Thursday, 11 June 2015

Gusdur di mata Gusdurian

KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur merupakan sosok yang istimewa. Beliau memiliki banyak talenta yang tidak dimiliki manusia lainnya. Selain jenius, humoris, berpikiran terlalu maju, pluralis, dan NU banget, Gus Dur memiliki jutaan Gusdurian-nya.   Walhasil, beliau menjadi salah seorang legenda hidup bagi  Indonesia  dan NU itu sendiri. Mengenal NU tanpa mengenal Gus Dur seperti laut tanpa garam. Saya akan kutipkan beberapa pendapat mengenai Gusdur dari para Gusdurian-nya.
Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, SJ mengatakan : “ Dalam sejarah bangsa Indonesia, Gus Dur termasuk dua atau tiga orang yang paling penting, paling utama, paling mengherankan, paling menggelikan, jadi paling agung. Gus Dur amat cocok untuk dibandingkan dengan Proklamator Indonesia yang juga Presiden Pertama kita, Bung Karno. Kalau Gus Dur dibandingkan dengan Bung Karno, maka yang mencolok adalah betapa mereka berbeda, namun betapa lebih mendalam kesamaan mereka. Bung Karno seorang orator tanpa tanding. Ia mengutip tokoh-tokoh dunia. Orang yang menguasai panggung. Bung Karno suka memakai seragam yang cespleng. Gus Dur muncul compang-camping. Orang mencintai Bung Karno dan mencintai Gus Dur. Orang mendengar Gus Dur omong tak jarang juga ngawur sedikit (namun Gus Dur kalau ngawur tidak pernah betul-betuk ngawur dan rakyat yang kenal Gus Dur tahu itu) akan senang, bahkan bangga dan terbangun mendengarkannya. Pada Bung Karno minoritas-minoritas bangsa ini merasa aman, apalagi pada Gus Dur membuat orang menjadi bangga bahwa mereka orang Indonesia.
 Bung Karno wafat dalam keadaan tersingkir dan sepi. Bung Karno mencapai puncak-puncak keterpandangan di dunia, namun hidupnya berakhir dengan tragika yang mendalam. Gus Dur pun diliputi tragika. Ia Presiden RI hanya selama 21 bulan dan tiga hari. Ia berhenti karena diberhentikan oleh MPR RI. Namun, beda dengan Bung Karno, Gus Dur sesudah berhenti sebagai presiden RI tetap menjadi sosok publik yang memikat perhatian rakyat. Bahkan, ia semakin dikagumi, diminati dan dipuja.
Dua-duanya, Bung Karno dan Gus Dur. Adalah manusia dengan hati besar. Dua-duanya Muslim, Gus Dur tentu secara istimewa karena berasal dari keluarga ulama terpandang, cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan kemudian beliau sendiri selama 15 tahun memimpin NU itu. Dua-duanya memperlihatkan kepada bangsa Indonesia bentuk suatu Islam yang dapat merangkul, menghormati, mencintai dan seperlunya melindungi para minoritas.
Gus Dur Jawa tulen, namun orang Jawa yang selalu mampu melihat realitas dari pelbagai segi sekaligus, yang menyadari pentingnya rasa, yang berakar dalam tradisi mistik Jawa yang memang erat sekali bertalian dengan tradisi sufi. Tetapi dua-dunya terutama adalah manusia Indonesia. Dua-duanya nasionalis dalam arti terbaik dan terkuat. Cinta mereka pada bangsa sangat terasa dan bagi rakyat Indonesia berciri simpatik.
Gus Dur mirip dengan sosok Semar dalam pewayangan, mencerminkan sesuatu yang bagi masyarakat Jawa ya masyarakat Indonesia, merupakan tanda kebesaran istimewa. Di Indonesia orang yang betul-betul agung tak perlu kelihatan mentereng dan pongah. Mereka kenal sosok Semar. Semar, abdi para Pandawa yang betul-betul tidak cantik, anak rakyat yang sederhana, oleh para buta (raksasa) dan lawan lain selalu diremehkan. Tetapi sebenar- nya Semar lebih ampuh daripada para dewa dan mereka yang tidak menghiraukan nasihat- nya pasti akan celaka. Sebaliknya para Pandawa, selama menuruti nasihatnya aman.
Bagi orang-orang kecil Indonesia, mereka tidak mudah tertipu oleh kesederhanaan tampang Gus Dur. Mereka merasakan kebaikan, mutu, dan kekuatan bersinar dari pandang biasa Gus Dur. Bagi mereka, ia memang ampuh, ia betul-betul kuat, ia membawa berkat bagi mereka yang bertemu dengannya. Dalam bahasa tradisional : Gus Dur ada wahyunya. Meskipun ia diturunkan sebagai Presiden namun ia tidak kehilangan aura itu. Maka banyak sekali rakyat, ya kita-kita ini kagum dan gembira bahwa pada bangsa Indonesia pernah muncul sosok seperti Gus Dur itu. Karena itulah setiap hari begitu banyak orang ziarah ke makam Gus Dur di Jombang.
SD. Pramono (Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Presiden) mengatakan : “ Gus Dur, meskipun hanya menjadi Presiden dalam waktu kurang dari dua tahun, pengaruhnya kepada kelangsungan hidup NKRI absolut, artinya negara ini sudah bubar tanpa beliau. Seorang Brahmana menjadi Presiden atau Ksatria dalam konteks kebudayaan Jawa, terpaksa menurunkan statusnya demi menyelamatkan negara dan bersedia mengorbankan dirinya. Tidak aneh kalau kita berkunjung ke makamnya, harum baunya dan suasana damai kita nikmati “.
KH. Husni Hidayat mengatakan : “ Gus Dur adalah cucu dari Syaikh Abdurrahman Basyaiban alias Sultan Hadiwijaya yang menyelamatkan pertikaian kerajaan Demak dari politisasi agama. Anda jangan heran, tatkala semasa hidupnya, Gus Dur sering mengunjungi Sang Joko Tingkir ini, di Pringgoboyo, Lamongan. Seorang datuk yang merupa- kan seorang ulama sekaligus pahlawan nasional. Dari beberapa hal yang saya sebutkan, Gus -Dur memiliki darah pendekar bangsa, yang diimbangi dengan nuansa keagamaan yang kental. Seperti nama kecilnya, Abdurrahman Addakhil, seorang penakluk yang mendobrak bangsa ini dari keterbelakangan. Jadi, bila dirunut dari darah birunya, dan kapabilitas intelektualnya Gus Dur adalah tokoh segala-galanya.
Ibarat sebuah bangunan, Indonesia memerlukan banyak pasak atau sokoguru. Maka, saya memposisikan Gus Dur sebagai salah satu pasak negara ini. Mengapa ? Coba anda perhatikan, ormas Nahdlatul Ulama adalah sebuah organisasi yang identik dengan tradisio- nalisme, kaum sarungan, dan orang-orang ndeso. Tapi, setelah Gus Dur menjadi pemimpin Nahdlatul Ulama, eksistensi NU tidak hanya memberikan sisi progesif bagi bangsa Indonesia, tapi diakui oleh dunia internasional, diantaranya tokoh-tokoh barat banyak yang tertarik untuk mengkaji Nahdlatul Ulama. Dengan kata lain, Nahdlatul Ulama sekarang, tidak hanya dibatasi dengan literatur-literatur lokal, tetapi juga turut mewarnai ensiklopedia inter- nasional.
Di sisi lain, kaum non-muslim banyak yang menganggap Gus Dur adalah sang penyelamat, karena Gus Dur tidak hanya seorang muslim yang berjuang untuk orang-orang Islam saja, tapi juga memusnahkan ketertindasan yang dialami orang-orang non muslim di Indonesia, seperti orang-orang Cina yang dilarang untuk merayakan hari Imlek dan orang-orang Kristen yang selalu dianggap sebagai kaum yang layak diperangi.
Al-Quran menyebutkan :
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَاالنَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“ dan orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka  ”  (QS. 2 / al-Baqarah : 120)
Ayat tersebut diaktualisasikan dalam tafsir sang Abdurrahman Wahid sebagai keyaki- nan terhadap identitas agama masing-masing. Jadi, bukan orang Yahudi dan nashrani yang membenci muslim, lantas harus diperangi, tapi seorang muslim harus berani bersaing secara sehat dengan Yahudi dan Nashrani untuk mengembangkan ajaran Islam. Kenapa kita harus takut dengan Kristenisasi dan Yahudisasi, sementara kita sendiri berlomba-lomba untuk melakukan Islamisasi. Islam adalah agama universal, keberadaannya untuk mengayomi alam semesta, sebagaimana Rasulullah Saw diutus bukan untuk memerangi orang-orang kafir, tapi untuk menyelamatkan mereka dari penyakit kekufuran.
Kaum minoritas tidak disingkirkan oleh Gus Dur, tapi diberikan hak hidup dan dibebaskan untuk menentukan pilihannya. Saya teringat Jendral Tharik bin Ziyad tatkala menaklukan Andalusia (Spanyol). Penaklukan-penaklukan yang dilakukan oleh pahlawan-pahlawan Islam tempo dulu untuk menyelamatkan manusia dari ketertindasan, bukan agar mereka memeluk agama Islam dan menjalankan syariatnya. Tak heran bila dikenal istilah kafir dzimmi (non muslim yang tidak bermaksud memerangi Islam) dalam literatur Islam.
Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانىِ
“ Barangsiapa yang memusuhi (kafir) dzimmi sesungguhnya ia memusuhiku ”
Artinya siapa yang memusuhi non muslim atau kelompok minoritas yang dilindungi oleh bangsa dan negara, berarti memusuhi Rasulullah Saw.
Gus Dur sebagai tokoh moderat yang pernah belajar di Mesir sudah sepatutnya menjadi figure. Gus Dur selalu hadir sebagai penyeimbang, tatkala kebanyakan orang berbondong-bondong menuju arah kanan, Gus Dur mengingatkan arah kiri, dan sebaliknya. Jadi bagi saya itu bukan sesuatu yang nyeleneh, tapi merupakan stabilisasi keadaan agar tidak timpang dan carut-marut. Meneladani Gus Dur dari sisi ideologi harus dipandang dengan pikiran terbuka dan wawasan yang luas, walau sering tidak dipahami oleh kebanyakan orang. Dengan catatan, keterbukaan ideologis yang difahami tetap pada khittah organisasi dan tidak menyimpang.
Gus Dur adalah sosok nasionalis sejati, tidak hanya harta dan benda yang beliau korbankan untuk bangsa dan negara ini, namun beliau sering lupa akan kesehatan dan keselamatan diri sendiri. Pernah terjadi tatkala beliau menjadi Presiden, dokter kepresidenan kebingungan karena beliau kencing darah, tapi ternyata beliau menganggap dengan enteng dan santainya : “ Saya yang kencing darah, kok kalian yang repot ..!! “. Sebuah kepribadian yang patut kita contoh karena sangat perduli terhadap kemaslahatan orang lain, bangsa dan negara, hingga tidak menghiraukan dirinya sendiri.
Gus Dur seorang pengamal tarekat, Kyai Sonhaji dari Kebumen yang menjadi mursyid tarekatnya, banyak memberikan pencerahan terhadap dimensi spiritualnya, seperti memaknai hadits :
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“ Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah ” (Sunan Turmudzi 4/339 (derajat hadits shahih)

