Assalamualaikum Wr.Wb.
Islam adalah agama yang turun dari
langit, bukan hasil rekasaya manusia atau dongeng cinderella semata. Sedangkan
sunnah adalah, buahnya yang bertebaran dan tumbuh dari masa ke masa tanpa
henti. Sunnah merupakan penjaga agama itu sendiri. Islam yang turun dari langit
tidak bisa diaplikasikan tanpa adanya sunnah, bahkan apabila Islam itu berjalan
tanpa sunnah maka kehancuran dan kebinasaanlah yang akan terjadi.
Hujjatul Islam
Imam al-Ghazali pernah
berkata : “ Orang yang
mengingkari sunnah, pada hakikatnya telah mengingkari Islam itu sendiri, meski pun
dengan cara-cara munafik dan licik “
Syaikh Makhluf Hunain juga
mengatakan : “
Saya ini seperti seorang fakih atau mufti di negeri-negeri Mesir di masa lalu.
Saya tidak pernah membayangkan Islam tanpa Sunnah. Sebab, bagaimana mungkin di
sana berlaku syari’at, dan bahkan bagaimana mungkin ada pelaksanaan ibadah
hingga penunaian rukun Islam yang lima, yang 90% perinciannya terdapat di dalam
Sunnah ? Oleh karena itu, Islam yang mana yang tanpa Sunnah itu ? “
Seorang ulama besar dari India, Syaikh
Abul Hasan an-Nadwi berkata : “ Sesungguhnya di dalam banyak pertemuan dan juga di
dalam buku-buku saya, telah disebut - kan bahwa tidak ada Islam tanpa Sunnah.
Sebab, Islam tanpa Sunnah adalah seperti jasad tanpa ruh. Sunnah adalah
ruh Islam dan penopang kehidupannya. Ruh tersebut adalah intinya kesehatan dan
aplikasinya adalah kehidupan. Islam adalah agama bagi kehidupan manusia, bukan
agama yang diakal-akali di dalam otak, filsafat, atau perpustakaan. Karena itu,
pada saat yang sama, Islam adalah akidah dan amal, perilaku dan akhlak, cinta
kasih dan emosi, serta perasaan yang menguasai pemikiran dan perasaan, yang
menetapkan berbagai ukuran benda dan nilai. Sesungguhnya Islam mencetak
manusia-manusia yang baru dan kehidupan yang baru.
Intinya, bahwasanya menjaga dan memelihara
sunnah berarti menjaga dan memeli- hara al-Quran, karena salah satu
fungsi sunnah adalah menjelaskan isi al-Quran, baik yang tersurat atau pun
tersirat. Menjelaskan perintah dibalik perintah, menguak tabir yang samar satu
demi satu. Hal ini perlu dilakukan karena al-Quran masih bersifat mujmal (global), meng-khususkan yang masih umum dan mentaqyid
(mengikat) yang masih mutlak. Sunnah adalah praktik nyata al-Quran. Oleh karena
itu, ketika Sayyidah ‘Aisyah ditanya tentang akhlak Nabi Saw, maka dia
menjawab, “ Akhlak beliau adalah al-Quran “.
Kebutuhan al-Quran
terhadap sunnah lebih besar daripada kebutuhan sunnah terhadap al-Quran. Hal
ini merupakan suatu ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan kehendak-Nya
semata. Oleh karena itu, orang yang mengingkari sunnah, berarti dia telah
mengingkari al-Quran. Setiap orang yang mengingkari sunnah adalah kafir.
