَمَاعَةٌ مِنَ النِّسَاءِ فَفَعَلُوا مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ انْصَرَفُوا،
Mereka membacakan al-Quran dan bertabaruk dengan melihat wajah dan menghadapnya kemudian (setelah selasai) mereka bubar. Kemudian hadir kaum wanita dan melakukan seperti apa yang dilakukan oleh kaum lelaki, kemudian (seletah selesai) mereka bubar,

وَاقْتُصِرَ عَلَى مَنْ يُغَسِّلُهُ، فَلَمَّا فُرِغَ مِنْ ذَلِكَ أُخْرِجَ وَقَدِ اجْتَمَعَ النَّاسُ بِالْقَلْعَةِ وَالطَّرِيقِ إِلَى الْجَامِعِ،

Mereka meringkas hal  tersebut karena jenazah akan dimandikan, dan setelah selesai memandikan maka keluarlah orang-orang ke jalanan Qal’ah secara berbondong-bondong

وَامْتَلَأَ الْجَامِعُ وَصَحْنُهُ، وَالْكَلَّاسَةُ، وَبَابُ الْبَرِيدِ، وَبَابُ السَّاعَاتِ، إِلَى اللَّبَّادِينَ وَالْفَوَّارَةِ،
Maka memenuhi orang-orang di ruangan rumahnya dan (dibatasilah) dengan kapur (yaitu) pintu al-Barid, pintu as-Sa’at, pintu Labadin, dan pintu al-Fawarah
وَحَضَرَتِ الْجِنَازَةُ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ مِنَ النَّهَارِ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ،
Dan dihadirkanlah jenazahnya di dalam waktu keempat pada siang hari atau yang seperti itu
وَوُضِعَتْ فِي الْجَامِعِ وَالْجُنْدُ يَحْفَظُونَهَا مِنَ النَّاسِ مِنْ شِدَّةِ الزِّحَامِ،
Dan diundang dalam keramaian itu tentara (satuan pengaman) untuk menjaga jenazahnya dari keramaian orang-orang yang sangat berdesakan
وَصُلِّيَ عَلَيْهِ أَوَّلًا بِالْقَلْعَةِ، تَقَدَّمَ فِي الصَّلَاةِ عَلَيْهِ الشَّيْخُ مُحَمَّدُ بْنُ تَمَّامٍ،
Dan dishalatkan jenazahnya di Qal’ah, yang pertama menyalatinya adalah Syaikh Muhammad bin Tammam
ثُمَّ صُلِّيَ عَلَيْهِ بِجَامِعٍ دِمَشْقَ عَقِيبَ صَلَاةِ الظُّهْرِ، وَحُمِلَ مِنْ بَابِ الْبَرِيدِ، وَاشْتَدَّ الزِّحَامُ،
Kemudian dishalatkan secara bersama-sama masyarakat Damsyik setelah shalat Zhuhur, dan (setelah selesai menyalatkannya) ditandu (jenazahnya) dari pintu al-Barid karena sangat berdesakannya
وَأَلْقَى النَّاسُ عَلَى نَعْشِهِ مَنَادِيلَهُمْ وَعَمَائِمَهُمْ لِلتَّبَرُّكِ،
Berebutan orang-orang melemparkan sapu tangan dan sorban mereka untuk bertabaruk dengan jenazahnya
وَصَارَ النَّعْشُ عَلَى الرُّءُوسِ، تَارَةً يَتَقَدَّمُ وَتَارَةً يَتَأَخَّرُ، وَخَرَجَ النَّاسُ مِنَ الْجَامِعِ مِنْ أَبْوَابِهِ كُلِّهَا مِنْ شِدَّةِ الزِّحَامِ،
Dan menjadikan kepala mereka di atas tandu, ada kalanya (tandu itu) di depan dan dibelakang (saking berebutannya)
َكَانَ الْمَعْظَمُ مِنَ الْأَبْوَابِ الْأَرْبَعَةِ بَابَ الْفَرَجِ الَّذِي أُخْرِجَتْ مِنْهُ الْجِنَازَةُ، وَبَابَ الْفَرَادِيسِ، وَبَابَ النَّصْرِ، وَبَابَ الْجَابِيَةِ،
Hal itu adalah peristiwa besar (yang terjadi) dari keempat pintu di mana dikeluarkannya jenazah beliau, yaitu pintu al-Faraj, pintu al-Faradis, pintu Nashir dan pintu al-Jabiyah
َعَظُمَ الْأَمْرُ بِسُوقِ الْخَيْلِ، وَتَقَدَّمَ لِلصَّلَاةِ عَلَيْهِ هُنَاكَ أَخُوهُ زَيْنُ الدِّينِ عَبْدُ الرَّحْمَنِ، وَحُمِلَ إِلَى مَقْبَرَةِ الصُّوفِيَّةِ، فَدُفِنَ إِلَى جَانِبِ أَخِيهِ شَرَفِ الدِّينِ عَبْدِ اللَّهِ، رَحِمَهُمَا اللَّهُ،
Dan besarnya masalah itu seperti (keramaian) di pasar kuda, dan yang pertama menyalatkan beliau adalah saudarnya Zainuddin Abdurrahman, dan dibawa (jenazahnya) ke pemakaman orang-orang sufi, dan dikuburkan disebelah saudaranya Syarifuddin Abdullah, semoga Allah merahmati mereka “
Inilah keterangan yang seterang matahari, yang hanya diimani oleh orang-orang yang berakal dan berwawasan luas. Hidayah itu tidak datang hanya dari satu jilid buku yang anda baca. Tetapi boleh jadi setelah ratusan bahkan ribuan jilid buku anda baca. Kita dilahirkan bukan untuk menjadi orang yang sempurna, tetapi minimal kita telah berusaha untuk menyelesaikan studi kesungguhan dalam mendapatkan dan menyelami berbagai rahasia ilmu-Nya yang disimpan dalam ribuan kitab para ulama. Hidayah hanya milik-Nya semata, sedangkan kesesatan hanya milik orang-orang yang malas dalam mencari akhir dari kebenaran itu sendiri. 
Dalam riwayat lain dikatakan :
عَنْ عَلِى بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ : سَمِعْتُ الشَّافِعِى رحمه الله يَقوُلُ : اِنِّى َلأَ تَبَرَّكُ بِأَبِى حِنِيْفَةَ وَأَجِيءُ اِلَى قَبْرِهِ
كُلَّ يَوْمٍ يَعْنِى زَائِرًا, فَأِذَا عَرَضَتْ لِي حَاجَةٌ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَأَتَيْتُ اِلَى قَبْرِهِ وَسْأَلْتُ اللهَ الْحَاجَةَ عِنْدَهُ
فَمَاتَعْبُدُ عَنِّي حَتَّى تُقْضَى
“ Dari Ali bin maimun, berkata, “ Aku mendengar Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “ Aku selalu bertabaruk dengan Abu Hanifah dan mendatangi makamnya dengan berziarah setiap hari. Apabila aku mempunyai hajat, maka aku menunaikan shalat dua raka’at, kemudian aku mendatangi makam beliau, sehingga tidak lama kemudian hajatku segera terkabul “.( Tarikh Baghdadi 1/ 123, Al-Khatib al-Baghdadi dengan sanad hadits shahih)


Dari hadits ini ternyata Imam Mujtahid sekelas dan seagung Imam Asy-Syafi’i yang notabene seorang Waliyullah pun tetap berziarah kubur kepada makamnya waliyullah lainnya, yaitu Imam Abu Hanifah. Bahkan, beliau pun bertabaruk dengan berdoa di sisi makamnya, bukan berdoa di dalam masjid Kufah.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad putranya Imam Ahmad bin Hanbal :
سَأَلْتَهُ عَنِ الرَّجُلِ يَمَسُّ مِنْبَرَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَيَتَبَرَّكُ بِمَسِّهِ وَيُقَبِّلُهُ وَيَفْعَلُ بِالْقَبْرِ مِثْلَ ذَلِكَ أَوْ نَحْوَ هَذَا يُرِيْدُ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ جَلَّ وَعَزَّ فَقَالَ : لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ
“ Aku bertanya kepada ayahanda, al-Imam Ahmad bin Hanbal tentang seorang laki-laki mengusap mimbar Nabi Saw, bermaksud bertabarruk dengannya, ia mencium mimbar itu, dan melakukan hal yang sama terhadap makam Nabi Saw atau yang seperti itu dengan maksud bertaqarrub kepada Allah Jalla wa ‘Azza. Beliau menjawab, “ Boleh “. (al-‘Allal wa Ma’rifat al-Rijal 2 / 492, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (sanad hadits shahih)
Di dalam hadits inipun begitu jelas dan halalnya seseorang bertabaruk dengan mengusap atau mencium barang peninggalan dan makam Nabi Saw, dengan maksud bertaqarrub kepada Allah Swt. Sedangkan bertabaruk kepada Nabi Saw atau kepada orang-orang saleh hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mencintai orang yang ditabarukinya. Hal inilah yang mendatangkan kecintaan dan kerinduan terhadap Allah, Rasul-Nya dan orang-orang saleh.
Imam Abu Ali al-Hasan bin Ibrahim al-Khallal, salah satu pemuka dan imam mujtahid mazhab Hanbali pun berkata, :
مَا هَمَّنِي أَمْرٌ وَقَصَدْتُ قَبْرَ مُوسَى بْنِ جَعْفَرٍ يَعْنِى الْكَاظِمَ فَتَوَسَّلْتُ بِهِ اِلاَّ سَهَّلَ اللهُ لِى مَا أَحِبُّ
“ Tidaklah menyulitkan kepadaku perkara dan aku mendatangi makam Musa al-Kazhim bin Ja’far ash-Shadiq, dan aku bertawasul dengannya, kecuali Allah memudahkan apa yang aku sukai (inginkan) “.(Tarikh Baghdadi 1 / 120, al-Hafizh al-Khatib al-Baghdadi)

Jelaslah, bahwa bukan orang awam saja yang membutuhkan keberkahan dari Allah melalui ziarah makam kepada wali-Nya, tetapi para ulama dan wali lainnya pun tetap membutuhkan hal yang serupa.
Imam Abu Ishaq bin al-Harbi (198 – 285 H) seorang hafizh, faqih dan mujtahid, bahkan  banyak ulama yang mensejajarkannya dengan Imam Ahmad bin Hanbal, beliau telah berkata :
قَبْرُ مَعْرُوفٍ يَعْنِى اَلْكَرْخِيَ التِّرْيَاقُ الْمُجَرَّبُ
“ Makam Ma’ruf al-Karkhi adalah penawar yang mujarab “.(Tarikh Baghdadi 1 / 122, al-Hafizh al-Khatib al-Baghdadi)