Tidak hanya diartikan secara tekstual, dengan kata lain, senyum adalah sedekah. Akan tetapi hakikatnya senyum adalah sebuah wujud solidaritas kepedulian seseorang terhadap orang lain.
Manifestasi Nasionalisme Gus Dur adalah cerminan seseorang yang selalu menyempurnakan imannya, karena Hubbul wathan minal imam. Di sisi lain, Gus Dur sering dihujat karena keyakinannya untuk membela yang lemah dan teraniaya, seperti membela Ahmadiyah yang secara undang-undang tidak bisa dilarang dan diusir dari bumi Indonesia, walaupun secara ideology, Gus Dur bukanlah seorang Ahmadiyah. Tuduhan Syi’ah, sesat, antek Zionis dan sebagainya sering diterimanya dengan lapang dada. “ Gitu aja kok repot “ balasan santainya yang masyhur di antara kita.
Bagi Gus Dur, melawan sebuah kemungkaran harus dengan strategi dan tehnik yang teratur dan mengena sasaran. Adagium Arab menyatakan : “ Man ‘arafa lughata qawmin amina min makhrihim “, terjemahan bebasnya, sebuah perlawanan terhadap sesuatu yang tidak bisa dilawan, bisa dilakukan dengan hal-hal yang menurut kita tak terduga. Gus Dur memanifestasikan kasih sayang itu tidak hanya di Indonesia, nemun juga di seluruh dunia. Semoga kita bisa menteladani beliau agar Gus Dur hidup kembali spiritnya untuk menebarkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, bukan ruhamatan lil muslimin, rahmat bagi semesta alam, bukan hanya rahmat bagi orang Islam.

NU dan Nasionalisme

Sejak awal berdirinya Indonesia, NU telah memilih Pancasila sebagai satu-satunya asas negara. Putusan ini bukannya tanpa pertimbangan yang matang. Pancasila dipilih sebagai ideologi bangsa dan negara melalui ijtihad para deklaratornya setelah memper- timbangkan kondisi sosiologi masyarakat Indonesia yang majemuk. Pancasila di desain dengan sedemikian rupa untuk mengakomodasi kemajemukan tersebut. Hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqih :
إِذَا وُجِدَ الْمَصْلَحَةُ فَثَمَّ شَرْعُ اللهِ
“ Manakala kemaslahatan itu terwujud, maka itulah syariat Allah “
Kini nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila telah terdegradasi dengan ber- bagai aksi yang mengatasnamakan agama, etnis, dan budaya. Seperti gerakan yang meng- inginkan agar negara kita diubah menjadi negara Islam. Menjamurkannya gerakan separatisme. Fenomena semacam ini dapat mengancam dan mencabik-cabik keutuhan NKRI. Ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya degradasi itu.
Pertama, adanya usaha untuk memformulasikan ajaran Islam. Akibatnya Pancasila sebagai falsafah hidup masyarakat Indonesia menjadi terabaikan.
Kedua, dampak dari faktor pertama muncul berbagai macam peraturan daerah (Perda) dengan mengusung simbol-simbol agama. Akibatnya yang terjadi adalah kesenjangan sosial dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Jika ini dibiaran, maka akan menjadi bom waktu yang suatu saat akan memicu konflik agama sebagaimana yang terjadi di Poso.
Ketiga, pemerintah kurang tegas dalam menindak gerakan-gerakan yang secara ideologis jelas-jelas mengancam NKRI. Misalnya dalam kasus pemberantasan terosisme dan akar-akarnya, pemerintah terkesan di intervensi dan di dikte oleh pihak lain. Oleh sebab itu, gerakan dalam bentuk apa pun yang dapat mengancam Pancasila dan NKRI harus ditindak secara tegas.
Model negara dalam kitab klasik itu ada empat macam yaitu : negara muslim, negara kafir dan negara yang dalam kondisi gencatan senjata. Sedangkan para Kyai NU mengambil yang keempat sebagaimana yang terdapat di dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin yaitu “ Darus-Salam “ atau negara damai. Landasannya adalah piagam Madinah yang di dalamnya berisi tentang perjanjian dari berbagai macam suku dan kelompok agama yang hidup bersama. Piagam Madinah inilah yang cocok dengan konteks Indonesia. Bahkan menurut Sayyidina Ali r.a perjanjian Piagam Madinah adalah perjanjian yang paling shahih setelah al-Quran. Hal ini bisa dilihat dari teks berikut ini :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
" هَذَا كِتَابٌ مِّنْ مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْاُمِّيِ، بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ مِنْ قُرَيْشٍ وَّيَثْرِبَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ فَلَحِقَ بِهِمْ وَجَاهَدَ مَعَهُمْ، إِنَّهُمْ أُمَّةٌ وَّاحِدَةٌ
“ Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyanyang. Ini adalah surat perjanjian dari Muhammad Nabi yang ummi antara orang-orang yang beriman dan muslim dari Quraisy dan Yatsrib serta orang-orang Yahudi dan orang-orang yang mengikutinya dan berafiliasi dengannya sesungguhnya adalah umat yang satu ” (Sirah Nabawiyah, Ibnu Katsir  2/321, perjanjian ini banyak diriwayatkan dengan lafzh yang berbeda lihat juga : Sirah Nabawiyah, Ibnu Katsir 1/378, 2/41)
Piagam Madinah yang jumlahnya dua setengah halaman ini tidak ada satu pun ayat al-Quran yang dikutip. Bahkan pada poin ke-15 jelas sekali bahwa warga Yatsrib diberi kebebasan menjalankan agamanya masing-masing. Ini artinya adalah sebuah perjanjian untuk hidup bersama, setara, memiliki hak yang sama, baik dalam hukum maupun kewajib- an. Selain itu perjanjian ini dibuat untuk membela yang benar dan melawan yang zalim. Jadi dengan Piagam Madinah yang dibuat oleh Nabi Saw ketika itu, maka dapat dikatakan secara tegas, bahwa Nabi Saw tidak mendirikan negara Isam secara legal formal, tetapi negara Madinah, yaitu negara yang beradab, negara yang berundang-undang, negara yang masyarakatnya adil, makmur, dan sejahtera. Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara Islam tidak ada yang seperti itu sekarang ini. Mereka  terlalu sibuk dengan memperjuangkan simbolnya saja, sehingga nilai-nilai Islamnya dilanggar. Jadi Piagam Madinah adalah produk Nabi Saw yang berarti juga sunnah Nabi-Nya.

