Monday, 8 June 2015

AKIDAH YAHUDI SAMA DENGAN AKIDAH WAHABI

Di dalam al-Quran Allah Swt berfirman :
وَلَنْ تَرْضى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصارى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Dan orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti akidah mereka”  (QS 2 al-Baqarah : 120)

Salah satu rencana busuk kaum Zionis adalah memasukkan akidah tajsim (penye- rupaan Allah dengan makhluk) ke dalam pemahaman masyarakat kaum muslimin melalui kitab-kitab hadits dan kitab-kitab tafsir yang masyhur. Misalnya dalam kitab-kitab Shahih, Sunan, Mushanaf, Musnad dan Mu’jam.
Akidah tajsim ini hanyalah dimiliki oleh kaum Zionis Yahudi dan Nashrani setelah mereka mengubah sebagian isi dari kedua kitab suci tersebut. Tanpa berlama-lama inilah bukti nyatanya.
Di dalam kitab Taurat yang telah diubah oleh kaum Zionis Yahudi yang mereka namakan “Safar al-Muluk” al-Ishlah 22 nomer 19-20 dikatakan :

وقال : فاسمع إذا كلام الرب قد ارأيت جالسا على كرسيه وكل جند السماء وقوف لديه عن يمينه وعن يساره
“Dan berkata : Dengarkanlah ucapan Tuhan…aku telah melihat Tuhanku duduk di atas kursi-Nya dan semua pasukan langit berdiri di hadapannya dari sebelah kanan dan kirinya”
Di dalam kitab “Safar al-Mazamir” al-Ishlah 47 nomer 8 dikatakan :
الله جلس على كرسي قدسه
“Allah duduk di atas kursi dengan (quddus)-Nya ”
Sedangkan di dalam kitab Majmu’ Fatawa  4/374 karya Ibnu Taimiyah, di mana kitab ini menjadi rujukan wajib dalam masalah akidah Wahabi dikatakan :
ان محمدا رسول الله يجلس ربه على العرش معه
“Sesungguhnya Muhammad Rasulullah didudukkan Allah di atas Arsy bersama-Nya”
Masih dalam halaman yang sama dikatakan :
إذا جلس تبارك وتعالى على الكرسى سمع له أطيط كأطيط الرجل الجديد
“Jika Allah duduk di atas kursi, maka terdengarlah suara-suara saat (Allah) duduk sebagaimana suara pengunggang binatang tunggangannya karena beratnya”
Di dalam kitab Taurat yang telah diubah yang dinamakan “Safar at-Takwin” Ishlah pertama nomer 26-28 dikatakan :
وقال الله تعالى : نعمل الانسان على صورتنا على شبهنا... فخاق الله الانسان على صورته على صورة    الله خلقه دكرا واثنى خلقهم
“Allah berfirman : “Kami ciptakan manusia dengan bentuk dan serupa dengan-Ku…lalu Allah menciptakan manusia dengan bentuk-Nya, dengan bentuk Allah, Dia menciptakan laki-laki dan wanita”
Akidah kaum Zionis Yahudi ini di copy paste di dalam kitab-kitabnya kaum Wahabi, misalnya di dalam kitab Aqidah Ahlu Iman fii Khalqi Adam ‘ala Shurati ar-Rahman, karya Hamud bin Abdullah at-Tuajari, cet. ke-2 pada hal. 16 dikatakan :
قال ابن قتيبة : فرايت فى التورة : ان الله لما خلق السماء والارض قال : نخلق بشرا بصورتنا
“Berkata Ibnu Qutaibah : “Lalu aku melihat di dalam Taurat : “Sesungguhnya Allah ketika menciptakan langit dan bumi, Dia berfirman : “Kami ciptakan manusia dengan bentuk-Ku”
Ini hanyalah sebagian kecil saja, walaupun terdapat banyak keterangan yang menyatakan kesamaan akidah tajsim Zionis Yahudi dengan sekte yang katanya paling paham al-Quran dan as-Sunnah yaitu sekte Wahabi. Apabila kita mengimani dan mengamini akidah Wahabi ini, maka konsekwensinya adalah akidah Nabi Saw-lah yang salah, dan ini mustahil.
Hal ini disebabkan karena mereka lebih mematuhi akidah nenek moyangnya dari bangsa Yahudi daripada mengikuti akidah Nabi-Nya sendiri. Allah Swt berfirman :
وَإِذا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنا عَلَيْهِ آباءَنا أَوَلَوْ كانَ آباؤُهُمْ لا يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلا يَهْتَدُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang Yahudi), ”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak !) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (meyakininya)”. Padahal, nenek moyang mereka itu tidak berakal sedikit pun dan tidak mendapatkan petunjuk” (QS. 2 al-Baqarah : 170)
Bangsa Zionis Yahudi merancang program-program yang mengharuskan kehancuran bangsa-bangsa non Yahudi. Mereka berkata : “ Tujuan kita menekan negara-negara non Yahudi agar mereka tetap dalam keadaan lemah. Sebab, hanya dengan demikianlah kita bisa menundukkan mereka sesuai dengan keinginan kita ”.
Dengan terkontaminasinya akidah sebagian kaum muslimin yang berakidah Wahabi, maka secara otomatis pula gerakan mereka berada dalam kendali bangsa Yahudi. Semakin kentalnya otoriras bangsa Yahudi atas kaum Muslimin, maka bertambah kuat pula pengaruh mereka untuk memperluas kekuasaannya di berbagai negara Islam.
Dan masih sangat banyak lagi akidah sekte Wahabi yang meyakini bahwa Allah berbentuk sebagaimana makhluk-Nya. dan jika saya penuhi bab. ini dengan hal itu saja maka saya khawatir akan menjadi sebuah bab. yang menjemukan. Akan tetapi walau pun singkat dan padat apa yang telah saya terangkan, ini membuktikan bahwa sebagian akidah sekte Wahabi sebenarnya adalah akidah Yahudi juga. Maha Benar Allah dengan segala Firman-Nya.

Daftar Hitam Pembunuhan & Pembantaian Yang Dilakukan Kaum Salafi Wahabi Terhadap Kaum Muslimin di Jazirah Arab Mulai Tahun 1802 -1986 (Selama 184 Tahun)