Abdus Salam bin Yazid berkonsultasi kepada Ibn Bakun tentang hukum mengambil tanah pekuburan untuk tujuan tabarruk. “ Boleh “ jawab Ibnu Bakun. Orang-orang akan senantiasa tabarruk kepada kuburan para ulama, para syuhada, dan orang-orang saleh.   Zaman dahulu juga seperti itu. Orang-orang mengambil tanah kuburan Hamzah bin Abdul Muthalib “. (Wafa al-Wafa , 1/69)
Al-Qadhi Iyadh Al-Makki, dalam Al-Syifa beliau mengatakan, “ Pantas rasanya daerah yang dihujani wahyu, disinggahi berulang kali oleh malaikat Jibril dan Mikail, dijadikan tempat mulainya mi’raj oleh para malaikat dan roh kudus, pelatarannya diramai- kan dengan takdis dan tasbih, tanahnya memendam jasad manusia terbaik, darinya agama Allah dan sunnah Nabi-Nya mula-mula menyebar, merupakan tempat pelajaran dan turun- nya berbagai ayat, dibangunnya masjid, didirikannya shalat, diperlihatkannya berbagai keutamaan dan kebaikan, dipertontonkannya  berbagai  bukti dan mukjizat, ditetapkannya  ritual-ritual  agama  dan  syari’at kaum muslimin, merupakan tempat tinggal junjungan para utusan dan penutup para  nabi,  tempat  memancarnya  cahaya  kenabian dan pemberhen- tiannya, tempat di turunkannya misi kerasulan, merupakan bumi pertama yang tanahnya tersentuh kulit manusia pilihan, pantas rasanya untuk di agungkan tanahnya, dihirup hembusan anginnya, dicium bangunannya dan dinding-dindingnya....” (Tabarruk , Ceraplah Berkah (Energi Positif) dari Nabi dan Orang Saleh Prof. Shobah Ali Al-Bayati hal. 93-95 / Pustaka Iiman cet,I  2008)
Musa bin Uqbah mengatakan, “ Aku perhatikan Salim bin Abdullah mencari-cari tempat di sepanjang jalan yang pernah dipakai shalat oleh Rasulullah Saw, lalu dia shalat di sana. Dia menceritakan ayahnya shalat di suatu tempat karena pernah melihat Rasulullah Saw melakukannya. Nafi meriwayatkan bahwa Ibn Umar mendirikan shalat di tempat-tempat yang pernah dipakai shalat oleh Rasulullah Saw. Ketika aku tanya Salim bin Abdullah perihal tempat-tempat itu, jawabnya sama dengan yang dikemukakan oleh Nafi, kecuali satu tempat, yaitu masjid di Syaraf al-Rauha “. (Shahih Bukhari 1 / 130, Kanzul Ummal 6 / 247)
Ibn Hajar menjelaskan, ‘ Perbuatan Ibn Umar menyiratkan anjuran untuk menelusuri peninggalan Rasulullah Saw dan tabarruk kepadanya “. (Fath al-Bari, Ibnu Hajar 1 / 469)
Ibn Al-Atsir mengatakan : “ Abdullah bin Umar sering mencari-cari bekas-bekas peninggalan Rasulullah Saw. Dia singgahi semua persinggahan Rasulullah Saw dan dia shalat di semua tempat yang pernah dipakai shalat oleh Rasulullah saw. Sampai-sampai peristira- hatan beliau di sebuah pohon pun disinggahinya. Tidak hanya di singgahi,  pohon itu pun disiraminya supaya tidak mengering “.(Usa al-Ghabah, 3 / 34. biografi Abdullah bin Umar nomor. 3080)
Al-Waqidi meriwayatkan dari Aflah bin Humaid bahwa ayahnya berkata : “ Ibnu Umar menceritakan bahwa Nabi Saw pernah duduk untuk istirahat di bawah sebuah pohon.  Dia menaburkan pupuk di akarnya supaya tetap hidup “. (Maghazi , al-Waqidi 2 / 1096, bab. Haki Wada)
Bahkan dengan sangat nyata, al-Quran menceritakan bagaimana “ Tabut “ dijadikan sebagai salah satu “ Benda Pusaka “ bagi Nabi Musa a.s dan kaumnya. Allah berfirman :
وَقالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسى وَآلُ هارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلائِكَةُ إِنَّ فِي ذلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“ Dan nabi meeka mengatakan kepada mereka (kaumnya) “ Sesungguhnya tanda ia (Jalut) akan menjadi raja ialah kembalinya Tabut kepda kalian. Di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu, dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan Harun. Tabut itu dibawa oleh malaikat. Sungguh, pada hal yang demikian itu terdapat (tanda kebesaran-Nya) bagimu, jika kamu (termasuk) orang yang beriman “. (QS. 2 / al-Baqarah : 248)

Tentang penafsiran ayat ini, Imam Ismail Haqqi al-Buruswi dalam tafsirnya “ Ruhul Bayan “ berkata : “ Apabila Nabi Musa a.s. akan berperang, maka Tabut tersebut disimpan pada barisan paling depan, sehingga hati pasukannya menjadi tenang dengan adanya washilah Tabut yang bersama dengan mereka. Selama Bani Israil menjaga dan meng- agungkan Tabut, maka mereka senantiasa mendapat kedudukan terhormat dan ber- kecukupan. Dan ketika mereka melecehkan Tabut itu, maka Allah akan mencabut keberkahan dari bani Israil itu akibat dari pelecahan mereka terhadapnya “.
Saya katakan, bahwa dengan mengedepankan Tabut ketika akan berperang tidak berarti mengedepankan makhluk dibanding Allah, karena adanya makhluk (Tabut) tersebut diadakan oleh-Nya dan menjadi washilah pertolongan Allah bagi hamba-hamba-Nya. Allah dengan Kuasa dan kehendak-Nya menjadi Tabut tersebut memiliki pamor dan kekuataan yang luar biasa. Begitu pula menjadi hak Allah ketika Dia menjadikan barang-barang lainnya memiliki pamor dan kekuataan yang serupa dengan Tabut tersebut, misalnya : Tongkat Nabi Musa a.s yang mampu berubah menjadi ular raksasa dan mampu mengeluarkan cahaya putih, atau keris-keris yang mampu mengeluarkan kekuataan mistis luar biasa. Semua itu hanyalah karunia-Nya semata, dan untuk membuktikan sebagian dari tanda-randa kekuasaan-Nya.
Bahkan Tabut di zaman sekarang ini telah berbentuk menjadi sebuah media tekhnologi yang super canggih yang dapat menentramkan seluruh warga negaranya, sebut saja : radar, satelit, bom nuklir, tank tempur, kapal selam canggih, pesawat terbang super canggih dan lain sebagainya.  

Keutamaan Berziarah Kubur Ke Makam Orangtua dan Kaum Muslimin Lainnya

Dari ‘Aisyah r.a, dari Abu Bakar r.a, berkata : bersabda Rasulullah Saw  :

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يس، غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ
“ Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orangtuanya setiap hari Jumat atau salah satunya, maka bacakanlah di sisi kuburan mereka atau salah satu dari mereka surat Yasin, (Allah) akan mengampuni dosa-dosa mereka dari setiap ayat atau huruf (yang dibacanya) “Shahih Bukhari 8/105, Shahih Ibnu Hibban 2/58, Karamah al-Auliya, al-Alikani 9/99 (derajat hadits shahih)

Dari Ali r.a, bersabda Nabi Saw bersabda  :
مَنْ زَارَ أَخَاهُ فِي اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا لِغَيْرِهِ وَكَّلَ اللهُ بِهِ سَبْعِينَ أَلْفَ مَلَكٍ يُنَادُونَهُ مِنْ خَلْفِهِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ
“ Barangsiapa yang menziarahi kuburan saudaranya karena Allah Tabaraka wa Ta’ala bukan selain-Nya, Allah akan mewakilkan dengannya 70.000 malaikat yang memanggil-manggilnya dari belakangnya sehingga ia kembali kerumahnya,” Tartibul Amali al-Khamisysyiyyah Asy-Syajari 2/169 riwayat dari ‘Aisyah r.a dan Abu Bakar ash-Shidiq r.a, Syu’abul Iman 10/297 riwayat Muhammad Ibnu Nu’man r.a, Fawaid 1/266 (derajat hadits shahih)

Nabi Saw bersabda  :

مَنْ زَارَ أَخَاهُ الْمُؤْمِنَ خَاضَ فِي رِيَاضِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ، وَمَنْ عَادَ أَخَاهُ الْمُؤْمِنَ خَاضَ فِي رِيَاضِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ
“ Barangsiapa menziarahi (kuburan) saudaranya yang mu’min (seakan-akan ia) berada.di taman-taman surga sehingga ia kembali, dan barangsiapa yang mendoakan saudaranya yang mu’min seakan-akan ia berada di dalam surga sehingga kembali “Syu’abul Iman 11/330, Fawaid Tamam 1/266 (derajat hadits shahih)
عَنِ الضَّحَّاكِ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ زَارَ قَبْرًا يَوْمَ السَّبْتِ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ عَلِمَ الْمَيِّتُ بِزِيَارَتِهِ. قِيلَ لَهُ: وَكَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ: لِمَكَانِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ "
“ Dari Dhahak, berkata : “ Barangsiapa yang berziarah kubur pada hari sabtu sebelum matahari tenggelam, mayat dapat mengetahui yang menziarahinya. Ditanyakan kepadanya : Bagaimana hal itu dapat terjadi ? Berkata adh-Dhahak : karena (kemuliaan) hari Jumat “ (Al-Mu’jam al-Kabir 8/67, al-Mukhalashiyah 3/404, 4/302, Hilyah al-Auliya 5/9) (derajat hadits shahih)

عَنْ عَبَّادِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، " أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْتِي قُبُورَ الشُّهَدَاءِ بِأُحُدٍ عَلَى رَأْسِ كُلِّ حَوْلٍ فَيَقُولُ: {سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ} [الرعد: 24] قَالَ: وَجَاءَهَا أَبُو
بَكْرٍ، ثُمَّ عُمَرُ، ثُمَّ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
“ Dari ‘Abbad ibn Abi Shalih, “ Sesungguhnya Rasulullah Saw mengunjungi pemakaman para syuhada di Uhud setiap tahun. Dan beliau berdoa : “ Semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan atas kesabaran yang kalian lakukan “. Kemudian datanglah Abu Bakar, kemudian Umar,kemudian Utsman r.a ” (Tarikh Madinah Ibnu Syubah 1/133, Khalashah al-Wafa Biakhbari Darul Musthafa 2/406, 2/407, al-Bidayah wal Nihayah 4/45, 4/51, 5/442, Mukhtasir Tafsir, Ibnu Katsir 2/792, at-Tafsir al-Wadhah 2/229, at-Tafsir al-Munir,az-Zahili 13/157, Turats Abi al-Hasan al-Hirali al-Murakisyi 1/302, I’rab al-Quran wa Bayanih 5/117, Durrul Manshur  4/641, Tafsir Abi as-Su’ud 5/18, Tafsir al-Maraghi 13/95, Tafsir ar-Razi 19/37, Tafsir Qurthubi 9/312, Tafsir Ibnu Katsir 4/389, 4/453, Tafsir an-Naisaburi 4/155, Tafsir Tsa’labi 5/287, Tafsir az-Zamakhsari 2/527, Tafsir ath-Thabari 16/426, 13/513   (derajat hadits shahih)


Dalam hadits ini pun, Rasulullah Saw setiap tahun mengunjungi makam para sahabatnya di Gunung Uhud, jadi tidak ada masalah apabila kaum musimin setiap tahun mengunjungi makam Sunan Gunung Jati atau ke makam Sultan Hasanuddin al-Bantani, atau ke makam Wali Sembilan lainnya. Karena baik Rasulullah Saw atau pun kaum muslimin lainnya sama-sama “ Setiap tahun mengunjungi “ makam para ulama dan pejuang Islam.


Dari Ma'qil ibn Yasar, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Saw :
اقْرَءُوا على مَوْتَاكُم يس
" Bacakanlah kepada orang yang telah mati Yasin " (Musnad Ahmad 33/417, 33/427, Mawarid azh-Zhaman ilaa Zawaid, ibn Hibban 1/184, 1/435, 7/269, Syarh as-Sunnah, al-Baghawi 5/295, Syu'bul Iman 4/92, 4/98, 11/437, as-Sunan ash-Shagir 2/7, as-Sunan al-Kabir 3/538, al-Mustadrak 1/753,  al-Mu'jam al-Kabir 20/291, as-Sunan al-Kabir, Nasai 9/394, 'amal al-yaum wallailah, Nasai 1/581,  Mushanaf Ibnu Abi Syaibah 2/445 (derajat hadits shahih)

Dari Abu Darda dan Abu Dzarr, mereka berkata : bersabda Rasulullah Saw :
ماَ مِنْ مَيِّتٍ يَمُوتُ فَيَقْرَأُ عِنْدَهُ يس إِلاَّ هَوَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ
“ Tidaklah seseorang mati dan dibacakan disisinya Yasin kecuali akan diringankan (siksa kubur) oleh Allah Azza wa Jalla baginya “ (Musnad Ahmad  28/171, Targhib fi Fadhail Amali, ibn Syahin 1/83,  (derajat hadits shahih)
Dari Aisyah dari Abu Bakar, dia berkata  aku mendengar Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يس، غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ
" Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orang tuanya setiap hari Jum'at atau salah satunya, maka bacalah di sisi kuburan mereka atau salah satu darinya surat Yasin, diampuni dosa-dosa mereka oleh Allah dari setiap ayat atau hurufnya " (Tartib al-Amal al-Khamissiyah, asy-Syajari 2/169 (derajat hadits hasan)

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ، أنَا شَرِيكٌ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ سَعِيدٍ، {ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا} [المائدة: 82] قَالَ: بَعَثَ النَّجَاشِيُّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ خِيَارِ أَصْحَابِهِ ثَلَاثِينَ رَجُلًا، فَقَرَأَ عَلَيْهِمْ يس فَبَكَوْا
Meriwayatkan kepada kami Ali, saya Syarik dari Salim dari Said (yang demikian itu karena di antara mereka terdapat  para pendeta dan para rahib, (juga) karena mereka tidak menyombongkan diri) QS. 5 al-Maidah : 82. Berkata : dibangkitkan (raja) Najasyi dari Rasulullah Saw dari pembesar sahabat sebanyak 30 orang, maka mereka membaca Yasin dan menangislah mereka " (Musnad Ibn al-Ja'di 1/321, 1/378 (derajat hadits hasan)