Merajut Fikrah Nahdliyah

Fikrah Nahdliyah adalah : kerangka berpikir yang didasarkan pada ajaran Ahlus-sunnah wal Jama’ah (Aswaja). Kerangka tersebut dijadikan landasan untuk menentukan arah perjuangan dalam perbaikan umat.
NU memiliki metodologi dan manhaj tersendiri. Dalam bidang akidah, NU berkiblat pada pemikiran Abu al-Hasan al-ASy’ari dan Abu Mansur al-Maturudi. Bidang fiqih meng- ikuti pendapat-pendapat empat mazhab, baik cara manhaji maupun qauli. Sementara bidang tasawuf, mengikuti Syaikh Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.
Fikrah Nahdliyah ini memiliki ciri khas yang membedakan dengan pemikiran lain. Setidaknya ada lima ciri fikrah Nahdliyah.
Pertama, tawasuttiyah (pola pikir yang moderat). Artinya warga NU selalu bersikap seimbang dalam setiap menghadapi dan mensikapi persoalan.
Kedua, fikrah tasammuhiyah (pola pikir toleran). Artinya warga NU dapat hidup berdampingan dengan warga dan komunitas lain walaupun berbeda agama dan aliran.
Ketiga, fikrah islahiyah (pola pikir reformatif). Artinya warga NU selalu berupaya menuju ke arah yang lebih baik.
Keempat, adalah fikrah tatawwuriyah (pola pikir dinamis). Atinya warga NU selalu melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan.
Kelima, adalah fikrah manhajiyyah (pola pikir metodologis). Artinya warga NU itu dalam berpikir harus menggunakan landasan.
Bahwa secara historis epistimologi NU dalam masalah keumatan dan kebangsaan mengalami dua fase, yaitu fase taswiyah (pemurnian) dan tanwiyah (pengembangan). Dalam masalah keumatan harus ada kesinambungan antara fiqh ahkam (fiqih hukum) dan fiqh da’wah. Sedangkan sikap NU terhadap NKRI adalah mengisinya bukan membongkar tatanan yang sudah ada. Yaitu syariat tetap berjalan dan NKRI tetap utuh.
Sedangkan hubungan untuk orang non-muslim, NU menggunakan fiqhu da’wah yang didasarkan pada ayat yang berbunyi :
اُدْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“ ajaklah mereka ke jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan ajaklah mereka berdialog dengan cara terbaik ”  (QS. 16 / an-Nahl : 125)
Sedangkan untuk masalah kebangsaan NU menggunakan fiqhu siyasah, yaitu bagaimana menghubungkan antara agama dan politik atau agama dan negara.
NU bukan hanya organisasi yang konsen pada pemikiran atau fikrah saja, tetapi juga mengkonseni harakah (gerakan). Harakah adalah sebagai kerangka bergerak. Harakah Nahdliyah memiliki tiga ciri, yaitu : harakah islahiyah (gerakan reformatif atau perbaikan), I’tidaliyah (gerakan moderatif, dan tawazuniyah (gerakan seimbang). Konsep harakah landasannya adalah : ma ‘alaih al-mu’assisuun min aqwaalihim wa af’alihim wa taqriraatihim (apa yang dipegang teguh oleh pendiri yang berupa ucapan, tindakan dan ketetapan) selama periode tertentu.
Dalam fikrah Nahdliyah, NU mengalami tiga fase, yaitu : ta’sis (pendasaran), tajdid (pembaharuan) dan tashih (pembenaran atau pelurusan). Sedangkan gerakan khittah adalah cara bersikap dan bertindak. Khittah meliputi dua hal, yaitu fikrah dan harakah.
Konsep fikrah berlandaskan pada hadits :
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“ apa yang dipegang teguh oleh Nabi Saw dan para sahabatnya ” (Sunan Turmudzi 5/26, hadits di atas banyak sekali diriwayatkan dari bebagai jalur dengan redaksi yang berbeda tetapi memiliki makna yang sama. Di antaranya lihat  Shahih Muslim 4/1961, Sunan Abu Dawud 4/200, Sunan Ibnu Majah 1/15)
bukan hanya satu sahabat saja, karena satu sahabat tidak akan mampu menjelaskan Islam secara kompak dan universal. Sedangkan konsep harakah landasan teologisnya adalah  ma ‘alaih al-mu’assisuun min aqwaalihim wa af’alihim wa taqriraatihim (apa yang dipegang teguh oleh pendiri yang berupa ucapan, tindakan dan ketetapan) selama periode tertentu. Dapat disimpulkan, bahwa fikrah Nahdliyah memiliki empat ciri, yaitu : tawassut, tawazun, tasammuh dan i’tidal. Harakah dan fikrah diaplikasikan oleh NU dalam bidang dakwah, pendidikan dan politik.
Tentang mengikuti para sahabat terbaik dan terpilih yang merupakan wasiat Nabi Saw dan anugerah dari Allah Swt yang di abadikan di dalam al-Quran :
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلآئِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَّحِيْمٌ
“ Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat (QS.6 /al-An’am : 165). 2
Allah pun berfirman :
أَمَّنْ يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفآءَ الْأَرْضِ
“ Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi “ (QS.27 /  al-Naml : 62). 3
Allah pun berfirman :
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ
“ Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka “                            (QS. 24 / An-Nur : 55) 4
Bahkan berita Khalifah ar-Rasyidun yang empat telah diberitakan sebelumnya di dalam Taurat dan Injil, sebagaimana firman-Nya :
مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللَّهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيْمَاهُمْ فِي وُجُوْهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُوْدِ ذَالِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيْلِ
 “ Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya (dia adalah Abu Bakar) , keras terhadap orang-orang kafir (dia adalah Umar), berkasih sayang sesama mereka (ia adalah Utsman), kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhoan-Nya (ia adalah Ali). Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud (ini adalah para sahabat utama Rasulullah). Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan dalam Injil “ (QS. 48 / Al-Fath : 29)