Setelah kekalahan telak yang dialami pasukan Muhammad ibn Sa’ud oleh pasukan Islam dari kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1815. Muhammad ibn Sa’ud beserta beberapa anggota kelurganya di tawan dan di bawa ke kota Kairo dan kemudian dipindahkan ke Konstantinopel ibukota kekhalifahan Turki Utsmani. Muhammad ibn Sa’ud dan anggota keluarganya di arak untuk dipertontonkan kepada kaum muslimin bahwa ia adalah otak dari pemberon- takan sekaligus Dajjal yang telah membunuhi ribuan kaum muslimin yang tidak berdosa di jazirah Arab. Kemudian kepalanya dipenggal dan tubuhnya dipertontonkan kepada kerumunan kaum muslimin yang marah karena ulahnya. Sedangkan sisa-sisa keluarganya di penjara di kota Kairo.
Kurang lebih 87 tahun kemudian, pada tahun 1902 cucunya Muhammad ibn Sa’ud yang bernama Abdul Aziz bin Abdurrahman ibn Sa’ud yang kabur ke Turki memulai kembali usaha untuk mengembalikan kejayaan Klan Sa’ud yang pernah dirintis oleh kakeknya. Dengan bantuan Klan as-Sabah di Kuwait dan campur tangan Inggris akhirnya mereka mulai melakukan invasi berdarahnya kembali. Pada tahun 1953 Ibnu Sa’ud mati dan digantikan oleh Raja Sa’ud dan kemudian Raja Faisal.
Rajutan cinta yang dahulu terputus dengan kerajaan Inggris akhirnya bersemi kembali. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa perjanjian atau traktat dengan pihak kera- jaan Inggris melalui beberapa surat yang dikirimkan oleh pemimpin Salafi Wahabi pada tanggal 13 Juni 1913 kepada wakil Inggris Percy Cox sebagai berikut :
وبالنظر إلى مشاعرى الودية تجاهكم أودّ أن تكن علاقاتى معكم كالعلاقات الّتى كانت قائمة بينكم وبين اسلافى كما أودّ أن تكون قائمة بينى وبينكم
“ Dan dengan melihat perasaan cintaku kepada kalian, aku sangat berharap hubunganku dengan kalian seperti hubungan-hubungan yang telah lama terjalin antara kalian dengan para leluhurku, sebagaimana aku sangat berharap hubungan itu tetap terjalin (baik) antara aku dengan kalian “ (Abu Ali at-Taqwa : Al-Firqah al-Wahabiyah fi Khidmati Man ?, al-Irsyad li ath-Thiba’ah wa an-Basyr, Lebanon Beirut hal. 46, lihat buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi hal. 128)
Dalam Muktamar al-Aqir tahun 1927 M / 1341 H di distrik Ahsaa telah ditanda tangani sebuah perjanjian resmi antara pihak Wahabi dengan pemerintah Inggris. Tertulis dalam kesepakatan itu kalimat-kalimat yang ditorehkan oleh pimpinan Wahabi yang berbunyi :
... أقرّ وأعترف ألف مرة للسّير برسى كوسى مندوب بريطانيا العظمى لامانع عندى من إعطاء فلسطين لليهود أو غيرهم كما تراه بريطانيا التى لا أخرج عن رأيها حتى تصيح الساعة
“ Aku berikrar dan mengakui 1000 kali kepada Sir Percy Cox wakil Britania Raya, tidak ada halangan bagiku (sama sekali) untuk memberikan Palestina kepada Yahudi atau yang lainnya sesuai dengan keinginan Inggris, yang mana aku tidak akan keluar dari keiginan Inggris sampai hari kiamat “ (Ibid, lihat buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi hal. 130)
Bahkan ketika pecah perang yang dilancarkan Israel pada bulan Juni 1967 kepada sebagian negara-negara Arab dengan dukungan Amerika dan Eropa barat, pemimpin Wahabi baru datang dari negara-negara Barat itu menyampai- kan pidato pada tanggal 6 Juni sebagai berikut :
ايها الإ خوان لقد جئتكم من عند إخوان لكم فى أمريكا وبريطانيا وأو روبا تحبونهم ويحبوننا
“ Wahai saudara-saudaraku,aku (baru saja) datang dari saudara-saudara kalian di Amerika, Britania, dan Eropa. Kalian mencintai mereka, dan mereka pun mencintai kalian “ (Mereka Memalsukan Kitab-Kitab Karya Ulama Klasik hal. 133)
Kemudian pada tahun 1969, saat diwawancarai koran Washington Post, pimpinan Wahabi mengakui adanya kedekatan khusus dengan kaum Zionis Israel, lalu berkata :
إننا واليهود إبناء عم خلص, ولن ترضى بقذفهم فى البحر كما يقول البعض, بل نريد التعايش معهم بسلام
“ Sesungguhnya kami dengan bangsa Yahudi adalah sepupu. Kami tidak akan rela melemparkan mereka ke laut sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang, melainkan kami ingin hidup bersama mereka dengan penuh kedamaian “ (Mereka Memalsukan Kitab-Kitab Karya Ulama Klasik hal. 134)
Pantaslah kalau kerajaan Saudi tidak bergeming dan tidak memberikan bantuan sedikit pun kepada warga muslim di Palestina. Karena mereka “ sepupuan “ dengan kaum Zionis Yahudi, bahkan mereka menutup rapat-rapat telinga dan hatinya terhadap penjajahan Yahudi atas Palestina. Dapat juga dikatakan bahwa Salafi Wahabi ini telah menjajah negeri muslim lainnya dengan tangan Inggris demi kepentingan Yahudi. Ternyata eeh ternyata Klan Sa’ud itu memiliki nasab yang mutawatir sampai kepada kaum Yahudi sebagaimana yang diungkap oleh Syaikh Nashir as-Sa’id dari Lebanon di dalam bukunya “ Tarikh Ali Sa’ud “ (Sejarah Keluarga Sa’ud). Pantaslah kalau begitu, keluarga kerajaaan Saudi yang nota bene pendiri sekte Salafi Wahabi begitu harmonis dengan negara Zionis. Pantas juga kalau para pengikut Salafi Wahabi ini lebih mencintai kaum Zionis Yahudi ketimbang mencintai keturunan Nabi Saw. Karena secara nasab, kejiwaan, dan kultur kesesatan, kaum Yahudi selain sangat membenci Nabi Saw pun sangat membenci keturunan beliau yang mulia.
Inilah daftar hitam para Dajjal dalam membunuhi kaum muslimin selama 184 tahun.
1. Tahun 1802-1814 M / 1216-1228 H dengan mengerahkan 12.000 pasukannya Salafi Wahabi membantai puluhan ribu penduduk muslim di Kazhimiyah, Najaf, Qum dan Karbala (Irak). Pembantaian ini mereka lakukan secara rutin selama kurang lebih 12 tahun.
2.  Tahun 1803 pasukan Salafi wahabi membantai dan membunuhi ribuan warga muslim di Thaif. Wanita-wanita hamil, orangtua renta, bahkan mereka menyembelih bayi yang sedang disusui oleh ibunya. Sebagian yang kabur dan berhasil ditangkap mereka dieksekusi dengan ditelanjangi kemudian dipenggal leher mereka satu per satu di lembah Wadi Aluj.
3.  Tahun 1803-1804 M (1218-1219 H) setelah mereka membantai kaum muslim di Thaif, hawa nafsu dan kebiada- ban kawanan Salafi Wahabi kembali merangsek ke kota Mekkah dan mereka membunuhi ribuan kaum muslim yang berada di Mekkah.
4.  Tahun 1805 M / 1220 H karena dirasa selera membunuh mereka masih kurang, maka akhirnya mereka pun membunuhi ribuan jama’ah haji dan kaum muslim lainnya. Bahkan sebelum dibantai dengan sadis mereka disiksa terlebih dahulu dengan cara tangan dan kaki mereka dipotong-potong. Kota Mekkah mengeluarkan bau busuk dari ribuan bangkai-bangakai kaum muslimin yang masih menge- nakan kain ihram.
5.  Tahun 1805 M / 1220 H kawanan Salafi Wahabi menuju kota Medinah tempat kelahiran al-Mushtafa Nabi Muhammad Saw di kebumikan. Mereka menghacurkan kubah-kubah makam leluhur Nabi Saw, istri-istrinya dan anak keturunannya dan para ulama lainnnya. Mereka menghancurkan kubah dan meratakannya dengan bulldozer dan dinamit. Tidak lupa mereka pun membantai ribuan kaum muslimin yang berada di Medinah.
6. Tahun 1808 M / 1223 M kawanan Salafi Wahabi menyerang Kuwait untuk yang ketiga kalinya. Sedangkan awal penyerangan mereka yang pertama adalah tahun 1205  H / 1790 H, penyerangan kedua tahun 1213 H / 1789 H. 
7.  Tahun 1224 H / 1809 menyerang Yaman dan membakar perpustakan terbesar di Hadramaut dengan tidak lupa menghancurkan kotanya serta membunuhi ribuan kaum muslim di sana.
8.  Tahun 1225 H / 1810 pasukan Dajjal ini kembali menuju Najaf dan Karbala untuk membunuhi kaum muslim yang sedang beribadah.
9. Tahun 1225 H / 1810 pasukan Salafi Wahabi ini menyerang Samail, Barka, Mutrah, Halab dan Qadisiah.
10. Tahun 1282 H / 1865 H menyerang pantai timur Shuwar di Timur Oman.
11.  Tahun 1880 M / 1304 H mereka kembali menyem- belih hidup-hidup bayi yang masih dalam pangkuan ibunya, membantai secara brutal ribuan kaum muslim yang sedang mengadakan pengajian dan shalat di mesjid-mesjid Thaif.
12.  Tahun 1338 H / 1920 H menyerang dan mem- bantai warga muslim Kuwait karena mereka tidak mau ber- pindah akidah dari ahlussunnah ke Wahabi yang nota bene lebih parah para daripada akidah Khawarij.
13. Tahun 1337 H / 1919 pasukan Salafi Wahabi menyerang daerah Turbah dan Hizbah, di mana sedikitnya 3000 penduduk sipil tak berdosa dibantai dengan sadisnya.
14. Tahun 1341 H / 1921 M pasukan Wahabi kembali membantai rombongan jama’ah haji asal Yaman yang sedang menuju Makkah. Sekitar 1000 orang jema’ah haji dibantai dengan brutal karena mereka disangka sebagai pemberontak.
15. Tahun 1408 H / 1986 M pasukan Salafi Wahabi kembali membunuhi jema’ah haji dari Iran karena mereka meneriakan yel-yel anti Amerika dan Rusia. Jema’ah haji ini pun dibantai dengan brondongan peluru dari kepolisian Saudi Arabia. Sekitar 300 jama’ah haji mati syahid sedangankan ribuan lainnya terluka.
Inilah daftar hitam dari puluhan pembantaian Kawa- nan Salafi Wahabi yang disajikan secara ringkas. Sangat pantas apa yang Nabi Saw sematkan kepada mereka seperti : Tanduk Setan, Pusat Fitnah, Puncak Kekafiran, Dajjal, Anjing Neraka, Makhluk Terburuk dan gelar-gelar lainnya yang memang sangat pantas mereka terima. Nabi Saw dan para sahabatnya saja tidak pernah memberikan rasa hormat kepada mereka, jadi mengapa juga kita harus menghormati mereka ?
Kalaulah karena mereka penghafal al-Quran, hafal ribuan hadits, ahli ibadah, lalu mengapa Nabi Saw tidak memerintahkan kepada para sahabatnya untuk menikahkan putra-putri mereka dengan kaum Khawarij ini ?
Nabi Saw dengan kejeliannya tidak pernah merestui bila putra-putri sahabatnya menikah dengan kaum Khawarij yang nota bene ahli dalam merusak tatanan akidah dan per- adaban Islam. Karena Hal ini akan merusak nasab dan meng- hancurkan sejarah Islam di masa yang akan datang. Untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan di muka bumi tidak bisa tidak, generasi kita harus menjawab tantangan zaman ini. Kita perlihatkan kepada Nabi Saw bahwa kita bukan generasi penakut. Kita adalah generasi Islam sejati yang siap mem- bantu dan menolong Islam kembali bersinar dan berjaya.
Batu tidak dapat dihancurkan dengan nasihat, tetapi harus dengan palu dan besi. Para sahabat begitu mengimani ketidakwarasan dan ke-edanan kaum Khawarij yang di zaman sekarang berganti nama menjadi Salafi Wahabi. Tujuan mereka bukan untuk memurnikan ajaran agama Islam, karena ajaran agama Islam sudah murni dari sananya. Hanya otak-otak kawanan Wahabi-lah yang kotor dan dipenuhi oleh sampah-sampah neraka.
Tujuan mereka adalah untuk menjajah bangsa Arab, menjajah kaum muslim di setiap negara, mengambil alih seluruh sumber daya alam yang mereka miliki, menginjak-injak ilmu pengetahuan, memutarbalikkan kebenaran sejarah, menghalalkan yang haram serta mengharamkan yang halal. Inilah tujuan mereka sebenarnya. Dan ketika partai mereka berhasil menempatkan wakilnya menjadi RI satu atau RI dua, lihatlah negara kita, sedikit demi sedikit akan seperti kerajaan Saudi Arabia. Setiap provinsi akan di Wahabikan dan barang- siapa yang tidak patuh dan taat dengan kehendak mereka, maka mungkin saja hukuman mati sangsinya.
     Padahal secara tegas,  Nabi Saw sangat melarang kaum muslimin untuk membunuh muslim lainnya, kecuali atas dasar perintahnya langsung. Bahkan, membunuh kaum muslim dengan persangkaan tidak dibenarkan secara qahth’i.
Sebagaimana diriwayatkan di dalam hadits berikut ini :
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ  قَالَ: بَعَثَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ، فَصَبَّحْنَا الْحُرَقَاتِ مِنْ جُهَيْنَةَ، فَأَدْرَكْتُ رَجُلًا فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، فَطَعَنْتُهُ فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ، فَذَكَرْتُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَقَتَلْتَهُ؟» قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلَاحِ، قَالَ: «أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا؟» فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ
“ Usamah bin Zaid r.a berkata : “ Rasulullah Saw mengutus kami ke Huraqah pada suku Juhainah. Ketika kami sampai di sana, pagi-pagi sekali kami menyerbu. Pada saat itu aku dapati seorang dari mereka berkata laa ilaaha Illallah, tetapi aku tetap saja menikamnya, sehingga ia mati olehku. Lalu aku sampaikan hal itu kepada Nabi Saw. Lalu beliau bertanya : “ Apakah sesudah ia mengucapkan laa ilaaha illallah masih juga engkau bunuh ? “ Aku menjawab : “ Ya Rasulullah, ia berkata begitu mungkin karena takut kepada senjata ku “. Nabi bersabda : “ Apakah sudah engkau belah dadanya sehingga engkau ketahui dengan jelas, apakah ia berkata (karena) takut atau tidak ? Nabi Saw masih saja mengulang-mengulang kalimat itu padaku (sambil kesal/marah), sampai-sampai aku merasa alangkah baiknya jika aku baru masuk Islam pada saat itu (maksudnya adalah takut dari dosa akibat membunuh muslim tadi) “ (Shahih Muslim 1/96,  Sunan Abu Dawud 3/44, Sunan Ibnu Majah , 2/1296, Musnad Ibnu Abi Syaibah 1/116, Musnad Ahmad 33/162)