Dalam hadits di atas, dapat kita pahami bahwa Rasulullah Saw, para sahabatnya dan para rahib berada dalam waktu dan tempat yang sama, yaitu ketika pemakaman Raja Najasyi. Apabila 30 orang sahabat saja mau membacakan surat Yasin kepada orang yang meninggal, mengapa kita tidak mau ? sedangkan Rasulullah Saw-lah sebaik-baiknya petunjuk.
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ سَمْحَجٌ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا مِنْ مَرِيضٍ يُقْرَأُ عِنْدَهُ سُورَةُ يس إِلَّا مَاتَ رَيَّانًا وَأُدْخِلَ قَبْرَهُ وَحُشِرَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَيَّانًا
" Memberitakan kepadaku Abdullah Samhaji, berkata ia, aku mendengar Nabi Saw bersabda : " Tidaklah seseorang yang sakit dibacakan di sisinya surat Yasin kecuali ia mati (dalam keadaan) baik, dan dimasukkan ke dalam kuburnya serta dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan baik pula " (Al-Fawaid asy-Syahir, Abi Bakr asy-Syafi’i 1/543 (derajat hadits hasan)

أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ الْهَيْثَمِ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا بَكْرٍ الْأَطْرُوشِيَّ ابْنَ بِنْتِ أَبِي نَصْرٍ التَّمَّارَ، يَقُولُ: " كَانَ رَجُلٌ صَالِحٌ يَجِيءُ إِلَى قَبْرِ أُمِّهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَيَقْرَأُ سُورَةَ: يس، فَجَاءَ فِي بَعْضِ أَيَّامِهِ، فَقَرَأَ سُورَةَ: يس، ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ قَسَمْتَ لِهَذِهِ السُّورَةِ ثَوَابًا، فَاجْعَلْهُ فِي أَهْلِ هَذِهِ الْمَقَابِرِ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا، جَاءَتِ امْرَأَةٌ، فَقَالَتْ: إِنَّ ابْنَةً لِي مَاتَتْ، فَرَأَيْتُهَا فِي النَّوْمِ جَالِسَةً عَلَى شَفِيرِ قَبْرِهَا، فَقُلْتُ لَهَا: مَا أَجْلَسَكِ هَهُنَا؟ قَالَتْ: إِنَّ فُلَانًا ابْنَ فُلَانٍ جَاءَ إِلَى قَبْرِ أُمِّهِ، فَقَرَأَ سُورَةَ: يس، وَجَعَلَ ثَوَابَهَا لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ، فَأَصَابَنَا مِنْ رَوْحِ ذَلِكَ أَوْ غُفِرَ لَنَا، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ "
" Mengabarkan kepadaku al-Husain ibn al-Haitsam, dia berkata : aku mendengar Aba Bakr al-Athrusyi ibn binti Abi Nashr at-Tamari, dia berkata : " Ada seorang lelaki shalih mendatangi kuburan ibunya pada hari Jum'at, kemudian ia membaca surat Yasin, maka datang pula pada hari yang lainnya, dengan membaca surat Yasin, kemudian ia membaca : " Ya Allah jadikanlah surat ini pahala baginya, dan berikanlah pahala bagi ahli kubur ini dan berikanlah pahala bagi ahli kubur, maka jadikanlah ia sebagai sahabat kami dari ruhnya atau ampunilah dosa-dosa kami atau yang sepertinya ” (Al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar, al-Khalal 1/90 (derajat hadits hasan)

وَعَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُورَةَ يس خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَاتٌ . وَعَنْ يَحْيَى بْنِ أبَيِ كَثِيْرِ قَالَ: بَلَغَنَا أَّنَ مَنْ قَرَأَ يس حِيْنَ يُصْبِحُ لَمْ يَزَلْ فيِ فَرَحٍ حَتَّى يُمْسِي وَمَنْ قَرَأَهَا حِيْنَ يُمْسِي لَمْ يَزَلْ فيِ فَرَحٍ حَتَّى يُصْبِحَ
“ Dan dari Anas bin Malik, ia berkata : bersabda Rasulullah Saw : “ Barangsiapa yang memasuki pekuburan dan membaca surat Yasin akan diringankan siksanya bagi mereka seketika itu juga, dan baginya akan mendapatkan kebaikan sejumlah orang yang meninggal (di situ) “ Dan dari Yahya ibn Katsir ia berkata : Telah sampai kepada kami bahwa orang yang membaca surat Yasin di pagi hari akan turun kebahagiaan sampai malam harinya dan barangsiapa yang membacanya pada waktu malam hari akan turun kebahagiaan sampai pagi harinya “ (As-Siraj al-Munir fil I’anah ‘alaa al-Ma’rifah Badhal Ma’ani Kalam 3/368 (derajat hadits hasan)
ثنا أَيُّوبُ بْنُ نَهِيكٍ، قَالَ: سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلَا تَحْبِسُوهُ، وَأَسْرِعُوا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ، وَلْيُقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ، وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ بِخَاتِمَةِ الْبَقَرَةِ فِي قَبْرِهِ
“ Mengabarkan kepada kami Ayyub ibn Nahik, dia berkata : aku mendengar Atha ibn Abi Rabah berkata : aku mendengar Ibnu Umar berkata : “ Aku mendengar Nabi Saw bersabda : “ Jika seseorang di antara kalian meningal maka cepatlah kalian bawa ke kubur dan bacakan di arah kepalanya al-Fatihah, dan disamping kakinya penutup surat al-Baqarah (Aamarrasulu sampai akhir surat) di kuburannya “ (As-Sunan al-Kabir 12/444, Syu’bul Iman 11/471 (derajat hadits hasan)

عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ، عَنْ أَبِيهِ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «مَنْ دَخَلَ الْقَبْرَ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، خَلَّصَهُ اللهُ مِنَ النَّارِ
“ Dari Abi Harb ibn Zaid ibn Khalid dari bapaknya dari Nabi Saw, sesungguhnya beliau bersabda : “ Barangsiapa yang memasuki pekuburan dengan mengatakan Laa ilaha Illallah, akan diselamatkan oleh Allah dari neraka “ (As-Sunan al-Kabir, Nasai 9/408, ‘Amal al-Yaum wa Lailah, Nasai 1/59 (derajat hadits hasan)

وَحَدِيْثُ عَلِى رَضِيَ اللهُ مَرْفُوعًا مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَحَدَ عَشَرَ مَرَّةً وَوَهَبَ اَجْرَهُ لِلْاَمْوَاَتِ اُعْطِيَ مِنَ الْأَجْرِ بِعَدَدِ الْأَمْوَاتِ
“ Dan hadits dari Ali r.a marfu (bersambung sampai Nabi Saw) Barangsiapa yang mengunjungi kuburan dan membaca Qulhu wallahu ahad 11 kali dan diberikan pahalanya kepada orang meninggal tersebut maka Allah akan mengabulkannya“ (Tafsir Muzhahari 9/129)

رُوَاهُ اَبُو مُحَمَّدُ الْسَمَرْقَنْدِي وَحَدِيْثُ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ, قَالَ رَسُولُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَأَلْهَكُمُ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ : اِنىِّ جَعَلْتُ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ مِنْ كَلاَمِكَ لِاَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانوُا شُفَعَاءَ لَهُ اِلىَ اللهِ
 “ Diriwayatkan dari Abu Muhammad as-Samarqandi hadits dari Abu Hurairah, ia berkata : “ Bersabda Rasulullah Saw : “ Barangsiapa yang memasuki pekuburan kemudian membaca al-Fatihah, Qulhu wallahu ahad, al-Hakumuttakatsur kemudian berdoa “ Saya hadiahkan pahala yang telah saya baca dari ayat-ayat-Mu untuk para ahli kubur, semua orang mukmin laki-laki dan wanita, maka Allah pasti akan menolongnya.
 رَوَاهُ اَبُو الْقَاسِمِ سَعْدُ بْنُ عَلِى وَحَدِيْثُ اَنَسٍ اَنَّ رَسُولَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنَ دَخَلَ الْمَقْبَرَ فَقَرَأَ سُورَةَ يس خَفَّفَ اللهُ عَنْهُمْ وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَاتٌ
“ Diriwayatkan oleh Abu Qasim Said ibn Ali hadits dari Anas, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “ Barangsiapa yang memasuki pekuburan dan membaca surat Yasin diringankan oleh Allah mereka (yang meninggal) dan baginya pahala dari setiap orang meninggal (dalam) kebaikan “
 أَخْرَجَهُ عَبْدُ الْعَزِيْزِ صَاحِبُ الْخَلَالِ بِسَنَدِهِ وَقَالَ اَلسُّيُوطِي قَدْ وَرَدَ قِرَائَةُ الْفَاتِحَةِ عِنْدَ رَأْسِ الْمَيِّتِ وَخَوَاتِيْمُ الْبَقَرِ عِنْدَ رِجْلِهِ مِنْ حَدِيْثِ ابْنِ عَمَرَ مَرْفُوعًا وَقْتَ الدَّفْنِ وَفَوَاتِحُ الْبَقَرَةِ وَخَوَاتِمُهَا عَنْ حَدِيْثِ الْعُلاَءِ بْنِ اللَّجْلَاجِ مَرْفُوعًا
Dikeluarkan oleh Abdul Aziz sahabatnya Khalal dengan sanadnya dan berkata as-Suyuthi sesungguhnya dikehendaki membaca al-Fatihah di samping kepala mayat dan sakhir surat al-Baqarah di sisi kakinya dari hadits Ibnu Umar secara marfu di mana ia menanam mayat membaca secara marfu (bersambung sampai Nabi Saw) awal al-Baqarah dan akhir suratnya dari hadits al-‘Alai ibn al-Lajah secara marfu (bersambung sampai Nabi Saw)