Allah Swt berfirman :
كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوْقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَّأَجْراً عَظِيْماً
“ Seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat (ia Abu Bakar), lalu menjadi besarlah ia (Ia Umar), dan tegak lurus di atas pokoknya ( ia Utsman), tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir dengan kekuatan orang-orang Mukmin (ia Ali bin Abi Thalib), Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih di antara mereka ampunan dengan pahala yang besar (inilah sahabat secara keseluruhan).  (QS. 48 / Al-Fath : 29)
NU yang berpaham aswaja memiliki sifat fleksibilitas dan moderat dalam mencari titik temu antara berbagai macam arus mazhab pemikiran atau aliran keagamaan. Dalam hal politik misalnya, komunitas NU menyatakan secara kritis bahwa dinasti Bani Umayah adalah sebagai pemberontak terhadap Sayyidina Ali r.a. Namun di sisi lain komunitas NU bisa menerima Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Bani Umayah karena beliau bersikap bijaksana dan adil.
Perlu dipahami bahwa semenjak dahulu komunitas NU tidak begitu mempersoalkan masalah sistem dan bentuk pemerintahan serta siapa yang memerintah. Namun yang menjadi perhatian adalah masalah kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Siapa pun yang memerintah dan dengan bentuk dan sistem apa dia memerintah selama kesejahteraan rakyat terjamin maka komunitas NU akan menerimanya.
Bagi NU, agama itu tidak perlu diformalkan. Dengan tidak diformalkannya agama oleh negara bukan berarti tidak islami, tapi yang dicari adalah Islami yang maknawi dan Indonesiawi. Maknawi dalam arti semangatnya saja yang masuk. Seperti HAM, konsep persa-tuan dan egalitarian itu Islami. Sehingga hukum-hukum positif harus disemangati dengan agama, tetapi tidak formalistik, cukup substansi dan maknawi saja.
Memformalkan agama dalam konteks negara Indonesia akan mengacaukan sistem yang ada, karena tidak sesuai kondisi negara kita yang masyarakatnya heterogen. Hal ini dibenarkan di dalam al-Quran :
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَّقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوا
“ dan kami menjadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kalian semua saling mengenal ” (QS. 49 / al-Hujurat : 13)
Selain ayat al-Quran tersebut yang menunjukkan bahwa ajaran Islam bersifat universal, namun ada juga bagian-bagian yang bersifat nasionalistik dan particular. Hal ini pun merupakan semangat dan ruh dari “ Piagam Madinah “ yang diaplikasikan oleh para pendiri NU ke dalam bingkai NKRI. Yang di dalamnya berisi tentang perjanjian dari berbagai macam suku dan kelompok agama untuk hidup bersama. Bahkan, dalam piagam tersebut tidak ada kata Islam, dan juga tidak ada satu pun ayat al-Quran yang dikutip. Piagam Madinah inilah yang cocok dengan konteks Indonesia. Aspek nasionalitas inilah yang tidak diakui oleh HTI dan gerakan Islam transnasional lainnya (Salafi Wahabi). Kaffah (menyeluruh) dalam pemikiran ulama NU bukan memformalkan agama dalam bentuk negara, melainkan lebih menyentuh perilaku dan moralitas manusia.