Kelompok mana pun yang berkarakter biadab, gampang menuduh kafir, musyrik, ahli neraka, seperti apa yang telah dijelaskan di dalam buku ini, mereka adalah kaum Khawarij di zaman sekarang ini. Mereka adalah musuh yang sangat berbahaya bagi mazhab ahlussunnah dan ahlul bait.
Masyarakat muslim di Indonesia sangat paham mereka ini berada di mana saja. Oleh karena itu ada beberapa pesan yang harus dijalankan oleh para pembaca, antara lain :
Berikan penyuluhan dan penyadaran kepada orang-orang yang anti qunut, anti tahlilan, anti shalawatan, anti istighatsah, anti mauludan, dan anti ziarah kubur bahwa mereka selama ini telah tersesat dalam memahami Islam secara Universal.
Jangan mengambil resiko dengan menikahkan putra-putri kita dengan orang-orang seperti di atas tadi, kecuali kita benar-benar yakin dengan pernikahan tersebut akan membawa kebaikan bersama.
Jangan mencari guru agama, dan pengurus mesjid dari orang-orang seperti dalam point pertama.
Laporkan segera kepada ranting-ranting NU, atau pengurus NU, atau kepada kami apabila ada mesjid di daerah anda yang tidak bisa dipakai dalam point pertama. Insya Allah kami yang akan mendatangi dan menyelesaikannya.