Komunisme dan Wahabisme Ciptaan Yahudi

Salah satu progam busuk Yahudi adalah menciptakan komunisme seperti halnya mereka melahirkan paham kapitalisme dan wahabisme. Paham-paham ini melecehkan martabat manusia. Komunisme, yang berdasarkan standar-standar menipu, teori batil, dan sarana yang menyesatkan, tidak bisa menghindari kehancurannya karena menyalahi sun- natullah dan hukum-hukum-Nya. Setiap orang yang mempelajari komunisme pasti mene- mukan unsur-unsur penghancuran, perusakan, dan pembantaian yang disisipkan Zionisme ke dalamnya. Sebagaimana kaum Wahabi yang begitu taat melakukannya atas perintah bangsa Yahudi.
Marxisme mengajarkan perang terhadap terhadap semua agama, menghapuskan fitrah dan tabiat kemanusiaan melalui konflik berdarah, dan menegakkan kekuasaan diktator.  Sedangkan Wahabi mengajarkan perang terhadap semua mazhab Islam, menghapuskan nalar rasional dan tabiat kebenaran melalui pembantaian dan menegakkan kekuasaan kabilah. Hal ini dengan jelas dan tegas terabadikan dalam kitab sucinya kaum Wahabi sbb :
قال الشيخ محمد بن عبد الوهاب : فا نواقض الإسلام : الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك فى كفرهم, أو صحح مذهبهم كفر, وقال شيخ الإ سلام ابن تيمية : من دعل علي بن أبى طالبو فقد كفر ومن شك في كفره فقد كفر
“ Berkata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam Nawaqidh al-Islam mengatakan : “ Perkara ketiga adalah, barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik (maksudnya adalah semua kaum muslimin) atau ragu dalam mengkafirkan mereka atau membenarkan madzhab mereka (ahlusunnah dan Syi’ah), maka dia telah kafir “. Berkata Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah  : “ Siapa saja yang memanggil-manggil Ali bin Ali Thalib maka dia benar-benar kafir, dan barangsiapa saja yang ragu untuk mengkafirkannya maka dia juga kafir “
قال الشيخ محمد بن عبد الوهاب : انى أدعوكم إلى التوحيد وترك الشرك بالله وجميع ما هو تحت السبع الطباق مشرك على الإطلاق ومن قتل مشركا فله الجنة. من دخل فى دعوتنا فله مالنا وعليه ما علينا ومن لم يدخل معنا فهو كافر حلال الدّم والمال
“ Berkata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : “ Sesungguhnya aku mengajak kalian kepada tauhid dan meninggalkan syirik terhadap Allah. Semua yang ada di bawah tujuh lapis langit ini benar-benar musyrik, dan barangsiapa yang membunuh orang-orang musyrik (maksudnya adalah kaum muslimin) maka dia mendapatkan surga. Siapa saja yang masuk ke dalam dakwah kami, maka dia memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kami, dan barangsiapa yang tidak masuk (ke dalam dakwah kami) bersama kami, maka dia kafir, halal nyawa dan hartanya “
Kaum Wahabi yang perilakunya sudah kental dengan ajaran Komunis senantiasa merendahkan tatanan nilai, moral, dan akhlak masyarakat serta merusakkan dasar-dasar ikatan antar umat. Komunisme berusaha menghancurkan semua negara di dunia lalu men- caplok wilayahnya, begitu pula yang dilakukan kaum Wahabi mereka berusaha meng- hancurkan semua pemahaman Islam kemudian melahap negaranya. Selanjutnya paham ini meluas ke berbagai negara Islam seperti Turki, Mesir, Tunisia dan Indonesia. Muncullah kemudian revolusi kedua di Rusia, Revolusi ini mengingkari wujud Allah Swt, menentang alam gaib secara total, dan mencampakkan agama. Mereka membakar para ulama dan segenap pengikutnya. Jelas bahwa revolusi komunis adalah revolusi ateis dan materialis dengan membantai orang-orang beriman, sebagaimana kaum Wahabi pun melakukan hal yang sama mulai tahun 1802 sampai sekarang di Jazirah Arab.
Pada hakikatnya, komunisme tidak mengemban misi keadilan. Bahkan sebaliknya, mereka melakukan kezhaliman. Komunisme dan Wahabisme menunjukkan tiga kesalahan yang berkaitan dengan kehormatan manusia.
Pertama, melecehkan harga diri manusia dengan menghapuskan paham kemandirian manusia, kemerdekaan pribadi, dan ketinggian harga dirinya.
Kedua, menghancurkan ukhuwah Islamiyah dengan mengobarkan api perpecahan dan kedengkian di antara kelas-kelas masyarakat.
Ketiga, merendahkan manusia dengan menjadikannya sebagai alat semata yang tidak memiliki eksistensi pribadi dan tidak dapat mengembangkan potensinya secara bebas.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, komunisme adalah salah satu dari beberapa ideologi buatan Yahudi yang dijadikan alat menguasai dunia. Langkah ini diambil karena mereka tidak bisa memerintahkan seseorang secara langsung untuk membantu Yahudi. Mereka mengemban misi pemusnahan seluruh agama, sehingga jiwa manusia kosong dari benih keimanan. Dialihkannya segenap jiwa manusia dari akidah yang benar lalu digiringnya kepada ajaran komunisme.
Mereka membujuk segenap manusia mengikuti paham kebebasan bergaul, meng- hapuskan rasa cinta kepada tanah air (seperti halnya HTI), lalu menjerumuskannya ke dalam Freemansory yang mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan. Sasaran komunisme adalah menyiapkan dunia di bawah pemerintahan Yahudi lewat organisasi Freemansory dan organi- sasi modern lainnya. Telah terbukti melalui berbagai karya imiah bahwa terdapat hubungan erat antara Yahudi dan komunisme pada satu sisi dan tentang peran Yahudi dalam meng- gerakkan kapitalisme Amerika dan falsafah komunisme pada sisi lain. Paham ini mengingkari seluruh warisan budi pekerti yang diamalkan bangsa manusia sejak berabad-abad lalu. Paham ini juga mengingkari semua tuntunan akhlak dan wasiat segenap agama.
Sedangkan sasaran Wahabisme adalah menjadikan Islam bertekuk lutut di bawah panji-panji penafsiran yang serampangan, membuka penafsiran sebebas-bebasnya atas al-Quran dan as-Sunnah, mengingkari ijma’ para ulama salaf, berdiri di atas kebenaran tunggal dengan dukungan penuh dari Yahudi, Amerika dan Inggris. Pada dasarnya baik komunisme ataupun Wahabisme di dasarkan pada penindasan, kekerasan, penekanan terhadap setiap kekuatan perlawanan, bahkan dengan mengandalkan kekuatan senjata. Kereka tak mengenal prinsip kerelaan, sikap saling terbuka, dan kebebasan berpikir.
Baik komunisme ataupun Wahabisme sama-sama penganut sistem penjajahan demi tercapainya tujuan yang lebih jahat daripada pengerukan kekayaan negeri jajahannya. Tujuan mereka adalah menghilangkan eksistensi manusia yang hakiki dengan menjadikan mereka sebagai budak. Sementara itu, mereka justru menipu orang banyak dengan anjurannya untuk menegakkan keadilan dan persamaan derajat.
Tentang hal ini telah dinyatakan di dalam firman-Nya :
وَكَذلِكَ جَعَلْنا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَياطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً
“Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan”  (QS. 6. al-An’am : 112)
Sesungguhnya, komunisme dan wahabisme adalah saudara kembar yang lahir dari satu rahim yang sama, yaitu Yahudi. Kedua paham ini berasal dari satu rumpun. Mereka senantiasa menjalin kerja sama. Inilah hakikat sebenar-benarnya yang luput dari perhatian setiap masyarakat yang tidak ada perhatiannya dalam masalah ini. Banyak orang menganggap bahwa dengan hadirnya paham Wahabisme ini, Islam akan semakin kuat. Bahkan, dengan hadirnya teroris ISIS yang di back up secara penuh, baik dalam intelejen, pembiayaan, strategi dan hal - lainnya oleh musuh-musuh Islam, masih tidak dipahami juga oleh akal sehat mereka. Pertanyaan sederhana : “ Bila ISIS dan yang sejenisnya benar-benar ingin menegakkan khilafah Islam, lalu mengapa tidak ada satu butir peluru pun yang mereka tembakkan kepada bangsa Yahudi terkutuk ini ? “
Resapi, pahami dan amalkanlah firman-Nya ini :
يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman ! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”  (QS. 47 Muhammad : 7)
Pilihan kita ada melawan dan memerangi paham komunisme dan wahabisme. Akan tetapi, apabila kita tidak mampu untuk melawan keduanya, pilihlah salah satu di antaranya, jangan sama sekali tidak peduli bahkan lari dari wilayah peperangan ini. Semoga Allah meneguhkan kedudukan kita, kedudukan kalian, dan kedudukan agama ini dari para pengecut yang lari dan berlindung kepada paham komunisme dan wahabisme ini.

Saturday 30 May 2015

Wahabi dan Pengkhianatan Keluarga Sa’ud Terhadap Islam

Salah satu kehebatan negara Saudi selama ini adalah keberhasilannya dalam menipu kaum Muslim, seakan-akan negaranya merupakan cerminan dari negara Islam yang menerapkan al-Quran dan Sunnah. Keluarga Kerajaan juga menampilkan diri mereka sebagai pelayan umat hanya karena di negeri mereka ada Makkah dan Madinah yang banyak dikunjungi oleh kaum Muslim seluruh dunia. Saudi juga terkesan banyak memberikan bantuan kepada kelompok Islam maupun negeri-negeri Islam untuk mencitrakan mereka sebagai pelayan umat dan penjaga dua masjid suci (Khadim al-Haramain). Akan tetapi, citra seperti ini semakin pudar mengingat sepak terjang keluarga Kerajaan selama ini, terutama persahabatannya dengan AS yang mengorbankan (nyawa, harta dan negara) kaum Muslim.