Khittah Nahdliyah

Murid langsung pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratus Syaikh KH. Masyim Asy’ari, KH. Abdullah Mukhit Muzadi mengurai bahwa NU didirikan atas dasar kesadaran dan keinsyafan bahwa manusia sebagai makhluk sosial hanya bisa memenuhi kebutuhannya jika dia bersedia untuk hidup bermasyarakat. Karena itu, dibutuhkan seluruh modal sosial yang kuat yaitu adanya rasa persatuan dan kesatuan (ittihaad wat ta’alluf) secara fisik dan psikis untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Maka kata Syaikh Hasyim Asy’ari ittihaad wat ta’alluf modal utama bagi kemajuan suatu negeri. Negara bisa maju dan makmur serta pembangunan biasa merata jika ittihaad wat ta’aluuf dipertahankan dengan baik. Kyai Hasyim Asy’ari menggambarkan bahwa masyarakat Islam itu ibarat seperti anggota tubuh. Apabila satu bagian dari anggota badan kita sakit maka semua anggota yang lainnya akan ikut merasakannya. Karena itu kesatuan dan persatuan adalah keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana yang paling ampuh untuk meraih cita-cita bersama.
Menurut Kyai Hasyim Asy’ari perpecahan adalah penyebab kelemahan dan kegagalan sepanjang zaman. Banyak sekali negara yang semula maju dan besar kemudian runtuh. Persis ungkapan Sayyidina Ali r.a :  “ Kebenaran menjadi lemah karena perselisihan dan perpecahan. Sedangkan sebaliknya, kebatilan menjadi kuat dengan adanya persatuan dan kesatuan “. Sayyidina Ali r.a menegaskan tidak ada satupun kebaikan dalam perpecahan yang dikaruniakan Allah Swt kepada seseorang, baik dari orang-orang terdahulu maupun orang-orang yang datang belakangan.
Sejak awal berdirinya, ada kecenderungan NU selalu menghindari formalisasi agama dalam system kenegaraan. Bahkan, ketika nusantara masih dalam cengkeraman penjajah Belanda keputusan Muktamar NU pada tahun 1936 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Hindia Belanda adalah Darul Islam. Berdasarkan konsep fqih setiap daerah atau wiayah yang dulunya pernah didirikan negara Islam kemudian dimasuki oleh pemerintah kafir, maka status daerah tersebut tetap dianggap sebagai negara Islam. Alasan NU berpendapat demikian, karena pemerintah Hindia Belanda tak menghalang-halangi umat Islam melakukan praktek ibadah atau menjalankan syariat Islam.
Menurut pakar pemikiaran Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya, KH. Imam Ghazali Said, MA. NU dan KH. Hasyim Asy’ari lebih memilih negara demokrasi daripada khilafah atau menghindari formalisasi agama. Karena pada fase-fase NU hendak didirikan terdapat fakta sejarah yang membuktikan bahwa formalisasi agama tak selalu menguntungkan umat Islam.  Kegagalan khilafah Turki Utsmani melindungi kerajaan atau negara Islam dari invasi penjajahan Barat, menjadikan mayoritas umat Islam menolak sistem khilafah Islam, tutur Kyai Ghazali.
Dalam pandangan Kyai Hasyim Asy’ari, lanjut Ghazali Said, pengalaman radikalisasi agama di berbagai belahan bumi nusantara untuk melawan penjajahan Belanda ternyata gagal. Sebut misalnya perlawanan kaum radikal Islam seperti perang Pangeran Dipenogoro dan perlawanan kaum Padri yang dipimpin Imam Bonjol serta pemberontakan petani Banten.
Maka, suasana kebatinan domestik maupun  global pada saat itu mempengaruhi perumusan Qanun Asasi NU yang menurut Syuriah NU Jawa Timur, KH. Ahmad Subadar bahwa Qanun Asasi NU adalah UUD 45-nya NU. Qanun Asasi NU, kata Kyai Said di samping merupakan kristalisasi pemahaman keagamaan ulama pendiri NU, sedikit banyak dipengaruhi oleh konsep Mitsaq Madinah atau Piagam Madinah. Qanun Asasi NU prinsipnya membingkai negara yang memberikan ruang kebebasan bagi terlaksananya syariah Islam. Walaupun sama atau label Islam tidak diformalkan di dalamnya.
Dengan kata lain, bagi NU membingkai negara tidak berarti memformalisasi Islam, melainkan bagaimana membangun tatanan negara yang memberi ruang yang sehat pada terciptanya ruh ad-diniyah dalam konteks negara bangsa (nation state). Ini berarti negara yang terbingkai agar bisa mendorong menggelorakan semangat keagamaan. Itulah yang dikonsepi ulama  para pendiri NU ketika awal berdirinya seperti yang tersurat dalam Qanun Asasi-nya.
Bagi NU, ketika agama dan politik disatukan, sulit dibedakan antara kepentingan politik dan agama. Kelompok “ Islam politik “ mungkin tidak sadar bahwa kebijakan politik tidak selamanya bersumber dari kepentingan agama, justru tak jarang yang berdasarkan kepentingan duniawi. Apalagi karakteristik politik adalah tidak konsisten dan senantiasa sering berubah-ubah. Sehingga ada sebuah ungkapan masyhur dikalangan politikus “ Tidak ada kawan dan tidak ada lawan “. Kalaulah kita lebih cerdas menangkap makna dari ungkapan itu, maka kita akan mengerti, bahwa politik yang tidak berlandaskan pemahaman terhadap syariat adalah berbahaya. Ungkapan “ tidak ada kawan” bisa berarti semua lawan politik adalah musuh. Sedangkan ungkapan “ tidak ada lawan “ adalah untuk memanipulasi ungkapan pertama.
Atas dasar itulah politik NU bersifat fleksibel dan peka realita. Karakter NU atau Ahlussunnah wal Jama’ah yang fleksibel, berpijak kepada pengalaman demi pengalaman.
Karena itu, Ahlussunnah wal Jama’ah dari dulu tahu sisi negative politik dan sisi buram hubungan agama dan politik. Sehingga ahlussunnah wal Jama’ah lebih waspada dan tak gampang tertipu oleh kelompok yang mengatasnamakan Islam. Sisi negatif politik serta citra kelam pelaku politik mengantarkan Ahlussunnah wal Jama’ah untuk bersikap independen (mandiri). Tidak terikat oleh kelompok politik manapun. Bukan berarti Islam tidak perlu politik. Tapi berpolitik itu tak harus fanatik. Apalagi mempolitisasi agama dengan cara mengaku paling Islam.
Kemandirian relatif itu akan mengantarkan pada kemandirian NU di dalam menentukan kebenaran dan keadilan, tanpa tergantung oleh kekuatan politik dan kebijakan partai. Kebenaran bisa ditemukan dan didiskusikan di luar partai. Karena itu dalam memutuskan persoalan keagamaan, NU mempunyai ruang khusus (bahts al-masail), yang tidak terikat oleh kepentingan partai atau perorangan, Berbeda dengan kelompok Islam politik, mereka tak bisa mandiri dalam menentukan sikap. Sebab jika pengurus pusatnya mengatakan A, maka anggotanya harus mengamini, tanpa kritik. Hal seperti ini jelas meng- gilas ruang kebebasan umat Islam dalam berpendapat dan mengembangkan kreatifitasnya. Bahkan dapat kita katakan, bahwa kelompok politik Islam seperti ini telah menghilangkan salah satu bentuk dasar kehendak, yaitu musyawarah dan mufakat.
Berbeda dengan NU, kemandirian yang dimilikinya berguna untuk mengkritisi secara objektif perilaku pemerintahan dalam menjalankan tugasnya, dan mampu memberikan masukan objektif demi terbentuknya negara yang berakhlak al-karimah. Dari situlah kita sadar akan sisi positif NU yang relatif menjaga jarak antara agama dan politik. Sehingga NU bisa lebih realistis dan kritis di dalam berpolitik. Sebab kenyataannya, tidak semua kelompok politik yang mengaku paling Islam itu, memperjuangkan Islam. Tak jarang ada udang dibalik batunya. Juga, tidak semua yang mengaku kembali kepada al-Quran dan al-Hadits adalah kelompok yang paling mengamalkan al-Quran dan al-Hadits. Malah banyak yang mengata- kan itu karena ternyata mereka tidak tahu makna al-Quran dan al-Hadits.
Para Kyai dan pakar NU sangat mengetahui adanya “ penjajahan modern “ yang dilancarkan terhadap dunia Islam dengan menggunakan kekuatan ekonomi, budaya, sains tekhnologi dan politik adu domba. Ditambah dengan bangkitnya kelompok-kelompok ekstrem yang merindukan kembali system kekhalifahan. Maka sejak saat itulah term “ khilafah “ menjadi isu harakah (pergerakan) Islam dengan misi dan agenda politik membangun kembali Daulah Islamiyah Internasional. Sebut saja Ikhwanul Muslimin yang didirikan di Mesir pada tahun 1928, dan selanjutnya banyak dimainkan oleh jama’ah Hizbut Tahrir yang didirikan di Jerusalem Timur tahun 1952. Dan baru-baru ini juga digaungkan oleh Islamic State of Iraq dan Sham (ISIS) di Irak dan Siria.
Era reformasi yang memberikan ruang kebebasan publik, menjadian isu khilafah di Indonesia kian vulgar dan menemukan momentumnya. Pembicaraan-pembicaraan yang mewacanakan isu khilafah semakin intens dan terbuka dikampanyekan, baik lewat opini-opini pemikiran maupun gerakan nyata.
Dari gambaran tersebut, maka NU dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama yang diadakan pada tanggal 1-2 November 2014 memutuskan beberapa poin penting sehubungan dengan khilafah, yaitu :
Islam sebagai agama yang komprehensif (din syamil kamil) tidak mungkin melewatkan masalah negara dan pemerintahan dari agenda pembahasannya. Kendati tidak dalam konsep utuh, namun dalam bentuk nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar (mabadi asasiyyah). Islam telah memberikan panduan (guidance) yang cukup bagi umatnya.
Mengangkat pemimpin (nashb al-iman) wajib hukumnya, karena kehidupan manusia akan kacau (fawdla/chaos) tanpa adanya pemimpin. Hal ini diperkuat oleh pernyataan para ulama terkemuka, antara lain :
Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin : “ Agama dan Kekuasaan negara adalah dua saudara kembar. Agama merupakan pondasi, sedangkan kekuasaan negara adalah pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan runtuh, sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal akan tersia-siakan “.
Syaikh al-Islam Taqi al-Din ibn Taimiyah dalam Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra’I wa al-Ra’iyyah : “ Sesungguhnya tugas mengatur dan mengelola urusan banyak (dalam sebuah pemerintahan dan negara) adalah termasuk kewajiban agama yang paling agung. Hal itu disebabkan oleh tidak mungkinnya agama dapat tegak dengan kokoh tanpa adanya dukungan negara “.
Islam tidak menentukan apalagi mewajibkan suatu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi para pemeluknya. Umat diberi kewenangan sendiri untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai dengan tuntutan per- kembangan kemajuan zaman dan tempat. Namun yang tepenting suatu pemerin- tahan harus bisa melindungi dan menjamin warganya untuk mengamalkan dan menerapkan ajaran agamanya dan menjadi tempat yang kondusif bagi kemak- muran, kesejahteraan dan keadilan.
Khilafah sebagai salah satu system pemerintahan adalah fakta sejarah yang pernah dipraktikkan oleh al-Khulafa ar-Rasyidun. Al-Khilafah ar-Rasyidun adalah model yang sangat sesuai dengan eranya, yakni ketika kehidupan manusia belum berada di bawah naungan negara-negara bangsa (nation state). Masa itu umat Islam sangat dimungkinkan untuk hidup dalam satu system khilafah. Pada saat umat manusia
bernaung di bahwa negara-negara bangsa (nation state), maka sistem khilafah bagi umat Islam sedunia kehilangan relevansinya. Bahkan membangkitkan kembali ide khilafah pada masa kita sekarang in adalah sebuah utopia.
Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hasil perjanjian luhur kebangsaan di antara anak bangsa pendiri negara ini. NKRI dibentuk guna mewa- dahi segenap elemen bangsa yang sangat majemuk dalam hal suku, bahasa, budaya dan agama. Sudah menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk mempertahan- kan dan memperkuat keutuhan NKRI. Oleh Karena itu, setiap jalan dan upaya munculnya gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan NKRI wajib ditangkal. Sebab akan menimbulkan mafsadah yang besar dan perpecahan umat.
Umat Islam tidak boleh terjebak dalam simbol-simbol dan formalitas nama yang tampaknya islami, tetapi wajib berkomitmen pada substansi segala sesuatu. Dalam adagium yang populer di kalangan para ulama dikatakan “ al ‘ibrata bil jauhari la bil madhahir “, yang menjadi pegangan pokok adalah substansi, bukan simbol atau penampakan lahiriah. Al ‘ibrata bil masma laa bil ismi , yang menjadi pegangan pokok adalah sesuatu yang diberi nama, bukan nama itu sendiri. Dengan demikian memperjuangkan tegaknya nilai-niai substantif ajaran Islam dalam sebuah negara apapun nama negara itu. Islam bukan jauh lebih penting daripada memperjuang- kan tegaknya simbol-simbol negara Islam.
Demikianlah beberapa point penting yang merupakan pandangan resmi NU terhadap khilafah sebagaimana telah ditetapkan sebagai hasil keputusan resmi Komisi Bahtsul Masail al-Diniyah dalam Munas Alim Ulama Nu 2014.