Semoga Allah senantiasa memberi kekuatan kepada kita untuk memerangi mereka, melindungi wilayah kita, dan semoga Allah Swt memberikan cahaya hidayah-Nya kepada mazhab yang haq. Aamiin

PROGRAM BUSUK INGGRIS UNTUK MENGHANCURKAN ISLAM

Dalam bab ini merupakan sebagian kutipan saja yang penulis ambil dari buku milik saudara M.Siddik G. Yang berjudul “ Persekongkolan Menghancurkan Islam Sekte Wahabi dan Inggris sebagai Dalang ” yang dimulai pada hal. 99.
Melihat isinya yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat Ahlus sunnah wal Jama’ah, maka dengan ini kepada semua saudaraku perhatikan dan pahami isinya secara baik-baik. Adapun butir-butirnya adalah sebagai berikut :
Timbulkan berbagai pertikaian dengan memancing permusuhan di antara berbagai kelompok yang bersengketa, menumbuhkan literatur untuk menyulut berbagai kontroversi selanjutnya.
Pastikan bahwa anak-anak kaum muslimin tetap bodoh dan menjelek-jelekkan para pemimpin agama dan, dengan demikian akan mencegah para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah agama.
Lontarkan berbagai fitnah kepada para ulama. Sebarkanlah berbagai tuduhan palsu kepada mereka agar kaum Muslim terasing dari mereka.
Kita harus menyusupkan semua agen mata-mata ini ke Al-Azhar, Istanbul, Najaf dan Karbala.
Kita akan membuka berbagai sekolah dan lembaga pendidikan untuk mengasingkan kaum Muslimin dari para ulama. Sedangkan kita akan mendidik anak-anak Byzantine, Yunani, dan Armenia serta membina mereka sebagai musuh-musuh kaum Muslim.
Bangkitkan perasaan segenap chauvinisme seperti rasisme dan nasionalisme di kalangan Muslimin untuk mengalihkan perhatian kepada kejayaan dan kepahla-wanan mereka sebelum zaman Islam. Hidupkanlah kembali era Fir’aun di Mesir, era Majusi di Iran, zaman Babilonia di Iraq, era tiranisme Attila, dan Jenghis Khan di kalangan Muslim Turki ‘Utsmani.
Berbagai kemungkaran dan kemaksiatan berikut ini harus dilakukan secara tertutup dan terbuka, minuman keras, judi, perzinahan, daging babi, dan juga pertandingan di antara berbagai klub olah raga. Dan mereka yang bekerja untuk tujuan ini harus digaji tinggi oleh departemen keuangan dari Kementrian Inggris.
Tebarkan benih-benih kecurigaan dikalangan mereka tentang Jihad. Yakinkan mereka bahwa jihad adalah perintah Allah yang bersifat sementara dan sudah ketinggalan zaman.
Singkirkan pandangan “ bahwa orang-orang kafir adalah kotor “ dari kalangan kaum Syi’ah.
Cegahlah kaum Muslimin dari segala macam bentuk ibadah apa pun yang membuat mereka berhimpun dan berkumpul. Begitu pula, cobalah untuk berusaha meng- halang-halangi pembangunan berbagai masjid, tempat-tempat pemakaman, madrasah, dan pemugaran Ka’bah. Masukkan berbagai bid’ah ke dalam pokok-pokok akidah Islam dan kaum Muslim serta kemudian kritiklah Islam sebagai agama teroris atau yang mendukung terorisme.
Sangat penting ! asingkan anak-anak kaum Muslim dari ayah-ayah mereka, agar mereka kehilangan pendidikan dan bimbingan dari orang tua mereka. Kitalah yang akan membina dan mendidik mereka.
Provokasilah kaum wanita untuk menanggalkan hijab atau pakaian penutup aurat mereka. Tegaskanlah bahwa mengenakan hijab atau pakaian penutup aurat bukanlah perintah asli Islam, melainkan tradisi yang mulai diadakan di zaman pemerintahan Abbasiyyah. Sesudah berhasil membuat kaum wanita Muslim menanggalkan hijab mereka, godalah kawula muda-nya para wanita agar terjadi perbuatan tidak senonoh di antara mereka ! Inilah metode yang sangat efektif untuk menghancurkan dan melenyapkan Islam. Terlebih dahulu gunakan kaum wanita non muslim untuk tujuan ini. Kemudian, seiring dengan berjalan-nya waktu, wanita Muslim otomatis akan mengalami keruntuhan akhlak dan moral serta mulai mengikuti contoh mereka.
Manfaatkanlah setiap kesempatan  untuk mengakhiri ditunaikannya shalat berjama’ah dengan melontarkan berbagai tuduhan dan fitnah kepada imam shalat di masjid, dengan mengungkapkan berbagai kesalahan dan kekeliruan mereka, dengan menebarkan benih-benih permusuhan dan perselisihan di antara mereka dan jama’ah yang menunaikan shalat berjama’ah.
Sampaikan bahwa semua tempat pemakaman suci harus dihancurkan hingga rata dengan tanah dan bahwa semuanya tidak ada di zaman Nabi Saw. Selain itu cegahlah kaum Muslim agar tidak menziarahi makam-makam  para  nabi, Khalifah, dan orang-orang Muslim yang saleh dengan menimbulkan berbagai keraguan ihwal ziarah kubur. Dan juga katakan kepada mereka wajib hukumnya menghancurkan semua tempat pemakaman dan menara di negara-negara Muslim, maka wajib pula hukumnya mem- buldozer kompleks pemakaman Baqi’.
Buatlah orang meragukan bahwa para Sayyid adalah keturunan Nabi Saw. Lucuti para ulama dan Sayyid yang mengenakan surban agar silsilah keturunan Nabi Saw akan hilang, dan para ulama pun tidak lagi menghormatinya.
Katakanlah bahwa wajib hukumnya menghancurkan tempat-tempat kaum Syi’ah berkabung dan berduka cita, dan katakan juga bahwa berkabung dan berduka cita adalah bid’ah dan khufarat.
Untuk mencegah bertambahnya populasi kaum Muslim, kelahiran harus dibatasi dan poligami dilarang. Perkawinan harus dibatasi.
Lembaga-lembaga pendidikan agama harus dibatasi dan menjadi monopoli negara sedemikian rupa agar setiap orang tidak bisa mendirikan madrasah-madrasah atau lembaga-lembaga pendidikan agama serupa lainnya.
Kita harus menebarkan benih-benih pertikaian dan perselisihan antara pemerintah Turki dan Iran serta lebih menekankan sentimen-sentimen nasionalisme dan rasisme di kedua belah pihak. Selain itu, seluruh suku, bangsa, dan negara Muslim yang bertetangga satu sama lain harus diadu domba. Semua sekte keagamaan, termasuk yang sudah punah, mesti dihidupkan kembali dan diadu domba satu sama lain.
Kita harus memperburuk citra empat mazhab Sunni yang ada dan mengubahnya menjadi empat agama yang berdiri sendiri. Sesudah melakukan ini, kita akan membentuk sekte Islam yang baru sama sekali di Najd, dan kemudian menebarkan benih pertikaian dan pertengkaran berdarah di antara semua kelompok ini. Kita akan memusnahkan kitab-kitab karya empat Mazhab itu sehingga masing-masing mazhab merasa dirinya sajalah sebagai satu-satunya kelompok Muslim dan memandang kelompok lainnya sebagai kaum bid’ah yang harus dibunuh.
Usahakan agar bahasa Arab tidak dipelajari. Masyarakatkan dan populerkan bahasa-bahasa selain Arab. Ajarkan bahasa-bahasa asing di negara-negara Arab dan populerkan bahasa-bahasa daerah untuk menghilangkan bahasa dan sastra Arab yang bercita rasa tinggi dan sangat fasih.
Kita harus mengacaukan pikiran dan jiwa anak-anak muda kaum Islam dan membangkitkan berbagai keraguan tentang Islam dalam benak mereka. Kita mesti melucuti nilai-nilai mereka melalui berbagai sekolah, buku, majalah, (klub-klub olah raga, publikasi, film dan televisi).
Khusus untuk Sekte Wahhabi ( Muhammad bin Abdul Wahhab dan Muhammad bin Sa’ud) mereka harus menyatakan semua orang Muslim sebagai orang-orang kafir dan memaklumkan bahwa halal hukumnya membunuh mereka, merampas harta mereka, mencemarkan dan menodai kehormatan mereka, memperbudak pria-pria mereka, menjadikan wanita-wanita mereka sebagai gundik, dan menjual mereka di pasar-pasar budak. Ia harus  menyatakan  bahwa  berbagai  mausoleum  atau tempat pemakaman, kubah, dan berbagai tempat suci di negara-negara Muslim adalah berhala, penuh dengan kemusyrikan, dan karenanya harus dihancurkan. Ia harus berusaha sebaik mungkin mencari kesempatan untuk menghina dan melecehkan Nabi Muhammad Saw, khalifah-khalifah, dan juga para ulama terkemuka dari berbagai mazhab.
Adu domba antara Ahlussunnah dengan Syiah dengan menggunakan ulama-ulama kita (Wahabi) yang menyamar sebagai ulama Ahlussunnah di negara-negara berpenduduk Muslim terbesar seperti : Indonesia, Irak, Suriah, Yaman dan Afganistan.
Masukkan ulama-ulama kita (Wahabi) dalam lembaga-lembaga keagamaan di negara-negara tersebut dari tingkat terendah sampai tingkat tertinggi, agar mereka bisa mem- buat peraturan yang memojokkan dan menyerang Syiah dengan tangan-tangan kaum Ahlussunnah. Dan ketika hal ini terjadi, maka pengaruh kita akan semakin kuat di negara-negara tersebut sehingga lambat-laun kita mampu menguasai negara-negara tersebut tanpa mereka sadari.  
Inilah beberapa butir yang memuat semua Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi marah dan geram karenanya. Inilah taktik dan strategi Inggris yang menjadikan boneka bodoh dan arogannya, yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab dan Muhammad bin Sa’ud dan semua pengikutnya berhasil sedikit-demi sedikit untuk menebarkan sekte sesatnya di tengah-tengah mayoritas Muslim yang telah memiliki keyakinan yang jauh lebih dulu di yakini sebagai kebenaran, dibandingkan dengan akidah Wahhabi yang notabene merupakan bom waktu buatan  Zionis Israel.
Di dalam al-Quran Allah Swt berfirman :
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib sebuah kaum, sehingga kaum itu (berusaha) untuk merubah nasibnya sendiri”  (QS. 13 ar-Ra’d :11)