Kaum Muslimin yang awam, mereka adalah korban dari berita-berita penipuan yang sengaja disebarkan oleh para pemuja Kerajaan Arab Saudi sekarang ini. Kaum Muslimin lupa, bahwa semenjak Rasulullah Saw menjadi penguasa Makkah dan Madinah sampai sekarang ini telah terjadi kurang lebih 70 khalifah yang mengusai Makkah dan Madinah. Sedangkan penguasa Makkah dan Madinah sekarang ini dikuasai oleh Keluarga Kerajaan yang mengusung paham Khawarij dan Mujasim, bukan Ahlussunnah. 
Karena paham Ahlussunnah wal jama’ah tidak pernah menghalalkan pengkafiran, pembid’ahan, pemusyrikan dan menghalalkan darah serta harta kaum muslimin yang ber- dosa. Hal ini justru menjadi ciri khas kaum Wahabi Takfiri atau yang di zaman ini sebagai perwujudan kaum Khawarij dan Mujasim modern. Jargon mereka yang terkenal adalah “ Kembali kepada Quran dan Sunnah “ maksudnya adalah kembali kepada pemahaman Quran dan Sunnah ala mereka, bukan ala Nabi Saw, para sahabatnya yang mulia dan para ulama salafus shalih.
Siapa pun yang menguasai Makkah dan Madinah sudah pasti mereka akan memeli- hara dan menjaga dua kota suci tersebut, siapa pun khalifahnya. Sudah sedari dulu, siapa pun penguasanya mereka pasti akan selalu membantu negara-negara Muslim lainnya. Tetapi yang sangat aneh, mengapa Kerajaan Arab Saudi tidak pernah memberi bantuan kepada Palestina ? Bahkan mereka memberikan negara penuh berkah tersebut kepada Inggris. Apakah ini yang dikatakan negara Islam yang menjalankan al-Quran dan as-Sunnah ?
Setelah kekalahan telak yang dialami pasukan Muhammad ibn Sa’ud oleh pasukan Islam dari kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1815. Muhammad ibn Sa’ud beserta beberapa anggota kelurganya di tawan dan di bawa ke kota Kairo dan kemudian dipindahkan ke Konstantinopel ibukota kekhalifahan Turki Utsmani. Muhammad ibn Sa’ud dan anggota keluarganya di arak untuk dipertontonkan kepada kaum muslimin bahwa ia adalah otak dari pemberontakan sekaligus Dajjal yang telah membunuhi ribuan kaum muslimin yang tidak berdosa di jazirah Arab. Kemudian kepalanya dipenggal dan tubuhnya dipertontonkan kepada kerumunan kaum muslimin yang marah karena ulahnya. Sedangkan sisa-sisa keluarganya di penjara di kota Kairo.
Kurang lebih 87 tahun kemudian, pada tahun 1902 cucunya Muhammad ibn Sa’ud yang bernama Abdul Aziz bin Abdurrahman ibn Sa’ud yang kabur ke Turki memulai kembali usaha untuk mengembalikan kejayaan Klan Sa’ud yang pernah dirintis oleh kakeknya. Dengan bantuan Klan as-Sabah di Kuwait dan campur tangan Inggris akhirnya mereka mulai melakukan invasi berdarahnya kembali. Pada tahun 1953 Ibnu Sa’ud mati dan digantikan oleh Raja Sa’ud dan kemudian Raja Faisal.
Rajutan cinta yang dahulu terputus dengan kerajaan Inggris akhirnya bersemi kembali. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa perjanjian atau traktat dengan pihak kerajaan Inggris melalui beberapa surat yang dikirimkan oleh pemimpin Salafi Wahabi pada tanggal 13 Juni 1913 kepada wakil Inggris Percy Cox sebagai berikut :
وبالنظر إلى مشاعرى الودية تجاهكم أودّ أن تكن علاقاتى معكم كالعلاقات الّتى كانت قائمة بينكم وبين اسلافى كما أودّ أن تكون قائمة بينى وبينكم
“ Dan dengan melihat perasaan cintaku kepada kalian, aku sangat berharap hubunganku dengan kalian seperti hubungan-hubungan yang telah lama terjalin antara kalian dengan para leluhurku, sebagaimana aku sangat berharap hubungan itu tetap terjalin (baik) antara aku dengan kalian “
Dalam Muktamar al-Aqir tahun 1927 M / 1341 H di distrik Ahsaa telah ditanda tangani sebuah perjanjian resmi antara pihak Wahabi dengan pemerintah Inggris. Tertulis dalam kesepakatan itu kalimat-kalimat yang ditorehkan oleh pimpinan Wahabi yang berbunyi :
... أقرّ وأعترف ألف مرة للسّير برسى كوسى مندوب بريطانيا العظمى لامانع عندى من إعطاء فلسطين لليهود أو غيرهم كما تراه بريطانيا التى لا أخرج عن رأيها حتى تصيح الساعة
 “ Aku berikrar dan mengakui 1000 kali kepada Sir Percy Cox wakil Britania Raya, tidak ada halangan bagiku (sama sekali) untuk memberikan Palestina kepada Yahudi atau yang lainnya sesuai dengan keinginan Inggris, yang mana aku tidak akan keluar dari keiginan Inggris sampai hari kiamat “
Bahkan ketika pecah perang yang dilancarkan Israel pada bulan Juni 1967 kepada sebagian negara-negara Arab dengan dukungan Amerika dan Eropa barat, pemimpin Wahabi baru datang dari negara-negara Barat itu menyampaikan pidato pada tanggal 6 Juni sebagai berikut :
ايها الإ خوان لقد جئتكم من عند إخوان لكم فى أمريكا وبريطانيا وأو روبا تحبونهم ويحبوننا
“ Wahai saudara-saudaraku,aku (baru saja) datang dari saudara-saudara kalian di Amerika, Britania, dan Eropa. Kalian mencintai mereka, dan mereka pun mencintai kalian “
Kemudian pada tahun 1969, saat diwawancarai koran Washington Post, pimpinan Wahabi mengakui adanya kedekatan khusus dengan kaum Zionis Israel, lalu berkata :
إننا واليهود إبناء عم خلص, ولن ترضى بقذفهم فى البحر كما يقول البعض, بل نريد التعايش معهم بسلام
“ Sesungguhnya kami dengan bangsa Yahudi adalah sepupu. Kami tidak akan rela melemparkan mereka ke laut sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang, melainkan kami ingin hidup bersama mereka dengan penuh kedamaian “
Para peneliti sejarah aliran Wahabiyah telah membuktikan bahwa  untuk memurnikan tauhid hanyalah sebuah slogan yang dibentuk atas perintah langsung kementrian Urusan Penjajahan Kerajaan Inggris. Setelah mendapatkan kaum muslimin yang dapat dijadikan sebagai boneka-boneka bodohnya, kemudian konspirasi penjajah Eropa Yahudi mengirimkan berbagai keperluan operasional, logistik, tentara bayaran dan istruktur-instruktur tentara bayaran yang disupport sepenuhnya oleh kekuatan sekutu untuk mendukung gerakan Wahabi yang dimotori oleh Muhammad Ibnu Sa’ud dan Muhammad ibnu Abdil Wahhab dalam melakukan pemberontakan terhadap kekhalifahan Turki Ottoman yang sah dengan impian tingginya untuk mendirikan Haikal Sulaiman di tanah al-Haramain.
Gilanya lagi, setelah tertangkap basah dan terekam secara sah oleh sejarah dan zaman, mereka masih membela diri dengan berkata : “Kami memberontak karena kekhalifahan Turki Ottoman sudah korup, banyak kemaksiatan yang terjadi, negara sudah tidak stabil” dan banyak ucapan lainnya yang mereka buat untuk menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan logika sederhananya adalah, apabila dikarenakan kekhalifahan Turki Ottoman sedemikian carut marutnya sehingga halal memberontak, maka lebih halal pula memberontak di kerajaan Saudi Arabia sekarang. Karena keadaan negara mereka yang dipenuhi dengan sejarah pembunuhan, pembantaian, siksaan terhadap para ulama, bayi dan ibunya disembelih ketika digendong, sebagaimana yang terekam dengan baik dalam kitab-kitab sejarah Islam.
Gerakan Wahabi yang didanai oleh Inggris dan Yahudi ini banyak memaksa kaum muslimin untuk menjadi tentara mereka. Ada sebuah camp tempat pelatihan yang dinamakan dengan Hajar al-Arkawiyah di mana para intruktur militer dari negara Inggris melatih daya tempur mereka dan menancapkan doktrin pada para pengikutnya, bahwa siapa pun orang Islam yang tidak bermazhab Wahabi adalah kafir dan halal darahnya. 23 Padahal orang-orang Inggris ini pun tidak semazhab dengan mereka, bahkan mereka benar-benar kafir mutlak tetapi mana berani para Wahabi menganggapnya kafir dan menghalalkan darah mereka ? Mereka lebih mencintai orang-orang Inggris yang memperbudak mereka, dan lebih membenci kaum musimin yang berbeda dengan mereka. Padahal Iblis saja tidak pernah menaruh rasa benci sebesar ini terhadap umatnya Nabi Saw.
Mereka yang sudah digembleng menjadi tentara pembunuh menjadi hilang rasa kemanusiaannya, dan berubah total menjadi mesin pembunuh yang sadis dan paling biadab, mirip dengan tentara Hulagu Khan atau yang menghabisi kekhalifah Dinasti Abbasiyah secara keji dan biadab atau mirip dengan tentara Serbia yang membantai ratusan ribu warga muslim di Bosnia Herzegovina.
Untuk mengelabui kaum muslimin di masa yang akan datang mereka memberikan identitas kepada para pembunuh dan tentara bayarannya sebagai berikut :
Mereka menamakan mesin perangnya dengan sebutan al-Ikhwan
Mereka menamakan peperangannya dengan sebutan Jihad
Mereka menamakan penyerbuannya dengan sebutan Ghazawat
Mereka menamakan kemenangannya dengan sebutan Futuhat
Mereka menamakan prajuritnya yang mati dengan sebutan Syuhada
Menamakan musuhnya dari kaum muslimin dengan nama kaum kafir