Asal Muasal Lambang NU

Seperti dimaklumi bersama, lahirnya NU tak biasa dipisahkan dari peran KH. Wahab Chasbullah, menyusul semakin gencarnya arus pemutilasian dan pemanipusaian terhadap al-Quran dan hadits yang dilakukan oleh gerakan Wahabi yang semakin lama melampaui batas dari teori idealnya, sehingga harus dibendung dan dilawan.
Kyai Wahab berkesimpulan, bahwa para ulama harus bersatu-padu dengan cara mendirikan satu organisasi sendiri, sebagai benteng ahlus-sunnah wal jama’ah. Keinginannya tersebut disampaikan kepada gurunya, Hadratu asy-Syaikh Hasyim Asy’ari, pengasuh pondok pesantren Tebuireng Jombang.
Sekalipun Kyai Hasyim dapat memaklumi keinginan Kyai Wahab, tetapi beliau tidak serta merta menyetujuinya. Bahkan konon beliau merasa resah, karena ide pembentukan jam’iyah yang menampung para ulama ahlus-sunnah wal jama’ah itu tidak mungkin ia putuskan sendiri. Selain itu, Kyai Wahab dikenal bahkan diakui oleh Kyai Hasyim Asy’ari sendiri sebagai sosok Kyai muda yang berpikiran terlalu ke maju.
Sepertinya gelagat itu kemudian ditangkap oleh gurunya, Syaikhona Kholil Bangkalan waliyullah yang memiliki mukasyafah. Dari sini kemudian Kyai Kholil memberikan perlambang-perlambang kepada mantan muridnya itu, yaitu melalui tongkat dan tasbih.
Dalam buku “ KHR. As’ad Syamsul Arifin : Riwayat Hidup dan Perjuangannya “, hal 33-38. Drs. Cjoirul Anam menulis penuturan yang sempat dia dengar langsung dari Kyai As’ad, betapa beliaulah yang saat itu nyantri pada Syaihona yang dijadikan mediator oleh Syaikhona kepada Hadrat asy-Syaikh Hasyim Asy’ari menjelang kelahiran NU. Berikut penuturan Kyai As’ad yang sempat direkam, dalam gaya tutur Cak Anam :
“ Berdirinya NU itu tidak seperti lazimnya perkumpulan lain. Berdirinya NU tidak ditentukan oleh perizinan dari bupati atau gubernur, tapi langsung dari Allah Swt. Dan izin Allah itu juga ditempuh melalui perjuangan para wali Sembilan. Karena itu di dalam simbol NU terdapat bintang Sembilan. Itu menandakan berdirinya NU tidak terlepas dari perjuangan wali sembilan.
Tidak seperti mendirikan organisasi pada umumnya. Asal ada ide, dibentuk. NU tidak, tidak seperti itu. Sekalipun ide itu ada, terutama datang dari KH. Abdul Wahab Chasbullah, namun KH. Hasyim Asy’ari sebagai sesepuh ulama waktu itu tidak langsung menyetujuinya. Kyai Hasyim mohon petunjuk Allah, memusatkan perhatiannya dengan melakukan shalat Istikharah. Namun, rupanya pertunjuk Allah tidak langsung diberikan kepadanya. Berkali-kali beliau melakukan shalat Istikharah, hasilnya tetap saja nihil.
Petunjuk Allah tersebut rupanya diberikan melalui perantara waliyullah Kh. Kholil Bangkalan. Dan saya bisa merasakan itu. Sebab, saya sendiri yang diperintahkan Kyai Kholil untuk mengantarkan lambang-lambang itu kepada KH. Hasyim. Peristiwa itu terjadi pada tahun1924. Saya dipanggil Kyai Kholil untuk mengantarkan sebuah tongkat ke Tebuireng Jombang.
Ceritanya, suatu hari saya dipanggil ke ndalem (rumah Kyai), beliau berkata : “ As’ad, tongkat ini antarkan ke Tebuireng dan sampaikan langsung kepada KH. Hasyim Asy’Ari “. Saya langsung berangkat. Mana ada santri yang berani menolak perintah kyai ? Tapi, kata Kyai Kholil, ada syaratnya, syaratnya kamu (As’ad) harus hapal ayat 17-23 surat Thaha. Sambil berangkat saya menghapal ayat-ayat yang menerangkan dua macam mukjizat Nabi Musa a.s itu.  Ayatnya sebagai berikut :
وَمَا تِلْكَ بِيَمِيْنِكَ يَا مُوسَى (17) قَالَ هِيَ عَصَايَ أَتَوَكَّؤُا عَلَيْهَا وَأَهُشُّ بِهَا عَلى غَنَمِي وَلِيَ فِيْهَا مَآرِبُ أُخْرَى (18) قَالَ أَلْقِهَا يَا مُوسَى (19) فَأَلْقَاهَا فَإِذَا هِيَ حَيَّةٌ تَسْعَى (20) قَالَ خُذْهَا وَلَا تَخَفْ سَنُعِيْدُهَا
سِيْرَتَهَا الْأُولَى (21) وَاضْمُمْ يَدَكَ إِلَى جَنَاحِكَ تَخْرُجْ بَيْضَآءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ آيَةً أُخْرَى (22) لِنُرِيَكَ مِنْ آيَاتِنَا الْكُبْرَى (23)
“ dan apakah yang ada di tangan kananmu Ya Musa ?. Dia (Musa) berkata “ Ini adalah tongkatku, aku bertumpu padanya, dan aku merontokkan (daun-daun) dengannya untuk (makanan) kambingku, dan bagiku masih ada lagi manfaat yang lainnya. Dia (Allah) berfirman : “ Lemparkanlah ia (tongkatmu) wahai Musa !. Lalu (Musa) melemparkan tongkatnya, maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat. Dia (Allah) berfirman : “ Peganglah ia dan jangan takut, Kami akan mengembalikannya kepada keadaan semula. Dan kepitlah tanganmu ke ketiakmu, niscaya ia keluar menjadi puti (bercahaya) tanpa cacat, sebagai mukjizat yang lain. Untuk Kami perlihatkan kepadamu (sebagian) dari tanda-tanda kebesaran Kami yang sangat besar “  (QS. 20 / Thaha : 17-23)