Malik Benabi berkata : “Berdasarkan ayat tersebut, Allah tidak akan mengubah nikmat dan kemuliaan atau penderitaan dan kehinaan suatu bangsa sehingga mereka itu sendiri dapat mengubahkan perasaan mereka, amalan-amalam mereka dan realitas hidup mereka. Allah akan mengubah keadaan mereka mengikuti perubahan yang berlaku kepada keadaan jiwa dan amalan-amalan mereka. Kehendak dan hukum-hukum Allah akan berlaku kepada mereka mengikuti bagaimana cara mereka melayani hukum-hukum ini dengan tindak-tanduk dan sikap mereka. Hal ini merupakan bukti penghormatan Allah kepada manusia, di mana kehendak-Nya telah menetapkan bahwa amalan dan tindakan mereka merupakan alat pemberlakuan kehendak Allah terhadapnya.
Ayat tersebut menerangkan tentang kekuatan dan akal budi yang dianugerahkan Allah kepada manusia sehingga manusia dapat bertindak sendiri dan mengendalikan dirinya sendiri di bawah naungan Allah. Manusia berkuasa atas dirinya dalam batas-batas yang ditentukan Allah. Sebab itu maka manusia harus berusaha sendiri untuk menentukan garis hidupnya dan tidak boleh hanya dengan menyerah saja tanpa berusaha.  Oleh karena itu kita harus berusaha sendiri merubah nasib kepada yang lebih baik, mempertinggi mutu diri dan mutu amal, melepaskan diri dari penghambaan diri yang selain Allah, dan berusaha mencapai kehidupan yang lebih bahagia dan lebih maju.

Semoga  Allah Swt senantiasa mengirimkan pasukan-Nya dari langit dan memberikan kemenangan kepada agama-Nya yang luhur dan mulia ini. Aamiin

PREDIKSI HADITS NABI SAW YANG PERNAH DITERIMA PARA SAHABAT

Sekarang coba kita rinci hadits-hadits yang pernah diperoleh oleh para sahabat Nabi Saw :
 1.Khalifah Abu Bakar Ash-Shiqqiq di dalam Musnad Ahmad bin Hanbal meriwayatkan 82 hadits, sedangkan di dalam Tarikh al-Khulafa Imam Jalaluddin as-Suyuthi 104 hadits. Khalifah Abu Bakar rda lahir sekitar 2 tahun setelah Rasulullah lahir. Rasulullah Saw wafat pada tahun ke-11 Hijriah pada usia 63 tahun. Beliau termasuk yang pertama masuk Islam dari kalangan orang tua pada usia 42 tahun. Pergaulan beliau dengan Rasulullah Saw diperkirakan seki- tar 20 tahun. Dan 20 tahun itu sama dengan 7200 hari. Dan apabila dibagi dengan jumlah hadits yang beliau pernah dengar adalah 7200 hari : 104 hadits = 69 hari per satu hadits. Sulit dipercaya apabila Rasulullah Saw hanya ber- bicara dengan beliau satu hadits dalam 69 hari. Sedangkan kita sangat mengetahui bagaimana posisi beliau di sisi Rasulullah Saw. Apabila satu hari satu hadits saja seharus- nya beliau memiliki 7200 hadits. Wallahu A’lam
2.  Khalifah Umar bin Khatab rda di dalam Musnad Ahmad meriwayatkan 1292 hadits. Di dalam Tarikh al-Khulafa dikatakan bahwa beliau masuk Islam pada tahun ke-6 kenabian pada saat 27 tahun. Apabila umur Nabi Saw dikurangi umurnya maka akan muncul angka 36 tahun persahabatan beliau dengan Rasulullah Saw. 36 tahun X 360 hari = 12. 960 hari : 1292 hadits = 10 hadits perhari. Ini pun masih sulit untuk dipercaya mengingat kedekatan beliau dengan Rasulullah Saw. Apabila dari satu harinya satu hadits saja niscaya beliau memiliki 12. 960 hadits, dan apabila hanya memiliki setengahnya saja maka beliau me- miliki 6.480 hadits.
3. Khalifah Utsman bin Affan rda di dalam Musnad Ahmad beliau meriwayatkan 562 hadits, dan persahabatan beliau dengan Rasulullah Saw kurang lebih 20 tahun. Ar- tinya beliau hanya menerima satu hadits dalam 13 hari. Sulit dipercaya, pantas sekiranya beliau memiliki perkiraan jumlah hadits dengan Khalifah Abu Bakar rda yaitu 7200 hadits. Mengingat beliau adalah menantu Rasulullah Saw.
4. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib telah masuk Islam sejak kecil, da beliau berada di dalam pengawasan dan pengasuhan rumah kenabian. Beliau menjalin persaha- batan dan persaudaraan yang kental dengan Rasulullah Saw kurang lebih 50 tahun. Di dalam Musnad Ahmad beliau meriwayatkan 1392 hadits. Angka yang sedikit mengingat betapa banyaknya keutamaan beliau di sisi Nabi-Nya.
Beliau hanya menerima satu hadits dalam 13 hari padahal beliau begitu dekat dengan Rasulullah Saw, bahkan beliau pun memiliki majlis khusus dengan Rasulullah Saw di mana sahabat lain tidak memilikinya. Pantas apabila beliau memiliki sekiranya 10.000 hadits. Wallahu A’lam.
Di dalam Musnadnya, Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits kurang lebih dari 200 sahabat. Apabila para sahabat ini kita rata-ratakan memiliki 100 hadits saja berarti mereka memiliki 20.000 hadits. Sedangkan sahabat al-Muhajirin dan al-Anshar itu berjumlah sekitar 125.000. Apabila 125.000 sahabat memiliki hadits 100 hadits saja maka jumlahnya adalah = 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu hadits) sebuah angka yang fantastis dan masuk akal. Padahal sebagian dari mereka ada yang mampu meng- hafal sampai ribuan hadits. Apabila kita ambil sample 25.000 sahabat yang menghafal 1000 hadits = 25.000.000 (dua puluh lima juta) hadits sebuah angka yang bukan main dan boleh saja terjadi mengingat kemuliaan yang Allah berikan kepada mereka.
Sekarang bandingkan dengan informasi yang kita terima bahwa masyarakat muslimin seolah-oleh diwajibkan untuk mengambil hadits dari 6 kitab utama : Bukhari. Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasai dan Ibnu Majah. Pada- hal sebelum mereka semua lahir jutaan hadits telah beredar dan dapat diterima dengan baik dikalangan umat muslimin dalam rentang waktu 100 tahun.
Sekarang kita bandingkan dengan jumlah hadits yang terdapat di dalam ke-6 kitab tersebut :
Shahih Bukhari 7275 hadits dan sesudah dikurangi dengan pengulangan adalah 2513 hadits.
Shahih Muslim, 4000 hadits
Sunan Turmudzi 4000 hadits
Sunan Nasai 3000 hadits
Sunan Abu Dawud 4000 hadits
Sunan Ibnu Majah 4000 hadits