Lihatlah pengelabuan dan pemutarbalikkan fakta yang mereka lakukan terhadap syariat dan kaum muslimin di masa yang akan datang. Benar-benar sempurna kelicikan dan tipu daya mereka ini. Semoga laknat Rasul-Nya abadi bagi mereka. Sekte terlicik di muka bumi ini kemudian menutupi kebejatan serta kebiadaban mereka dengan berlindung dengan menisbatkan mazhabnya kepada Imam Ahmad bin Hanbal, sehingga sebagian para kyai dan ulama yang tidak menyelami mazhab Imam Ahmad pun mengamini dan mengimaninya. Terlebih masyarakat awam yang pengetahuannya jauh di bawah para kyai dan ulama.
Padahal dakwah yang dijalankan oleh Wahabi dan pengikutnya ini merupakan kedok untuk menutupi jaringan konspirasi dan kerja sama busuk mereka dengan kaum penjajah Eropa yang membawa sekalian dendam kesumat atas kekalahan mereka di perang Salib lalu. Karena untuk membantai kaum muslimin secara langsung dengan tangan mereka tidak mungkin, maka mereka menggunakan boneka-bonekanya yang bodoh dan dungu ini dengan dalil “Ijtihad“, yang benar ijtihadnya mendapatkan pahala dua, dan yang salah mendapatkan pahala satu. Jadi bagi kaum Salafi Wahabi ini, membunuh kaum muslimin akan mendapatkan pahala karena berdasarkan ijtihad ulama mereka katanya.
Lebih ekstremnya lagi, ketika mereka sudah merasa kuat (dengan dukungan pemerin- tah dan sebagian partai politik), maka propaganda mereka jalankan dengan terang-terangan, bahkan tak jarang sampai pada perebutan atau penguasaan lahan dakwah seperti mesjid, mushalla, majlis ta’lim di kantor-kantor, atau minimal merintis kumpulan pengajian tandi- ngan baik di tempat-tempat tersebut maupun di rumah-rumah. Akibatnya, tanpa disadari mereka sudah menguasai berbagai sarana kegiatan dakwah di beberapa komplek perumahan, dan telah merebut anggota jama’ah pengajian para ustad di wilayah setempat, yang berbuntut pada terganggunya hubungan silaturrahmi antara anggota jama’ah tersebut.
Tidak sampai di sana saja, bahkan mereka pun membuat gerakan pengajian ibu-ibu yang dinamakan “ Liqa “. Yang menurut sumber yang paling shahih berada dalam garis manajemen Partai Keadilan Sosial (PKS). Mereka mendakwahkan kepada para ibu-ibu untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berbasis khilafah, bukan UUD dan Pancasila. Kemudian lambat-laun mereka mulai memasuki ranah khilafiyah seperti Yasinan, Tahlilan, Ziarah Kubur, Istighatsah, Shalawatan, Maulid Nabi dan hal-hal yang selama ini mereka anggap pelakunya adalah ahli neraka. Jadi bagaimana kita bisa mengatakan gerakan ini adalah gerakan pemersatu umat dan bangsa ? Mereka adalah gerakan aktif yang akan melumatkan apa pun yang mereka anggap tidak sejalan dengan batok kepala mereka. Mereka adalah pemecah belah umat berdasarkan kajian historis dan analisis hadits.
Secara resmi negara Saudi  ini memperingati kemerdekaannya pada tanggal 23 September 1932. Pada saat itulah, tahun 1932 Kerajaan Saudi Arabia (al-Mamlakah al’Arabiyah as-Su’udiyah). Abdul Aziz pada saat itu berhasil menyatukan dinastinya, menguasai Riyadh, Nejd, Hasa, Asir, dan Hijaz. Abdul Aziz juga berhasil mempolitisasi pemahaman Wahabi untuk mendukung kekuatan politiknya. Sejak awal, Dinasti Sa’ud secara terbuka telah mengumumkan dukungannya dan mengadopsi penuh ide Wahabi yang dicetuskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang kemudian dikenal dengan geakan Wahabi. Dukungan ini kemudian menjadi kekuatan baru bagi dinasti Sa’ud untuk melakukan perlawa- nan terhadap Khilafah Utsmaniyah. (Jadi jelaslah, bahwa Kerajaan Saudi Arabia yang dirajai oleh Abdul Aziz dan keturunannya sampai sekarang tidak pernah mengadopsi paham Ahlussunah wal jama’ah yang dibawa oleh para imam mazhab, bahkan mereka mengkafirkan seluruh imam mazhab dan penganutnya).
Hanya saja, keberhasilan Dinasti Sa’ud ini tidak lepas dari bantuan Inggris. Mereka bekerjasama untuk memerangi pemerintahan Khilafah Islamiyah. Sekitar tahun 1792-1810, dengan bantuan Inggris mereka berhasil menguasai beberapa wilayah di Damaskus. Hal ini membuat Khilafah Islamiyah harus mengirim pasukannya untuk memadamkan pemberon- takan ini. Fase pertama, pemberontakan Dinasti Sa’ud berhasil diredam setelah pasukan Khilafah Islamiyah berhasil merebut kota ad-Diriyah. Pada tahun 1902, ketika kekuatan Khalifah Islamiyah melemah, Abdul Aziz menyerang dan merebut kota Riyadh dengan bantuan Inggris.
Pada tahun 1916, Abdul Aziz menerima 1300 senjata dan 20.000 keping emas dari Inggris. Mereka juga berunding untuk menentukan perbatasan negerinya, yang ditentukan oleh Percy Cox, utusan Inggris. Percy Cox mengambil pensil dan kertas kemudian menentukan (baca : memecah belah) perbatasan negeri tersebut. Tidak hanya itu, Inggris pun membantu Ibnu Sa’ud saat terjadi perlawanan dari Duwaish (salah satu suku dari Nejd). Suku ini menyalahkan Ibnu Sa’ud yang dianggap terlalu menerima inovasi Barat. Sekitar tahun 1927-1928, angkatan Udara Inggris dan pasukan Ibnu Sa’ud mengebom suku tersebut. Mengingat kerja sama mereka yang sangat erat, Inggris member gelar kebangsawanaan “ Sir “ untuk Abdul Aziz bin Abdurrahman.
Adapun persahabatan Saudi dengan AS diawali dengan ditemukannya ladang minyak di negara itu. Pada 29 Mei 1933, Standart Oil Company dari California memperoleh konsesi selama 60 tahun. Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi Arabian Oil Company pada tahun 1934. Pada mulanya, pemerintah AS tidak begitu peduli dengan Saudi. Namun, setelah melihat potensi besar minyak negara tersebut, AS dengan agresif berusaha merangkul Saudi. Pada tahun 1944, Deplu AS menggambarkan daerah tersebut sebagai “Sumber yang menakjubkan dari kekuatan strategi dan hadiah yang terbesar dalam sejarah dunia “.
Untuk kepentingan minyak, secara khusus wakil perusahaan Aramco, James A. Moffet, menjumpai Presiden Roosevelt (April 1941) untuk mendorong pemerintah AS memberikan pinjaman utang kepada Saudi. Utang inilah yang kemudian semakin menjerat negara tersebut menjadi  “budak“ AS. Pada tahun 1946, Bank Ekspor-Impor AS memberikan pinjaman kepada Saudi sebesar $100 juta dolar. Tidak hanya itu, AS juga terlibat langsung dalam “membangun“ Saudi menjadi negara modern, antara lain dengan memberikan pinja- man sebesar $100 juta dolar untuk pembangunan jalan kereta api yang menghubungkan ibukota dengan pantai timur dan barat. Tentu saja, utang ini kemudian semakin menjerat Saudi sampai sekarang.
Konsesi lain dari persahabatan Saudi-AS ini adalah penggunaan pangkalan udara selama tiga tahun oleh AS pada tahun 1943 yang hebatnya hingga saat ini terus dilanjutkan. Pangkalan Udara Dhahran menjadi pangkalan militer AS yang paling besar dan lengkap di Timur Tengah. Hingga saat ini, pangkalan ini menjadi basis strategi AS, terutama saat menyerang negeri Muslim Irak dalam Perang Teluk II. Penguasa Kerajaan Saudi dengan “ sukarela “ membiarkan wilayahnya dijadikan basis AS untuk membunuhi sesama Muslim. AS pun kemudian sangat senang dengan kondisi ini.
Kerajaan Arab Saudi sebagai trah Zionis Yahudi menjadi pendukung penuh AS baik secara politis maupun ekonomis dalam Perang Teluk II. Saudi juga mendukung serangan AS ke Afganistan dan berada di sisi Amerika untuk memerangi teroris. Untuk membuktikan kesetiaannya itu, Saudi pada tanggal 17 Juni 2002 mengumumkan bahwa aparat keamanan- nya telah menahan enam orang warga negaranya dan seorang warga Sudan yang di dakwa menjadi angota al-Qaeda. Tujuh orang itu didakwa berencana untuk menyerang pangkalan militer Amerika dengan rudal SAM-7. Masih dalam rangka kampanye AS ini, Saudi menghabiskan jutaan dolar untuk membuat opini umum, antara lain lewat iklan bahwa Saudi adalah mitra AS dalam “perang anti terorisme “ (K.Com, Newsweek, 03/05/2002). (Padahal seluruh dalang penjajahan dan teror di tanah Arab seperti di Iraq, Libya, Mesir dan Suriah  adalah Arab Saudi dan AS).
Penguasa Saudi juga dikenal kejam terhadap kelompok-kelompok Islam yang meng- kritisi kekuasaannya. Banyak ulama berani dan salih yang dipenjarakan hanya karena mengkritik keluarga Kerajaan dan pengurusannya terhadap umat. Tidak hanya itu, tingkah polah keluarga kerajaan dengan gaya hidup kapitalisme sangat menyakitkan hati umat. Mereka hidup bermewah-mewah, sementara pada saat yang sama mereka membiarkan rakyat Irak dan Palestina hidup menderita akibat tindakan AS yang terus menerus dijadikan Saudi sebagai mitra dekat.
Benarkah Saudi merupakan negara Islam ? Jawabannya “ Tidak sama sekali “ Apa yang dilakukan oleh negara ini justru banyak yang menyimpang dari syariat Islam. Beberapa bukti antara lain :
Pertama, berkaitan dengan sistem pemerintahan, dalam pasal 5.a Konstitusi Saudi ditulis : Pemerintah yang berkuasa di Kerajaan Saudi adalah Kerajaan. Dalam sistem Kerajaan berarti kedaulatan mutlak ada di tangan raja. Rajalah yang berhak membuat hukum. Meskipun Saudi menyatakan bahwa negaranya berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah, dalam praktiknya, dekrit rajalah yang paling berkuasa dalam hukum (bukan al-Quran dan as-Sunnah). Sementara itu, dalam Islam bentuk negara adalah Khilafah Islamiyah, dengan kedaulatan ada di tangan Allah Swt, rasul-Nya dan orang-orang yang berilmu (para ulama).
Kedua, dalam sistem Kerajaan, rajalah yang juga menentukan siapa penggantinya, biasanya adalah anaknya atau dari keluarga dekat, sebagaimana tercantum dalam pasal 5.c : Raja memilih penggantinya dan diberhentikan lewat dekrit kerajaan. Siapa pun mengetahui, siapa yang menjadi raja di Saudi haruslah orang yang sejalan dengan kibijakan AS. Sementara itu, dalam Islam, Khalifah di pilih oleh rakyat secara sukarela dan penuh keridhaan.
Ketiga, dalam bidang ekonomi, dalam praktiknya, Arab Saudi menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Ini tampak nyata dari diperbolehkannya riba (bunga) dalam transaksi nasional maupun internasional di negara itu. Hal ini tampak dari beroperasinya banyak bank “ribawi“ di Saudi seperti “ The British-Saudi Bank, American-Saudi Bank, dan Arab-National Bank. Hal ini dibenarkan berdasarkan bagian b pasal 1 undang-undang Saudi yang dikeluar- kan oleh Raja (no.M/5 1386 H).
Keempat, demi alasan keamanan keluarga kerajaan, pihak kerajaan Saudi Arabia telah menghabiskan 72 miliar dolar dalam kontrak kerjasama militer dengan AS. Saat ini lebih dari 5000 personel militer AS tinggal di Saudi. Sungguh sangat berakal dan beradab membiarkan musuh-musuh Islam berkonspirasi di negaranya, sedangkan banyak hal yang dapat dilakukan untuk Palestina, Irak, Suriah, Libya, Afganistan dengan 72 miliar dollar, hal ini dilakukan oleh Kerajaan Saudi karena lebih mencintai Amerika dan musuh-musuh Islam daripada mencintai negara muslim.
Apa yang terjadi di Saudi ini hanyalah salah satu contoh di antara sekian banyak contoh para penguasa Muslim-Yahudi yang melakukan pengkhianatan kepada umat. Tidak jarang para pengkhianat umat ini menamakan rezim mereka dengan sebutan negara Islam, negara yang berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah, meskipun pada praktiknya jauh dari Islam. Begitu juga para partai pendukungnya akan melakukan iklan agamis yang sama : partai yang bersih walaupun tidak bersih, partai yang jujur walaupun isinya para penipu dan koruptor, partai yang agamis walaupun sebenarnya tidak paham agama, dan banyak lagi slogan-slogan yang mencitrakan kebaikan itu hanya berada pada partai mereka. Kenalilah bahwa sesungguhnya partai-partai seperti ini justru menjadi partai pembohong dan pendu- kung abadi musuh-musuh Islam.
Sesungguhnya kebenaran itu tidak datang dalam seketika, tetapi ketika kebenaran itu datang sikapilah dengan kesadaran, kedinamisan akal sehat anda, dan tanyalah kepada hati nurani terdalam, apakah pantas partai yang mengatasnamakan Islam mendukung musuh-musuh abadi Islam ?
Tidaklah akal seseorang itu tercerahkan setelah datangnya cahaya hidayah. Sedangkan penolakan terhadap cahaya hidayah merupakan pengingkaran terhadap pemberi hidayah itu sendiri. Tidak ada pilihan lain bagi kita, kecuali  menghadapi dan menghancur- kan musuh-musuh Islam, baik yang tersurat ataupun yang tersirat dengan segala bentuk potensi yang diberikan Allah Swt kepada kita semua.
Jelas sekali bahwa gerakan Zionisme Internasional mengerahkan segenap daya dan kekuatannya begitu juga pendukungnya untuk menumpas umat Islam, pemilik bumi yang kaya dengan sumber alam. Dengan segala cara, Zionisme berusaha mengeksploitasi kekayaan alam negara Islam. Mereka menyebarkan pemikirannya yang dapat memalingkan umat muslim dari pilar-pilar kekuatannya. Mereka pun menimbulkan perpecahan dalam barisan umat Islam.
Musuh-musuh Islam melakukan berbagai tindakan batil dalam seluruh aspek kehidupan. Telah beredar mata uang Zionis yang dicetak dengan gambar menara Israel dan peta Israel Raya. Peta itu meliputi Lebanon, Yordania, dua pertiga wilayah Suriah, tiga perempat wilayah Irak, dan seperempat wilayah Saudi Arabia, bahkan sampai ke Madinah dan Makkah.  Kalaulah kita sedikit cermat mengamatinya, bukankah daerah-daerah tersebut yang sekarang sedang diperebutkan dan berusaha dikuasai oleh ISIS ?
Semua dunia mengetahuinya, bahwa ISIS adalah teroris yang berkedok agamis dengan akidah Wahabi dibelakangnya. PBB pula yang menyerukan kepada kerajaan Saudi Arabia untuk menarik mundur 20.000 tentara bayarannya dari Suriah dan Irak. Jadi jelaslah, bahwa ISIS yang berakidah Wahabi adalah kaki tangan Zionis Israel yang dibiayai oleh kerajaan Saudi Arabia.
Kaum Zionis harus menyadari bahwa mereka sedang mengemis untuk mendapatkan bumi yang telah dijaga kaum muslimin selama 14 abad. Kaum muslimin tidak akan pernah berhenti untuk merebutnya kembali meskipun pihak yahudi melancarkan serangan demi serangan dengan hebatnya. Zionis menulis kalimat Lailaaha illallah di celana dalam, menulis- kan lafdzul Jalalah di alas kaki, dan mencetak surat awal Maryam di kertas pembungkus barang-barang belanjaan. Hal ini bukanlah kebodohan baru yang dilakukan Yahudi sepanjang sejarahnya. Semua itu karena dorongan dendam terhadap kaum muslimin dan bangsa Arab yang dalam kurun waktu sejarah lalu justru telah melindungi mereka dan memperlakukan mereka dengan baik.
Di Palestina dewasa ini orang-orang Israel menghancurkan bangunan-bangunan bersejarah, berbagai peninggalan kehidupan masa silam, dan warisan kebudayaan yang tidak ternilai. Sebagaimana ISIS pun melakukan penghancuran terhadap kota-kota kuno, bangunan dan artefak bersejarah yang berasal dari ribuan tahun yang lalu atas perintah Yahudi. Mereka pun menghancurkan pusat-pusat informasi dan membakar kepustakaan langka. Hal yang sama pula dilakukan oleh kerajaan Saudi Arabia pada tahun 1924 untuk membakar perpustakaan terutama perpustakaan Maktabah Arabiyah di Makkah al-Mukarramah di mana mereka membakar kurang lebih 60.000 kitab-kitab langka dan sekitar 40.000 yang masih berupa manuskrip yang sebagiannya merupakan hasil diktean sahabat dari baginda Nabi Saw. Di antara buku-buku itu masih ada yang berupa kulit kijang, tulang belulang, pelepah kurma, pahatan dan lempengan-lempengan tanah. Tidak berhenti sampai di situ, mereka pun menyerang  perpustakaan yang berada di Hadramaut Yaman dan mem- bakar seluruh kitab yang berada di perpustakaan itu. Tindakan ini dilakukan karena merasa tersudut oleh sejarah dan tidak berkutik oleh fakta-fakta yang terdapat di dalam buku-buku sejarah. Bangsa Yahudi terdorong melakukan semuanya itu semata-mata karena kedengkian terhadap Islam, kemurkaan terhadap segenap pemeluknya, dan berkeingnan melukai tubuh dan perasaan mereka.