Sesampainya di Tebuireng, tongkat saya serahkan. Sambil menerima tongkat itu Kyai Hasyim bertanya : “ Apa tidak ada pesan dari Kyai Kholil ? “ Langsung saya jawab dengan hapalan ayat tadi. Dan Kyai Ksyaim kemudian berkata : “ Oh..ya, berarti ini berkaitan dengan rencana mendirikan jam’iyyah ulama itu “.
Ternyata, perintah sang guru tidak hanya sekali itu. Kira-kira pada pertengahan tahun 1935 saya dipanggil lagi untuk maksud yang sama. Bedanya, tugas yang kedua ini bukan mengantarkan tongkat, melainkan tasbih. Seperti halnya tongkat, tasbih inipun disertai pesan Kyai Kholil berupa bacaan al-asma’u al-Husna : Ya Jabbar Ya Qahhar 3x yang berarti menyebut nama Tuhan Yang Maha Perkasa.
Cara menyampaikan tasbih itupun menggambarkan betapa tunduknya santri zaman dulu kepada kyainya. Tasbih itu dikalungkan di leher saya oleh Kyai Kholil. Dan sampai di Tebuireng, posisi tasbih masih tetap terkalungkan di leher. Saya tidak berani mengubahnya, meskipun di perjalanan banyak orang mentertawakan. Dikira saya ini gila. Sesampainya di Tebuireng, saya bertemu Kyai Hasyim dan menyerahkannya sambil membungkuk. Kyai Hasyim sendiri yang mengambil tasbih itu dari leher saya.
Saya tidak bisa melupakan kejadian itu. Terlebih, setelah menyerahkan tasbih berikut pesan sang guru berupa bacaan al-asma’u al-Husna tadi. Kyai Hasyim langsung meminta saya untuk membantu mengantarkan surat kepada beberapa ulama terkemuka di Madura. Dan selain saya ada beberapa nama lain yang juga diutus untuk tugas yang sama. Waktu itu saya dengar Kyai Machfudz Shiddiq dari Jember juga diminta menghubungi beberapa ulama di Jawa. Surat Kyai Hasyim itu belakangan saya ketahui berisi pemberitahuan mengenai rencana akan didirikannya jam’iyyah itu.
Dan benar, pada tanggal 31 Januari 1926 (bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H), berkumpullah beberapa ulama terkemuka dari Jawa, Madura dan Kalimantan di Surabaya untuk mendirikan organisasi yang kemudian diberi nama Nahdlatul Ulama, yang kini dikenal dengan NU. Jadi berdirinya NU itu tidak gampang. Minta izin dulu kepada Allah Swt. KH. Hasyim minta petunjuk kepada Allah Swt, dan petunjuk itu diberikan melalui Kyai Kholil Bangkalan Madura. Dan saya sendiri ikut andil sekalipun hanya mengantarkan tongkat dan tasbih serta beberapa surat. Bahkan, kira-kira dua bulan sebelum Kyai Hasyim wafat (25 Juli 1947, bertepatan dengan 7 Ramadhan 1366 H), beliau datang ke Sukorejo (rumah Kyai As’ad) untuk menitipkan NU. Jadi, tak ada orang yang bisa membubarkan NU. Dan barangsiapa yang khianat kepada NU pasti akan hancur sendiri.

Tentang ke-Nu-an

Apa itu NU ?

NU adalah singkatan dari Nahdlatul Ulama, sebuah ormas Islam terbesar di dunia yang bediri tahun 1926. NU didirikan untuk menjaga dan mengembalikan pemahaman Islam ahlus-sunnah dari penyelewengan dan penafsiran yang menyesatkan dari aliran khawarij yang hidup kembali di abad ke-20. Aliran ini kemudian berganti nama menjadi Safafi-Wahabi yang didirikan di akhir abad ke-18 oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di Saudi Arabia.
NU memiliki posisi yang begitu strategis dan sangat tepat dalam mengkampanyekan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin dengan paham ahlus-sunnah wal jama’ah-nya adalah potret Islam berwajah damai, moderat, penuh toleran terhadap kelompok dan agama lain. Bahkan, dunia barat menaruh harapan yang sangat besar terhadap NU untuk mengimbangi dan menjadi potret alternatif bagi Islam di dunia. Hal seperti ini belum pernah terjadi bagi ormas Islam di mana pun, kecuali bagi NU itu sendiri. Sehingga NU sampai sekarang telah berhasil membuktikan kepada dunia, bahwa NU mampu hidup berdampingan secara dinamis dalam masyarakat plural dan mampu memberikan serta mengubah beberapa kebijaksanaan yang tidak berpihak kepada peradaban Islam, baik secara regional maupun secara internasional.
NU adalah ashabul haq. Benar dalam cara beragama dan juga benar dalam cara bermasyarakat atau berpolitik kebangsaan. Pemahaman keagamaan NU adalah berpegang kepada Fikrah Nahdliyah yaitu : mengikuti imam mazhab yang 4, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad dalam masalah fiqh. Dalam hal tasawuf kepada Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, Imam Junaid al-Baghdadi, Imam al-Ghazali dan yang lainnya. Sedangkan dalam hal tauhid mengambil dari Imam Abu Musa al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.
NU dalam memahami Islam melalui metode dan metodologi yang panjang, sehingga produk yang dihasilkannya pun mapan. Pertama, NU menggunakan metode Bayan Ilahi atau penjelasan dari Al-Quran. Tapi ayat-ayat dalam al-Quran memiliki jenis tertentu, ada yang muhkamat (tentang hukum) yang membutuhkan istinbat hukum tentangnya, mutasyabihat (samar) yang membutuhkan tafsir atau ta’wil tentangnya, muqayyad terbatas), ‘um (umum), ma’na hakiki, ma’na majazi , nasikh, mansukh, dan khas (khusus).
Kedua, bila sudah memahami ayat-ayat itu tapi belum mendapatkan kesimpulan yang utuh maka akan berpindah pada sumber kedua, yaitu Bayan Nabawi atau hadits. Sedangkan -hadits pun bermacam-macam derajatnya seperti : mutawatir, ahad, shahih, hasan, dhaif, marfu, mauquf dan maqthu.
Ketiga, bila sudah memahami hadits dengan berbagai macam kualitasnya masih juga belum memahami Islam dengan utuh, maka akan menggunakan metode rasional atau manhaj aqli yang harus dimaksimalkan. Akal ini ada dua bagian, yaitu akal para ulama atau mujtahid yang berkumpul kemudian menghasilkan sebuah keputusan yang disepakati namanya ijma’. Ijma pun dibagi dua yaitu : ijma’ qauli dan ijma’ sukuti. Jika akalnya ulama atau mujtahid tanpa melalui pertemuan hal ini dinamakan qias. Jadi tidak mungkin bisa memahami Islam secara universal dan utuh tanpa melalui ijma’ dan qias.
Sebagai contoh, di dalam al-Quran dan hadits tidak menerangkan komponen apa saja yang harus dipenuhi seseorang ketika akan shalat, yang disebut dengan syarat sah shalat. Ijma’ ulama sepakat bahwa syarat sah shalat adalah : Islam, baligh, berakal sehat (tidak gila), suci dari hadits kecil dan hadats besar, suci badan, tempat, pakaian serta masuk waktu. Hal seperti ini ditetapkan dengan menggunakan metode aqliyah yang bernama ijma’. Tanpa ijma’ kita tidak akan pernah tahu syarat sah shalat, haji, puasa dan ibadah lainnya.
Contoh qiyas dalam al-Quran dan hadits misalnya tidak ada yang menerangkan menampar orangtua, yang ada berbicara kasar dan membentak mereka. Ada yang namanya qiyas aulawi yang maksudnya, apabila berkata kasar dan menyinggung perkataan orang tua saja hukumnya haram, apalagi menampar mereka. Begitu pula ketika al-Quran dan hadits melarang umat muslim untuk tidak berkata menyakitkan kepada satu orang saudara muslim lainnya, tiba-tiba ada yang berkata “ Orang-orang NU adalah ahli bid’ah, penyebar kemusyrikan dan perkataan menyakitkan lainnya “ , maka hal ini dinamakan dengan qias aulawi. Orang yang tidak memahami metode seperti ini tidak akan mampu memahami Islam secara universal dan mendalam, bahkan cenderung sesat dan menyesatkan.
NU sebagai rumah sekaligus perpustakaan terbesar ilmu pengetahuan dan peradaban Islam di Asia Tenggara, memiliki banyak sanad keilmuan yang bersambung kepada Rasulullah Saw.   Sudah barangtentu dalam berbagai hal ada perbedaan pendapat. Hal seperti ini merupakan sebuah rahmat dan keringanan bagi jam’iyyah Nahdliyyin itu sendiri yang harus disikapi secara proporsional dan profesional. 
NU sebagai ormas terbesar di dunia dengan jam’iyyah Nahdliyyin-nya yang berkisar 100 juta orang, tidak heran telah menjelma  “ bak “ seorang putri yang sangat cantik jelita sehingga tidak sedikit pihak yang ingin menjatuhkannya.  Bisa dikatakan, bahwa NU seka ---rang berada dalam kepungan ideologi “ Radikalisme Timur-Tengah dan Liberalisme Barat “, yang sama-sama berpotensi merusak NU dan NKRI.
Ideologi Transnasional dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi ini akan menggeret agama masuk dalam pusaran ketegangan benturan sosial politik. Pada gilirannya ia akan mereduksi substansi Islam sebagai agama cinta damai dan transendetal serta melepaskan dogmatisme agama. Sedangkan gerakan radikal yang ingin benar sendiri seperti yang diusung oleh paham Salafi-Wahabi, akan menghilangkan peran agama sebagai rahmat. Karena itulah kedua ideologi ini tidak bermanfaat sama sekali bahkan membahayakan keutuhan NKRI dan kesucian agama Islam itu sendiri. Yang pada akhirnya mereka akan membersihkan NU dari seluruh tradisi-tradisi peribadatan dan keagamaannya.