Total hadits kurang lebih 21.000 berbanding dengan jutaan hadits yang tidak tersampaikan kepada kita. Angka 21.000 ini sepertinya terlalu sedikit mengingat perjalanan dakwah Rasulullah Saw selama 23 tahun atau selama 8.280 hari.  Apabila jumlah hadits sebanyak 21.000 : 8.280 hari adalah 2,5 hadits perhari. Ini sangat sulit diterima oleh akal siapa pun sedangkan dalam satu hari satu malam Rasulullah Saw tidak pernah berhenti berdakwah, memberi nasehat, memberikan instruksi, menjelaskan perkara yang haram dan halal, berinteraksi dengan para istri-istrinya. Mungkin kah akal anda membenarkan bahwa ketika Rasulullah Saw berada di rumah istrinya untuk bergilir, beliau hanya berbicara 2,5 hadits saja ? Jangankan beliau, kita saja bila di rumah bisa berbicara berjam-jam dengan istri kita, padahal kita bukan Nabi. 
    Sedangkan cara menghitung yang benar seharusnya 8.280 hari dibagi jumlah hadits. Tetapi hal ini tidak mung- kin dilakukan, karena apabila dihitung akan terlihat sangat aneh.  Apabila dipaksakan maka 8.280 hadits : 21.000 ha- dits = 0,40 hadits perhari. Angka 0,40 adalah angka yang aneh dan tidak mungkin diterapkan untuk mencari jumlah hadits walaupun berdasarkan prediksi seperti ini.
Walaupun coretan ini tidak akurat, tetapi paling tidak penulis berusaha untuk menerangkannya dalam sisi yang lain. Para ulama sejak dulu pun sampai saat ini tidak ada yang bisa memastikan jumlah hadits yang seharusnya tersampaikan kepada umat ini, dan hal itu tidak menjadi- kan mereka berdosa.