Rencana Yahudi Membagi-Bagi Jazirah Arab

Setelah berhasil menguasai Semenanjung Arab dan menggantinya dengan nama Jazirah Arab Saudi, semakin terbukalah kesempatan bagi bangsa Yahudi mengalahkan bangsa Arab melalu peperangan. Mereka pun menyukseskan pembagian wilayah Palestina bagi bangsa Amerika dan yahudi melalui PBB. Begitulah kekuatan-kekuatan adikuasa berusaha menjadikan bangsa Yahudi yang asing di kawasan Timur tengah ini sebagai batu loncatan di dunia Islam. Mereka memberikan dukungan kepadanya dengan bantuan sarana-sarana canggih demi kelanggengan kekuasaan dan perluasan wilayahnya. Mereka menjadikan Israel sebagai senjata untuk menindas bangsa Arab dan kaum muslimin. Mereka berusaha agar umat Islam tidak dapat mewujudkan cita-cita membangun masyarakat, memberlakukan syari’at, dan menguasai sepenuhnya sumber kekayaan alamnya.
Pada mulanya, keberadaan bangsa Yahudi Zionis di Palestina hanyalah dalam lingkup negara nasionalis kecil bagi bangsa Yahudi. Namun, mereka kemudian berambisi mendirikan negara besar dengan mendominasi wilayahnya, memonopoli semua potensi dunia Arab dan kaum muslimin, dan memainkan peran ganda Barat dan Komunisme sekaligus.
Mereka merencanakan penyusunan Taurat baru untuk melampiaskan dendamnya kepada segenap umat manusia. Mereka mengklaim keagungan ras mereka dengan anggapan bahwa mereka adalah bangsa Allah yang terpilih. Doktrin Yahudi inilah yang akhirnya mendarah daging bagi seluruh penganut sekte Wahabi, mereka meyakini bahwa merekalah ras teragung, pemimpin dunia dan pemegang panji-panji Allah.
Makar bangsa Yahudi tidak hanya berhenti di situ, mereka pun menciptakan kitab-kitab baru yang sarat dengan permusuhan terhadap umat manusia, sebagaimana kaum sekte Wahabi pun memanipulasi dan memutilasi kitab-kitab ulama salaf dan menyelewengkan penafsirannya sesuai dengan perintah kalangan elit bangsa Yahudi.
Bangsa Yahudi pun menciptakan paham komunisme seperti halnya mereka melahir- kan paham kapitalisme dan aliran-aliran filsafat Darwinisme, Freudisme, dan eksistensialis- me. Semua paham ini melecehkan martabat manusia. Sehingga jangan aneh bila pengikut sekte Wahabi begitu berbahagia bila mereka bisa melecehkan muslim lainnya.
Jelaslah bahwa komunisme dan Zionisme adalah dua sisi dari satu mata uang. Keduanya tidak mungkin dipisahkan. Orang Yahudilah yang telah menggerakkan Revolusi Prancis. Sifat melecehkan martabat manusia lainnya merupakan pancaran kebenaran akan doktrin Yahudi yang diselundupkan atas nama al-Quran dan as-Sunnah, padahal al-Quran dan as-Sunnah tidak bersalah sama sekali. Semakin terang benderanglah, bahwa kaum sekte Wahabi memang benar-benar anak asuh dan boneka-boneka Yahudi terkutuk.
Semua fakta itu harus benar-benar dipahami cendikiawan muslim di dalam usaha mempelajari dimensi-dimensi persekongkolan musuh. Persekongkolan ini telah lama diran- cang bangsa Yahudi sejak lama. Pelaksanaannya dilaksanakan secara bertahap, dengan tujuan akhir menguasai dunia Islam, menghancurkan segenap potesi, dan mendirikan dinding yang memisahkan umat Islam dengan cita-citanya. Langkah Yahudi dan Wahabi ini bertumpu pada penipuan, penyesatan, kebencian dan persekongkolan.
Setelah Yahudi berhasil membuat agenda Revolusi Prancis, maka mereka mulai melancarkan aksi kudeta berdarahnya terhadap Sultan Abdul Hamid II khalifah dari dinasti Ottoman yang berkuasa antara tahun 1901-1909. Setelah Sultan Abdul Hamid II kalah dalam peperangan melawan tentara Yahudi yang dibantu oleh sekutunya, maka didirikanlah Partai Persatuan Kemakmuran yang nota bene adalah partai sekuler yang mendapatkan dukungan Yahudi, Inggris dan Prancis. Partai bentukan Yahudi ini memperbolehkan untuk menjual tanah Palestina kepada Yahudi. Berbondong-bondonglah para konglomerat Yahudi dan keluarga kerajaan Saudi sebagai pendiri sekte Wahabi yang masih bernasab kepada Yahudi ini untuk memborong tanah-tanah bertuan di Palestina.
Setelah cukup kuat posisinya di tanah Palestina, maka bangsa Yahudi kembali membuat rencana perluasan kekuasaan dengan ide “Israel Raya” yang mencakup negara : Pelestina, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir, Irak, Saudi Arabia dan Turki. Hal ini diyakini sebagai janji Tuhan kepada bangsanya, sebagaimana tertulis dalam Taurat yang telah mereka ubah : “Pada Hari itulah Tuhan mengadakan perjanjian dengan Abram serta berfirman, “Kepada keturunanmulah Aku berikan negeri ini, mulai sungai Mesir sampai sungai yang besar itu, Sungai Efrat”(Kejadian 15:18)
Kesungguhan bangsa Yahudi ini mereka lakukan mulai tahun 1919 sampai saat ini, dan hal ini tidak akan berhenti. Pada zaman ini kita melihat bagaimana pasukan teroris bentukan Yahudi, yaitu ISIS, al-Qaeda, al-Nusra dan yang lainnya berusaha untuk mendiri –kan ke-khalifahan disepanjang sungai Mesir dan Sungai Efrat. Semua ini hanyalah permainan agenda besar Yahudi untuk mendirikan Israel Raya dengan menggunakan kaum muslimin sebagai tumbalnya.
Dengan semakin kuatnya negara mereka, maka Yahudi Zionis pun mendanai Revolusi Komunis pada tahun 1917 adalah warga Yahudi Amerika, para pemimpin Rusia setelah Karl Marx pun orang Yahudi, seperti Stalin, istrinya Barnonski, Meniv, dan Renauviv. Lenin sendiri adalah anak didik Yahudi. Semboyan Komunisme adalah tidak ada Tuhan dan kehidupan bersifat materi. Kekuatan khas mereka adalah kekuatan senjata. Sejarah belum pernah menyaksikan tragedi berdarah yang melebihi kekejaman mereka di seluruh wilayah kekuasaan komunis. Pendanaan Yahudi untuk menguasai dunia dengan ideologi komunisnya lambat laun memasuki Indonesia melalui Serikat Islam (SI Merah) tahun 1920 dan PKI Moeso pada tahun 1946, setelah Moeso selama 20 tahun didik secara matang oleh para pemimpin Yahudi Uni Soviet. Hal ini terbukti dalam salah satu pidatonya yang garang dan tak kenal damai sbb : “Uni Soviet adalah pemimpin revolusi dunia dan revolusi kita merupakan bagian daripadanya sehingga dengan demikian revolusi kita di bawah pimpinan Uni Soviet. Jika kita berpihak pada Uni Soviet, kita berpihak kepada kebenaran”. Tentang hal ini akan kita bahas pada buku lainnya.
Pada dasarnya, eksistensi Yahudi bertumpu pada bantuan luar negeri. Kekuatan militer dan ekonomi Israel banyak bergantung pada bantuan Amerika Serikat. Ironisnya, bantuan ini bersumber dari modal bangsa Arab yang tersebar di bank-bank Amerika dan bunga tabungan orang Arab di bank-bank Eropa. Jumlahnya diperkirakan ratusan miliar dollar. Sesungguhnya krisis yang melanda dunia dewasa ini berpangkal dari upaya pengadaan unsur asing (Yahudi) di wilayah Timur Tengah. Mereka menguasai jantung pusat umat Islam. Ambisi mereka adalah melakukan ekspansi dan memecah belah dunia Arab. Mereka menyebarkan pertentangan dan rasa kebencian antara agama dan bangsa dalam rangka mencapai tujuan hakikinya. Hal ini terus diperjuangkan selama 40 tahun lewat berbagai tindakan kekejaman, terorisme, dan dengan merangkul kelompok minoritas dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka juga menguasai pos-pos penting dalam pemerintahan demi tegaknya Israel Raya. Mereka pun mengajarkan pembantaian dan penghancuran orang-orang non-Israel. Sekarang, pelajaran ini diberikan kepada murid-murid sekolah di Israel, agar mereka pun bertindak kejam terhadap bangsa Arab, termasuk agamanya. Kurikulum Zionis ini pun akhirnya diadopsi dan diterapkan oleh kerajaan Saudi yang terbukti dalam kitab-kitab Wahabi untuk membantai umat Islam yang memusuhi Israel.