Demikian pula setiap orang yang mengingkari satu perkara saja di dalam al-Quran
yang telah jelas petunjuk- nya. Al-Quran telah menetapkan
wajibnya taat kepada Rasulullah Saw. Firman Allah :
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَماَ
أَرْسَلْناَكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظاً
“ Barangsiapa
yang mentaati Rasul (Muhammad Saw), maka sesungguhnya dia telah mentaati Allah,
dan barangsiapa yang berpaling dari (ketaatan itu), maka (ketahuilah) kami
tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka “ (QS. 4 / an-Nisaa : 80)
Oleh karena itu,
pengambilan dan penetapan hukum terhadap al-Quran dan Sunnah mesti dilakukan
bersamaan, tidak boleh ada diskriminasi di antara keduanya. Oleh karena itu
pula, seorang Muslim tidak boleh mengambil hukum selain dari al-Quran dan
Sunnah. Bahwa tidak ada alasan untuk mengabaikan
potensi sunnah. Tidak ada syariat tanpa sunnah. Juga, tidak ada fiqih
tanpa sunnah, sebagaimana tidak ada Sunnah tanpa fiqih.
Dari Abul Khawash, dari Abdullah, dia berkata : “Janganlah
salah seorang dari kalian mengkiblatkan agamanya kepada seseorang. Sebab, jika
orang yang ia jadikan figur itu beriman, maka dia juga turut beriman. Namun
apabila yang dia jadikan figur itu kafir, maka dia pun ikut-ikutan kafir. Jika
kalian terpaksa masih harus bertaqlid kepada seseorang, maka bertaqlidlah
kepada yang telah meninggal dunia. Karena sesungguhnya orang yang masih hidup
itu tidak akan pernah aman dari fitnah “ 4
Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw :
اَلرَّجُلُ عَلَى
دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“ Seseorang itu
berada pada agama teman karibnya. Maka hendaklah salah seorang di antara kalian
melihat siapa yang menjadi temannya “. (Sunan Abu Dawud 4 / 259,
Sunan Turmudzi 4 / 589, Musnad Abu Dawud Ath-Thayalis 4 / 299, Musnad Ishaq bin Rahawaih 1 / 352, Musnad
Ahmad 14 / 142, Jazaa Alafa Dinar 1 / 347, al-Adab 1 / 98)
Seperti
itulah para fuqaha dalam mengamalkan sunnah Nabi-Nya. Dalam hal ini Imam Ibnu
al-Qayyim mengatakan :
Fungsi Sunnah terhadap al-Quran ada
tiga :
- Sunnah adalah penyelaras orientasi Al-Quran
- Sunnah adalah penjelas dan sekaligus tafsir atas kandungan al-Quran
- Sunnah menetapkan hukum yang tidak dibahas di dalam al-Quran atau melarang sesuatu yang tidak ada pelarangannya di dalam al-Quran.
Selain
tiga hal di atas sebenarnya Sunnah masih memiliki fungsi dan tujuan yang
lainnya, misalnya :
- Sebagai penjaga dan pemelihara akal masyarakat awam dalam memahami kedalaman nash al-Quran.
- Sebagai penunjang bagi pelajar agar cepat memahami kekayaan syari’at Islam.
- Sebagai pembuktian bahwa sunnah Nabi Saw adalah sesuatu yang sangat luas, fleksibel, dan memberikan pilihan dalam mendapatkan kumudahan.
- Sebagai pelengkap, bahwa di dalam sunnah terdapat ancaman dan pahala yang tidak disebutkan di dalam al-Quran.
- Sebagai penjelas tentang perjalanan sejarah, agama, kondisi masyarakat, dan semua hal yang berhubungan dengannya.
- Sebagai pembawa kabar gembira, bahwa di dalam Islam terdapat banyak keutamaan-keutamaan.
Fungsi sunnah
tidak akan pernah keluar dari hal-hal tersebut. Oleh karena itulah, setiap kali
ada penambahan terhadap al-Quran, baik berupa hadits Nabi Saw, ijma sahabat
dalam berbagai masalah, ijma para mujtahid, dan ijtihad para mujtahid. Maka ia merupakan ketetapan dan keluasan syari’at Islam yang wajib ditaati dan
tidak boleh dilanggar.
No comments:
Post a Comment