HILANGNYA JUTAAN HADITS

Hadits merupakan salah satu sumber pokok dalam ajaran Islam. Tanpa adanya hadits, umat Islam tidak akan mengetahui bagaimana cara melaksanakan perintah yang terdapat di dalam al-Quran. Allah menegaskan bahwa selain al-Quran, bila menyelesaikan suatu masalah maka rujuklah hadits. Oleh karena itu , wajarlah bila ada seorang ulama yang mengatakan bahwa untuk melaksanakan ajaran Islam kita langsung merujuk kepada hadits, karena melak- sanakan hadits berarti melaksanakan al-Quran pula.
Sangat sulit sebenarnya untuk menentukan jumlah pasti hadits yang sebenarnya tidak tersampaikan kepada kita. Hal ini bisa disebabkan karena kematian, bencana alam, pepera- ngan, suhu politik yang tidak sehat, terlambatnya pengumpulan hadits dan sebab-sebab lainnya.
Pertama, tentang kematian para perawi yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan ribu, menjadikan sebuah pertanyaan besar, “Apakah hadits-hadits tersebut pernah disampaikan kepada para perawi atau kepada masyarakat lainnya atau tidak ? “  atau “Berapa persenkan hadits- hadits tersebut yang shahih dan yang tidak shahih ? “  atau “Bagaimana hukumnya mengamalkan hadits-hadits yang  tidak masyhur tetapi memiliki kemungkinan shahih, wa- laupun  perawinya tidak  cukup  dikenal  dikalangan  ahli hadits ?“ Lalu apakah setiap perawi yang tidak masyhur harus ditolak ? “ lalu “Mengapa standar hadits shahih bisa berbeda-beda ?” Apabila para perawi dinilai tidak cukup masyhur dan haditsnya harus ditolak secara mutlak, ini dirasa tidak adil karena telah menetapkan sesuatu yang bukan pada tempatnya. Allah berkenan meletakkan ilmu-Nya pada siapa saja yang Dia kehendaki, baik orang tersebut terkenal ataupun tidak.
Kedua, dikarenakan bencana alam seperti banjir dan gempa bumi atau musibah alam lainnya. Hal ini bukan saja akan menghilangkan ribuan lembar ilmu pengetahuan yang telah disimpan, tetapi hal ini juga memberikan kesulitan untuk menyusun dan menyalinnya kembali.
Ketiga, peperangan merupakan salah satu faktor yang cukup besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kurang lebih 70 orang sahabat Nabi Saw penghafal al-Quran telah dibunuh, sehingga beliau pun melaksanakan doa Qunut Nazilah mendoakan keburukan bagi para pembunuhnya. Apabila dimunculkan pertanyaan sederhana : “ Kira-kira berapa ribu hadits yang dibawa mati oleh ke-70 sahabat Nabi Saw tersebut ? “ Sedangkan pada kenyataannya ratusan ribu sahabat Nabi Saw yang gugur dalam peperangan. Bisakah kita menghitung jumlah hadits dan hadits apa yang tidak tersampaikan kepada kita ? “
Pada tahun 12 Muharram tahun 665 H / 1258 M, Hulako  Khan  mengirimkan  pasu- kannya  yang  berjumlah 200.000 orang ke Baghdad di bawah dua pimpinan amirnya. Pem- bunuhan massal terhadap penduduk Baghdad dilakukannya selama 40 hari. Jumlah korban pembantaian massal tersebut mencapai ribuan orang. Tidak satupun orang yang berhasil selamat meski telah berusaha bersembunyi di sumur atau di lubang penggalian sampah. Pasukan Tartar membunuh Khalifah al-Mu’tashim beserta ketiga anaknya : Abdullah, Abdurrahman dan Abdul Karim. Sedangkan istri-istri raja dan istri para pejabatnya ditangkap dan disembelih dikuburan kosong seperti menyembelih kambing. Kemudian mereka mena- wan anak-anak gadisnya dan memperlakukan mereka seenaknya. Pasukan Tartar membu- nuhi para syaikh, para khatib, para imam, dan para penghafal al-Quran. Mereka menghenti- kan seluruh aktivitas masjid selama berbulan-bulan.
Puluhan ribu kitab-kitab yang dijadikan referensi seluruh ulama di dunia Islam dibakar dan sebagiannya lagi dibuang ke sungai Eufrat dan Tigris sehingga sungai itu menjadi hitam karena banyaknya tinta yang luntur dari kitab-kitab tersebut.  Baghdad  menjadi sebuah kota tempat penimbunan mayat. Timbunan mayat ini kemudian diguyur hujan dari langit. Warnanya berubah dan membusuk hingga mengeluarkan bau yang sangat busuk ke seantero kota Baghdad.
Kurang lebih 700 tahun kemudian tepatnya pada bulan Sya’ban 1337 H / 1919 M,  sekte Wahabi Takfiri juga melakukan pembunuhan ke kota Turbah dan Hizbah, di mana mereka berhasil membunuh 3000 penduduk sipil tak berdosa. Kemudian mereka pun menyerang penduduk Bahrain, dan penduduk yang berada pada lembah Syammar, kabilah Urban azh-Zhafir, Alu Ba’ij dan Alu Zaqarith dan semua daerah-daerah yang bisa mereka taklukan.  Setelah kaum Salafi Wahabi ini berkuasa di Jazirah Arab, maka banyak perpus- takaan Islam yang mereka bumi hanguskan. Terutama perpustakaan Maktabah Arabiyah di Makkah al-Mukarramah di mana mereka membakar kurang lebih 60.000 kitab-kitab langka dan sekitar 40.000 yang masih berupa manuskrip yang sebagiannya meru- pakan hasil diktean sahabat dari baginda Nabi Saw. Di antara buku-buku itu masih ada yang berupa kulit kijang, tulang belulang, pelepah kurma, pahatan dan lempengan-lempengan tanah. Tidak berhenti sampai di situ perpustakaan yang berada di Hadramaut Yaman dan membakar seluruh kitab yang berada di perpustakaan itu. Jadi bagaimana mungkin sekte sesat ini bisa mengakui dan memproklamirkan kelompoknya sebagai penghidup sunnah, padahal mereka sendirilah yang memusnahkankan jutaan sunnah Nabi-Nya sendiri ?
Dengan kejadian seperti ini sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk berhati-hati ketika berhadapan dan mengambil ilmu dari orang-orang Wahabi Takfiri. Dengan mem- bakar kitab-kitab tersebut mereka beranggapan bahwa ulama-ulama Ahlus Sunnah tidak memiliki salinannya. Ulama-ulama Ahlus Sunnah memilikinya walaupun tidak selengkap sebelum dibakar oleh mereka. Dan ketika kita bacakan beberapa hadits dengan mudahnya mereka katakan, bahwa hadits ini dha’if, maudhu, perawinya tidak jujur, hafalannya tidak kuat, tidak dikenal dan berjuta alasan lainnya.
Tidak ada kewajiban bagi setiap orang harus mengetahui secara pasti bahwa hadits yang mereka amalkan adalah hadits shahih atau tidak. Masih jauh lebih baik mengamalkan hadits dha’if  tetapi jiwanya shahih, daripada mengamalkan hadits shahih tetapi kelakuannya maudhu dan mungkar. Dan masih lebih baik juga mengamalkan hadits yang “ dianggap “ maudhu (palsu) daripada membakar kitab hadits-hadits shahih. Dan masih lebih baik meng- amalkan hadits mauquf (terputus) daripada memutuskan mata rantai keilmuan sebagaimana yang dilakukan oleh sekte Wahabi Takfiri  ini.
Keempat, suhu politik yang tidak sehat sebagimana yang terjadi di zaman Bani Umayah, menjadikan mereka berusaha membuat hadits-hadits palsu untuk memperkuat kekuasaan mereka.
Kelima, terlambatnya pengumpulan hadits dan sebab-sebab lainnya yang menjadi faktor yang tidak kalah pentingnya.
Kurang lebih kelima faktor inilah yang menyebabkan hilangnya atau tidak tersampai- kannya hadits-hadits kepada kita. Al-‘Allamah As-Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki beliau juga menerangkan tentang hal ini dengan mengatakan : Abu Said al-Khudri meriwayatkan dari Nabi Saw, beliau bersabda :
لاَ تَكْتُبُوا عَنِّي، وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ، وَحَدِّثُوا عَنِّي، وَلاَ حَرَجَ
“ Jangan kamu sekalian menulis sesuatu dariku selain al-Quran. Barangsiapa menulis sesuatu dariku selain al- Quran maka hapuslah, sedangkan hadits yang berasal dariku janganlah dimasukkan (ke dalam al-Quran) “  (Shahih Muslim 4 / 2298)
Di sini Nabi Saw melarang para sahabat menulis hadits, tetapi cukup dengan meng- hafalnya. Beliau membolehkan meriwayatkan hadits dengan disertai ancaman bagi yang berbuat bohong. Sebagaimana di dalam hadits dikatakan :
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“ Barangsiapa yang berbohong kepadaku, maka persiapkanlah tempat duduknya di Neraka “ (Sunan Abu Dawud 3 / 319, hadits ini banyak diriwayatkan di dalam Kitab hadits lainnya, status hadits mutawatir)
Nabi Saw mengeluarkan ijin menulis hadits secara khusus kepada sebagian sahabat, seperti Abu Syah. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah disebutkan, bahwa ketika Rasulullah Saw membuka kota Makkah, beliau lalu berdiri dan berpidato di depan orang banyak, dan ketika itu seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syah berdiri dan berucap :
اكْتُبُوا لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اكْتُبُوا لِأَبِي شَاهٍ
“ Perintahkanlah menulis kepadaku Ya Rasulullah ! “ Maka Nabi Saw menjawab : “ Menulislah kamu sekalian kepada Abu Syah “ (Shahih Bukhari 3 / 125, Shahih Muslim 2 / 988)
Selanjutnya, Nabi Saw memberi ijin menulis hadits secara umum, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah Saw bersabda :
اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنِّي إِلاَّ حَقٌّ وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى فَمِهِ
أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ فِي السُّنَنِ عَنْ مُسَدَّدٍ، وَأَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ إِلاَّ أَنَّهُ قَالَ: «مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلاَّ حَقٌّ
“ Tulislah, demi Dzat Yang Menguasai jiwaku, tidak ada yang keluar daripadaku melainkan yang haq dan memberikan isyarat kepada keluarganya” Dikeluarkan oleh bau Dawud di dalam Sunan-nya, dan Abu Bakr ibn Abi Syaibah kecuali dengan lafazh : “ Tulskan semua kecuali yang benar “ (Limudkhali Ilaa as-Sunan al-Kabir, al-Baihaqi 1 / 414, Musnad Ahmad 11 / 58)
Abdullah bin Amr bertanya :
يَا رَسُولَ الله، أُقَيِّدُ الْعِلمَ؟ قَالَ: نَعَمْ ، قُلْتُ: وَمَا تَقْيِيْدُهُ ؟ قَالَ: بِالْكِتَابِ
“ Ya Rasulullah apakah ilmu harus diikat ? “ Nabi Saw menjawab : “ Ya “ Aku bertanya : “ Apakah tali pengikatnya itu ? “ Nabi Saw menjawab : “ Menulis “ (al-Mu’jam al-Ausath  5 / 194, al-Mu’jam al-Kabir 13 / 466)
Begitu pula yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab r.a berbunyi sebagai berikut :
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
“ Ikatlah ilmu dengan tulisan “ (Mushanaf Ibnu Abi Syaibah 5 / 408, Sunan Darimi 1 / 437,  Al-Mu’jam al-Kabir 1 / 246, al-Mukhalashiyah 1 / 340, 2 / 290, 4 / 269, al-Mustadrak 1 / 187, (derajat hadits shahih)
Hadits-hadits di atas merupakan sebuah penegasan betapa pentingnya ilmu itu diikat dengan tulisan. Hal ini dilakukan dengan cermat sehingga al-Quran yang suci tidak bercampur dengan hadits-hadits Nabi Saw. Walaupun dalam riwayat yang lain kita sering membaca dan mendengar bahwa pengumpulan hadits dilakukan setelah pengumpulan Mushaf al-Quran selesai. Artinya apabila hal ini benar dilakukan, berarti terdapat rentang waktu dari mulai Nabi Saw turun wahyu pada bulan Ramadhan tahun kedua Hijriah sampai dengan tahun 35 Hijriah sebelum terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan r.a. Atau dapat dikatakan terdapat  rentang  waktu  kurang  lebih  33 tahun tidak adanya penulisan tentang hadits. Sulit dipercaya memang di mana para sahabat begitu antusias untuk mengamalkan dan menyebarkan al-Quran dan hadits tanpa adanya pengikat yang berbentuk tulisan. Apakah memang semua sahabat diberikan kekuatan daya hafal yang fantastis selama kurun waktu 33 tahun, sehingga mereka tidak pernah lupa satu pun ayat dan hadits yang pernah di- dengarnya ? Subhanallah hanya Allah saja yang Mahatahu akan kebenaran ini.
Akan tetapi bila kita akan menelan bulat-bulat keterangan ini seharusnya kita sandarkan dahulu kepada al-Quran, di mana Allah Swt berfirman :
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذا تَدايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَما عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئاً فَإِنْ كانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهاً أَوْ ضَعِيفاً أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ
“Wahai orang-orang yang beriman ! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah ia menuliskannya. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang mendiktekan itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tiak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan benar….” (QS. al-Baqarah (2) : 283)
Dalam benak saya, apabila hutang saja diperintahkan untuk dituliskan, lalu mengapa hadits-hadits yang begitu penting bagi dakwah Islam tidak dituliskan ? Apakah benar para sahabat yang begitu tinggi semangatnya dalam mencari kebenaran tidak ada yang berinisiatif untuk menulisnya ?  Ataukah riwayatnya yang benar tidak sampai kepada kita ?
Pada zaman sekarang ini, semua transaksi tidak ada yang tidak ditulis. Pernikahan pun harus memakai bukti tulisan walaupun itu adalah nikah di bawah tangan, padahal menuliskan nama pengantin di buku nikah tidak sepenting penulisan hadits-hadits Nabi Saw.
Wallahu A’lam bish-Shawab