Rencana Besar Yahudi Dalam Menghancurkan Islam

Untuk mengetahui sejelasnya betapa besarnya bahaya yang mengancam umat Islam dewasa ini, kita harus menyingkap jaringan persengkongkolan musuh Islam yang sebenar- nya. Jaringan ini telah membuka jalan bagi Zionisme untuk menguasai jantung Dunia Islam Mekkah dan Madinah serta tempat suci lainnya, yaitu Baitul Muqaddas (Pelestina).
Persengkongkolan musuh itu terbentuk melalui tahapan sebagai berikut : 
Pertama, setelah masa-masa penuh gejolak, pertentangan, konflik berdarah, dan dendam kesumat yang berpengaruh besar di jantung benua Eropa, bangsa Eropa bertekad melepaskan diri dari dominasi Yahudi. Mereka menjadikan bangsa Yahudi sebagai umpan kaum muslimin dengan memberikan kesempatan kepada bangsa Yahudi yang berkuasa di Pelestina melalui tindak kekerasan dan kekejaman. Mereka merealisasikan dukungan ini melalui dukungan bantuan politik dan senjata.
Bangsa Yahudi yang terkenal akan tipu muslihat dan kecerdasannya mampu melihat kejayaan mereka untuk menguasai dunia dengan slogan “Kuasai Jazirah Arab”. Mengapa harus menguasai Jazirah Arab ? Karena di sanalah pusat perekonomian dunia berada, yaitu minyak bumi dan gas alam. Siapa pun yang mampu menguasai kedua sumber alam yang teramat vital ini maka mereka akan menguasai dunia.
Di masa yang jauh sebelumnya, di Najd tahun 851 H sekumpulan pria dari Bani al-Masalikh, yaitu trah dari kaum Anza, yang membentuk sebuah kelompok dagang (korporasi) yang begerak di bidang bisnis gandum dan jagung dan bahan makanan lain dari Irak, dan membawanya kembali ke Najd. Pimpinan korporasi ini bernama Sahmi bin Hathool. Kelompok dagang ini melakukan aktifitas bisnis mereka sampai ke Basrah, di sana mereka --- berjumpa dengan seorang pedagang gandum Yahudi bernama Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe.
Ketika sedang terjadi proses tawar menawar, si yahudi itu bertanya kepada kafilah dagang itu. “Darimanakah anda berasal ?”
Mereka menjawab, “Dari Kaum Anza, kami adalah keluarga Bani al-Masalikh.” Setelah mendengar nama itu, orang Yahudi itu menjadi gembira, dan mengaku bahwa diri- nya juga berasal dari kaum keluarga yang sama, tetapi terpaksa tinggal di Basrah, Irak. Karena persengketaan keluarga antara bapaknya dan ahli keluarga kaum Anza.
Setelah itu, Mordakhai kemudian menyuruh budaknya untuk menaikkan keranjang-keranjang berisi gandum, kurma dan makanan lain ke atas pundak unta-unta milik kabilah itu. Hal ini adalah sebuah ungkapan penghormatan bagi para saudagar Bani al-Masalikh itu, dan menunjukkan kegembiraannya karena berjumpa saudara tuanya di Irak. Bagi pedagang Yahudi itu, para kafilah dagang merupakan sumber pendapatan, dan relasi bisnis. Mordakhai adalah saudagar kaya raya yang sejatinya adalah keturunan Yahudi yang bersembunyi di balik roman wajah Arab dari kabilah al-Masalikh.
Ketika rombongan itu hendak bertolak ke Najd, saudagar Yahudi itu minta diizinkan untuk bersama mereka, karena sudah lama dia ingin pergi ke tanah asal mereka, Najd. Setelah mendengar permintaan lelaki Yahudi itu, kafilah dagang suku Anza itu pun amat berbesar hati dan menyambutnya dengan gembira.
Pedagang Yahudi yang sedang taqiyyah alias menyamar itu tiba di Najd dengan pedati-pedatinya. Di Najd, dia mulai melancarkan aksi propaganda tentang sejatinya siapa dirinya melalui sahabat-sahabat, kolega dagang dan teman barunya dari keturunan Bani al-Masalikh tadi. Setelah itu, disekitar Mordakhai berkumpullah para pendukung dan penduduk Najd. Tetapi tanpa disangka, dia berhadapan dengan seorang ulama yang menentang doktrin dan pahamnya. Dialah Syaikh Shaleh Abdullah al-Tamimi seorang ulama kharismatik dari distrik al-Qasem. Daerah-daerah yang menjadi lokasi disseminasi dakwahnya sepanjang distrik Najd, Yaman dan Hijaz.
Oleh karena satu alasan tertentu, si yahudi Mordakhai itu yang menurunkan Keluarga Saud itu berpindah dari al-Qasem ke al-Ihsa. Di sana dia merubah namanya dari Mordakhai menjadi Markhan bin Ibrahim Musa. Kemudian dia pindah dan menetap di sebuah tempat bernama Dir’iya yang berdekatan dengan al-Qateef. Di sana, dia memaklumatkan propa- ganda dustanya, bahwa perisai Nabi Saw telah direbut sebagai barang rampasan oleh seorang pedagang (musyrikin) pada waktu Perang Uhud antara Arab musyrikin dan kaum Muslimin. Katanya, “Perisai itu telah dijual oleh Arab musyrikin kepada kabilah kaum Yahudi bernama Banu Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai harta karun.”
Selanjutnya dia mengukuhkan lagi posisinya di kalangan Arab Badwi melalui cerita-cerita dusta yang menyatakan bagaimana Kaum Yahudi di Tanah Arab sangat berpengaruh dan berhak mendapatkan penghormatan tinggi. Akhirnya, dia diberi suatu rumah untuk menetap di Dir’iya, yang berdekatan dengan al-Qateef. Dia berkeinginan mengembangkan daerah ini sebagai pusat Teluk Persia. Dia kemudian mendapatkan ide untuk menjadikannya sebagai tapak atau batu loncatan guna mendirikan kerajaan Yahudi di tanah Arab. Untuk memuluskan cita-citanya itu, dia mendekati kaum Arab Badwi untuk menguatkan posisinya, kemudian secara perlahan, dia mensohorkan dirinya sebagai raja kepada mereka.
Kabilah Ajaman dan Kabilah Khaled, yang merupakan penduduk asli Dir’iya menjadi risau akan sepak terjang dan rencana busuk keturunan Yahudi itu. Mereka berencana menantang untuk berdebat dan bahkan ingin mengakhiri hidupnya. Mereka menangkap saudagar Yahudi itu dan menawannya, namun ia berhasil meloloskan diri.
Saudagar keturunan Yahudi bernama Mordakhai itu mencari suaka di sebuah ladang bernama al-Malbed Gushaiba yang berdekatan dengan al-Arid, sekarang bernama Riyadh. Di sana dia meminta suaka kepada pemilik kebun tersebut untuk menyembunyikan dan melindunginya. Tuan kebun itu sangat simpati lalu memberikannya tempat untuk berlin- dung. Tetapi tidak sampai sebulan tinggal di rumah pemilik kebun, kemudian Yahudi itu secara biadab membantai tuan pelindungnya bersama seluruh keluarganya.
Sungguh bengis kelakuannya, air susu di balas dengan air tuba. Mordakhai memang pandai beralibi sebagaimana keturunannya para Wahabi Saudi yang mewarisinya secara genetik, dia katakan bahwa mereka semua telah dibunuh oleh pencuri yang menggarong rumahnya. Dia juga berpura-pura bahwa dia telah membeli kebun tersebut dari tuan rumah sebelum terjadinya pembantaian tersebut. Setelah merampas tanah tersebut, dia menamakan- nya al-Dir’iya sebuah nama yang sama dengan tempat darimana ia terusir dan sudah diting- galkannya.
Keturunan yahudi Mordakhai itu dengan cepat mendirikan sebuah markas dan ajang rendezvous bernama “Madaffa“ di atas tanah yang dirampasnya itu. Di markas ini dia mengumpulkan para pendekar dan jawara propaganda (kaum munafik) yang selanjutnya mereka menjadi ujung tombak propaganda dustanya. Mereka mengatakan bahwa Mordakhai adalah “Syaikh“-nya orang-orang keturunan Arab yang disegani. Dia menabuh genderang perang terhadap Syaikh Shaleh Salman Abdullah al-Tamimi, musuh tradisinya. Akhirnya, Syaikh Shaleh Salman terbunuh di tangan anak buah Mordakhai di Masjid al-Zalafi.
Mordakhai berhasil dan puas hati dengan aksi-aksinya. Dia berhasil menjadikan Dir’iya sebagai pusat kekuasaannya. Di tempat ini, dia mengamalkan poligami, mengawini puluhan gadis setempat, melahirkan banyak anak-anak dari hasil zina yang kemudian dia beri nama dengan nama-nama Arab.
Walhasil, kaum kerabatnya semakin bertambah dan berhasil menghegemoni daerah Dir’iya di bawah bendera Dinasti Saud. Mereka acap kali melakukan tindak kriminal, meng- galang beragam konspirasi untuk menguasai semenanjung Arab. Mereka melakukan aksi perampasan dan penggarongan tanah dan ladang penduduk setempat, membunuh setiap orang yang mencoba menentang rencana jahat mereka. Dengan beragam cara dan muslihat mereka melancarkan aksinya. Memberikan suap, memberikan iming-iming wanita dan gratifikasi uang kepada para pejabat berpengaruh di kawasan itu. Bahkan mereka “ menutup mulut “ dan membelenggu tangan para sejarawan yang mencoba menyingkap sejarah hitam dan merunut asal garis trah keturunan mereka kepada kabilah Babi’a, Anza dan al-Masalikh.
Seorang sejarawan hipokrit “ si raja bohong “ bernama Muhammad Amin al-Tamimi, kepala perpustakaan Kerajaan Saudi, menulis garis silsilah keluarga Saudi dan menghubungkan silsilah Mordakhai pada Nabi Muhammad Saw. Untuk kerja kotornya itu, dia dihadiahi uang sebesar 35.000 pound Mesir dari Kedutaaan Arab Saudi di Kairo Mesir pada tahun 1362 H atau 1943 M yang diserahkan secara simbolis kepada Dubes Arab Saudi untuk Mesir, yang waktu itu dijabat oleh Ibrahim al-Fadel.
Seperti yang telah disebutkan sebelum ini, keluarga yahudi berasal dari Klan Saud (Mordakhai) mengamalkan ajaran poligami dengan mengawini ratusan wanita Arab dan melahirkan banyak anak. Hinga sekarang amalan poligami itu diteruskan praktiknya oleh anak keturunan. Poligami adalah warisan yang harus dijaga dan diamalkan sebagaimana praktik kakek moyangnya ! Salah seorang anak Mordakhai bernama al-Maqaran di Arabkan dari keturunan yahudi (Macj-Ren) dan mendapat anak bernama Mohammad dan seorang lagi bernama Sa’ud, yang merupakan cikal bakal Dinasti Saud sekarang ini.
Keturunan Saud melancarkan kampanye dan propaganda pembunuhan terhadap ketua-ketua kabilah Arab yang berada di bawah kekuasaannya dan mencap mereka sesat, dengan alasan telah meninggalkan ajaran al-Quran, dan menyeleweng dari ajaran Islam. JADI MEREKA BERHAK UNTUK DIBUNUH OLEH KELUARGA SAUDI !
Dalam sebuah buku tentang sejarah Keluarga Saudi hal.98-101, ahli sejarah keluarga mereka telah mempopulerkan bahwa Dinasti Saud mendakwa semua penduduk Najd adalah kafir. Maka darah mereka adalah halal, mereka berhak dibantai, harta mereka dirampas, wanita mereka dijadikan budak seks. Seorang Muslim tidak benar-benar muslimnya jika tidak mengamalkan ajaran yang berasal dari MUHAMAD BIN ABDUL WAHHAB.
Ajaran dan doktrinnya memberikan kuasa kepada Keluarga Saudi untuk membumi- hanguskan kampung-kampung mereka. Mereka membunuh para suami dan anak-anak, merampas para istri, menikam perut wanita hamil, memotong tangan anak mereka dan kemudian membakar mereka !! Ditambah “justifikasi“ doktrin paham wahabi bagi mereka untuk seenak pusernya sendiri membajak dan merampas harta penentang mereka.
Keluarga Yahudi ini telah melakukan banyak kezaliman di bawah panji ajaran Wahabi yang diciptakan oleh Mordakhai untuk menyemai benih kekejaman di hati manusia. Dinasti Yahudi telah melakukan aksi kebiadaban sejak tahun 1163 H. Sampai-sampai mereka telah menamakan semenanjung tanah Arab dengan nama keluarga mereka (Arab Saudi) sebagai sebuah negara kepunyaan mereka, dan semua penduduk Arab adalah hamba dan budak mereka, wajib bekerja keras untuk kemewahan dan kesenangan mereka (Keluarga Saudi).
Mereka telah menjadikan semua kekayaan negara tersebut sebagai harta pribadi. Jika ada yang berani mengkritik undang-undang dan peraturan buatan “rezim tangan besi“ Dinasti Yahudi tersebut, pihak penguasa tak segan-segan memenggal kepala pengkritik di depan khalayak. Disebutkan bahwa salah seorang puteri mereka melewati masa liburannya dengan plesiran ke Florida Amerika Serikat bersama para pembantu dan penasihatnya. Dia menyewa 90 kamar mewah (suite) di Grand Hotel dengan tarif satu juta dolar per, malam !!! Rakyat yang mencoba bersuara memprotes lawatan sang puteri yang jelas-jelas mengham- burkan uang negara akan di tembak mati dan dipenggal kepalanya.
Sejumlah kesaksian yang meyakinkan bahwa Keluarga Saud merupakan keturunan Yahudi, dapat dibuktikan melalui fakta-fakta berikut ini. Pada tahun 1960-an, pemancar radio “ Sawtul Arab “ di Kairo, Mesir, dan pemancar radio di Sana’a, Yaman membuktikan bahwa nenek moyang Keluarga Saudi adalah trah Yahudi.
Raja Faisal al-Saud tidak bisa menyanggah bahwa keluarganya adalah keluarga Yahudi ketika memberitahukan kepada The Washington Post pada tanggal 17 September 1969, dengan menyatakan bahwa : “Kami Keluarga Saudi adalah keluarga Yahudi. Kami sepenuhnya tidak setuju dengan setiap penguasa Arab atau Islam yang memperlihatkan permusuhannya kepada Yahudi, sebaliknya kita harus tinggal bersama mereka dengan damai. Negeri kami, Saudi Arabia merupakan sumber awal Yahudi dan nenek moyangnya, dari sana menyebar ke seluruh dunia “.
Pernyataan ini keluar dari lisan Raja Faisal al-Saud bin Abdul Aziz. Hafez Wahbi, Penasihat Hukum Kelurga Kerajaan Saudi menyebutkan di dalam bukunya yang berjudul “ Semenanjung Arabia “ bahwa Raja Abdul Aziz yang mati tahun 1953 mengatakan :
“ Pesan kami (pesan Saudi) dalam menghadapi oposisi dari suku-suku Arab, kakekku Saud Awal, menceritakan saat menawan sejumah Syaikh dari suku Mathir, dan ketika kelompok lain dari suku yang sama datang untuk menengahi dan meminta membebaskan semua tawanannya. Saud Awal memerintahkan kepada orang-orangnya untuk memenggal kepala semua tawanannya, kemudian mempermalukan dan menurunkan nyali para penengah dengan cara mengundang mereka ke jamuan makan. Makanan yang dihidangkan adalah daging manusia yang sudah dimasak, potongan kepala tawanan diletakkan di atas piring “.
Para penengah menjadi terkejut dan menolak untuk makan daging saudara mereka sendiri. Karena mereka menolak untuk memakannya, Saud Awal memerintahkan memeng- gal kepala mereka juga. Itulah kejahatan yang sangat mengerikan yang telah dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya sebagai raja kepada rakyat yang tidak berdosa, kesalahan mereka karena menentang terhadap kebengisan dan memerintah dengan sewenang-wenang. Kebengisan akidah Wahabi Yahudi seperti inilah yang akhirnya menjadi doktrin dan pilihan hidup abadi bagi semua Wahabisme di seluruh dunia.
Hafez Wahbi selanjutnya menyatakan bahwa , berkaitan dengan kisah nyata berdarah yang menimpa Syaikh suku Mathir, dan sekelompok suku Mathir yang mengunjunginya dalam rangka meminta pembebasan pimpinan mereka yang menjadi tawanan Raja Abdul Aziz al-Saud bernama Faisal al-Darwis. Diceritakannya kisah itu kepada utusan suku Mathir dengan maksud mencegah agar mereka tidak meminta pembebasan mereka, bila tidak, mereka akan diperlakukan sama. Dia bunuh Syaikh Faisal Darwis dan darahnya dipakai untuk berwudhu sebelum dia shalat. Kelakuannya ini sama persis dengan teroris ISIS yang menjadikan darah kaum muslimin sebagai air wudhunya, bahkan tanpa segan-segan mereka pun memotong-motong bagian tubuhnya untuk dijadikan sarapan pagi dan makan malam- nya.
Kesalahan Syaikh Faisal Darwis waktu itu hanya karena dia mengkritik Raja Abdul Aziz al-Saud. Ketika raja menandatangani dokumen yang disiapkan penguasa Inggris para tahun 1922 sebagai pernyataan memberikan Palestina kepada Yahudi, tandatangan dibubuh- kan dalam sebuah konferensi al-Qir tahun 1922.
Sistem rezim keluarga Yahudi (Keluarga Saud) dulu dan sekarang masih tetap sama. Tujuannya untuk merampas kekayaan negara, merampok, memalsukan, melakukan semua jenis kekejaman, ketidakadilan, penghujatan dan penghinaan, yang kesemuanya itu dilaksanakan sesuai dengan ajaran Sekte Wahabi yang membolehkan memenggal kepala orang yang menentang ajarannya dengan mengerek bendera “Kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah” serta propaganda “Kembali kepada Tauhid yang murni” dengan cara “Membe- rantas Takhayul, Bid’ah dan Khurafat”, berusaha menegakkan “Khilafah dimuka Bumi Allah” serta “Membunuhi seluruh Orang-Orang Syi’ah”. Dan propaganda-propaganda ini tidak berubah sama sekali sampai saat ini. Siapa pun yang menggunakan propaganda-propaganda tersebut merekalah antek-antek Yahudi dan ISIS di zaman sekarang ini.
Seorang Penulis kebangsaan Palestina, Shaker menulis buku yang berjudul “ ‘Ali Saud min Aina ila Aina “ yang artinya “ Keluarga Saud berasal dari mana dan mau kemana “, membongkar apa dibalik bungkamnya penguasa Khadimul Haramain setiap kali berhadapan dengan konflik Palestina-Israel. Buku ini juga menemukan fakta baru, mengenai asal muasal Dinasti Saudi. Bagaimana runut garis genealoginya ? Benarkah mereka berasal dari trah Anza bin Waled, keturunan Yahudi militan ?
Informasi buku ini sangat mencekam sekaligus mencengangkan. Sulit dipercaya, sebuah dinasti yang bernaung di bawah (rezim) kerajaan Islam Saudiyah bisa melakukan kebiadaban iblis dengan melakukan pembakaran masjid sekaligus membunuh jama’ah shalat yang berada di dalamnya. Jika isi buku yang terbit 3 Rabi’ul Wal 1401 H (1981) ini terpaksa dipercaya, karena faktanya yang jelas, maka kejahatan Kerajaan Saudi Arabia terhadap kabilah Arab pendahulu, persis seperti kebuasan zionis Israel membantai rakyat Muslim di jalur Gaza. Ditambah dengan bukti yang sangat akurat dari PBB tentang keterlibatan ISIS yang berakidah Wahabi yang didukung penuh oleh kerajaan Saudi Arabia di dalamnya.