Monday, 8 June 2015

AKIDAH YAHUDI SAMA DENGAN AKIDAH WAHABI

Di dalam al-Quran Allah Swt berfirman :
وَلَنْ تَرْضى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصارى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Dan orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti akidah mereka”  (QS 2 al-Baqarah : 120)

Salah satu rencana busuk kaum Zionis adalah memasukkan akidah tajsim (penye- rupaan Allah dengan makhluk) ke dalam pemahaman masyarakat kaum muslimin melalui kitab-kitab hadits dan kitab-kitab tafsir yang masyhur. Misalnya dalam kitab-kitab Shahih, Sunan, Mushanaf, Musnad dan Mu’jam.
Akidah tajsim ini hanyalah dimiliki oleh kaum Zionis Yahudi dan Nashrani setelah mereka mengubah sebagian isi dari kedua kitab suci tersebut. Tanpa berlama-lama inilah bukti nyatanya.
Di dalam kitab Taurat yang telah diubah oleh kaum Zionis Yahudi yang mereka namakan “Safar al-Muluk” al-Ishlah 22 nomer 19-20 dikatakan :

وقال : فاسمع إذا كلام الرب قد ارأيت جالسا على كرسيه وكل جند السماء وقوف لديه عن يمينه وعن يساره
“Dan berkata : Dengarkanlah ucapan Tuhan…aku telah melihat Tuhanku duduk di atas kursi-Nya dan semua pasukan langit berdiri di hadapannya dari sebelah kanan dan kirinya”
Di dalam kitab “Safar al-Mazamir” al-Ishlah 47 nomer 8 dikatakan :
الله جلس على كرسي قدسه
“Allah duduk di atas kursi dengan (quddus)-Nya ”
Sedangkan di dalam kitab Majmu’ Fatawa  4/374 karya Ibnu Taimiyah, di mana kitab ini menjadi rujukan wajib dalam masalah akidah Wahabi dikatakan :
ان محمدا رسول الله يجلس ربه على العرش معه
“Sesungguhnya Muhammad Rasulullah didudukkan Allah di atas Arsy bersama-Nya”
Masih dalam halaman yang sama dikatakan :
إذا جلس تبارك وتعالى على الكرسى سمع له أطيط كأطيط الرجل الجديد
“Jika Allah duduk di atas kursi, maka terdengarlah suara-suara saat (Allah) duduk sebagaimana suara pengunggang binatang tunggangannya karena beratnya”
Di dalam kitab Taurat yang telah diubah yang dinamakan “Safar at-Takwin” Ishlah pertama nomer 26-28 dikatakan :
وقال الله تعالى : نعمل الانسان على صورتنا على شبهنا... فخاق الله الانسان على صورته على صورة    الله خلقه دكرا واثنى خلقهم
“Allah berfirman : “Kami ciptakan manusia dengan bentuk dan serupa dengan-Ku…lalu Allah menciptakan manusia dengan bentuk-Nya, dengan bentuk Allah, Dia menciptakan laki-laki dan wanita”
Akidah kaum Zionis Yahudi ini di copy paste di dalam kitab-kitabnya kaum Wahabi, misalnya di dalam kitab Aqidah Ahlu Iman fii Khalqi Adam ‘ala Shurati ar-Rahman, karya Hamud bin Abdullah at-Tuajari, cet. ke-2 pada hal. 16 dikatakan :
قال ابن قتيبة : فرايت فى التورة : ان الله لما خلق السماء والارض قال : نخلق بشرا بصورتنا
“Berkata Ibnu Qutaibah : “Lalu aku melihat di dalam Taurat : “Sesungguhnya Allah ketika menciptakan langit dan bumi, Dia berfirman : “Kami ciptakan manusia dengan bentuk-Ku”
Ini hanyalah sebagian kecil saja, walaupun terdapat banyak keterangan yang menyatakan kesamaan akidah tajsim Zionis Yahudi dengan sekte yang katanya paling paham al-Quran dan as-Sunnah yaitu sekte Wahabi. Apabila kita mengimani dan mengamini akidah Wahabi ini, maka konsekwensinya adalah akidah Nabi Saw-lah yang salah, dan ini mustahil.
Hal ini disebabkan karena mereka lebih mematuhi akidah nenek moyangnya dari bangsa Yahudi daripada mengikuti akidah Nabi-Nya sendiri. Allah Swt berfirman :
وَإِذا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنا عَلَيْهِ آباءَنا أَوَلَوْ كانَ آباؤُهُمْ لا يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلا يَهْتَدُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang Yahudi), ”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak !) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (meyakininya)”. Padahal, nenek moyang mereka itu tidak berakal sedikit pun dan tidak mendapatkan petunjuk” (QS. 2 al-Baqarah : 170)
Bangsa Zionis Yahudi merancang program-program yang mengharuskan kehancuran bangsa-bangsa non Yahudi. Mereka berkata : “ Tujuan kita menekan negara-negara non Yahudi agar mereka tetap dalam keadaan lemah. Sebab, hanya dengan demikianlah kita bisa menundukkan mereka sesuai dengan keinginan kita ”.
Dengan terkontaminasinya akidah sebagian kaum muslimin yang berakidah Wahabi, maka secara otomatis pula gerakan mereka berada dalam kendali bangsa Yahudi. Semakin kentalnya otoriras bangsa Yahudi atas kaum Muslimin, maka bertambah kuat pula pengaruh mereka untuk memperluas kekuasaannya di berbagai negara Islam.
Dan masih sangat banyak lagi akidah sekte Wahabi yang meyakini bahwa Allah berbentuk sebagaimana makhluk-Nya. dan jika saya penuhi bab. ini dengan hal itu saja maka saya khawatir akan menjadi sebuah bab. yang menjemukan. Akan tetapi walau pun singkat dan padat apa yang telah saya terangkan, ini membuktikan bahwa sebagian akidah sekte Wahabi sebenarnya adalah akidah Yahudi juga. Maha Benar Allah dengan segala Firman-Nya.