MAZHAB TANPA MAZHAB

Nabi Saw pernah bersabda :
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ ثَلاَثًا إِحْدَاهُنَّ أَنْ يُلْتَمَسَ الْعِلْمُ عِنْد اْلأَصَاغِرِ
“ Sesungguhnya salah satu tanda-tanda kiamat ada tiga, salah satu satunya adalah ilmu yang dipelajari dari orang-orang rendahan (bodoh) “ (Hilyah al-Auliya, Abu Nu’aim 4 / 55)
Jelaskah sabda beliau ini, bahwa pelajaran dan pemahaman agama tidak bisa disampaikan oleh orang-orang yang tidak ahli. Tidak pula masyarakat dengan antusiasnya yang besar terhadap agama dipebolehkan untuk mencari “asal“ guru saja.  Untuk membangun peradaban Islam yang benar harus diserahkan kepada para ahlinya, sebagaimana untuk urusan yang bersifat duniawi kita pun tidak ingin ditangani oleh para amatiran. Ketika kendaraan kita mengalami kerusakan sudah pasti kita akan mencari informasi di mana bengkel yang bagus dan professional dalam memperbaikinya.  Hal ini dilakukan karena kita ingin mendapatkan yang terbaik.
Alih-alih salah informasi, maka kendaraan kita yang seharusnya baik malah menjadi bobrok, atau spare part yang masih baik dikatakan sudah rusak dan harus diganti. Hal ini pula yang terjadi dalam pemahaman agama. Sudah 1400 tahun lebih umat Islam meng- amalkan ajaran yang dibawa oleh para perawi syariat terbaik tanpa ada kendala dan kericuhan. Tiba-tiba muncul gaung perombakan dan perubahan terhadap apa yang telah lama diamalkan di dalam tubuh umat Islam ini. Sehingga tidak sedikit orang-orang yang seharusnya tidak mengganti spare partnya terpaksa harus menggantinya. Padahal kendaraan, mesin, dan seluruh keadaan kendaraan mereka baik-baik saja.
Fenomena kebodohan ini terjadi akibat masyarakat tidak menyiapkan dirinya dengan baik, sehingga ketika gaung dan propaganda pembaruan Islam dikumandangkan mereka menelannya bulat-bulat. Apalagi ketika mereka mendengar dan melihat bahwa yang menyampaikannya berasal dari lulusan kedua kota tersuci yaitu, Makkah dan Madinah. Masyarakat beranggapan bahwa orang yang lancar dan fasih berbahasa Arab dianggap sebagai seorang ulama dan “ pasti “ paham terhadap agama Islam. 
Apabila memang benar setiap orang yang lancar dan fasih berbahasa Arab sudah layak dikatakan sebaga ulama yang fasih dalam memahami syari’at, lalu mengapa puluhan juta orang-orang Arab yang jelas-jelas fasih berbahasa Arab tidak dapat memahami dan menjalankan syariat Islam dengan baik dan benar ?   
Untuk memahami dan menjalankan agama Islam secara baik dan benar, Allah tidak mewajibkan kepada setiap orang untuk dapat berbahasa Arab secara fasih. Nis- caya apabila hal itu diwajibkan-Nya, maka ratusan juta umat ini akan berdosa. Sedangkan Allah tidak akan mem- bebani hamba-hamba-Nya dengan apa yang tidak mampu dipikulnya.
Di tengah gencarnya dakwah Islam, muncul sebuah gerakan yang mengharamkan umat Muslimin untuk bermazhab. Karena menurut mereka, bermazhab hanya akan men- jauhkan pemahaman benar terhadap Islam dan menjadi pesaingnya Nabi Saw. Para ulama yang berkata seperti ini sudah barang tentu salah kaprah dan kebablasan dalam berfatwa. Mereka lupa bahwa Nabi Saw itu tidak dapat disaingi oleh siapa pun. Tidak oleh para sahabat ataupun oleh para imam mazhab. Tidak dalam kemuliaan dan tidak pula dalam keagungan- nya.
Pada zaman sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in pun sudah terbagi menjadi mujtahid dan muqallid. (mutabbi’) Orang awam diwajibkan mengikuti salah seorang mujtahid. Apabila mereka sudah melaksanakannya, maka mereka berhak untuk terus mengikuti pendapatnya, atau beralih kepada pendapat mujtahid yang lainnya. Jangankan berbicara masalah untuk berijtihad, berapa ratus juta saudara-saudara kita yang saat ini telah lanjut  usia  untuk membaca Al-Quran saja mereka belum bisa apalagi harus mengambil hukum sendiri  dalam Al-Quran  dan Al-Hadist ?
 Bagaimana mungkin orang yang awam terhadap  makna-makna yang terkandung didalam Al-Quran dan Al-Hadist bisa kita pakai sebagai hujjah dibandingkan orang-orang yang telah jelas kedalamam ilmunya dan menjadi pijakan yang kokoh dalam menjaga dan memelihara agama Islam yang mulia dan agung ini.
Dalam pandangan mereka, bahwa imam-imam Mazhab ini berusaha untuk meng- alihkan perhatian mereka dari Nabi Saw  dan  mengalihkannya  agar  kaum  muslimin meng- ikuti pendapat-pendapat mereka dengan meninggalkan sunnah Nabi Saw. Maka mereka pun berfatwa, bahwa mengikuti pendapat-pendapat imam Mazhab hukumnya, haram, bid’ah dan menyesatkan. Apabila mengikuti pendapat para imam Mazhab yang sudah jelas mendapat pengakuan dari Nabi Saw dan dari-Nya dikatakan haram, bid’ah dan kafir, lalu bagaimana hukumnya dengan mengikuti pendapat-pendapat dari orang-orang yang bukan ahlinya ?
Bahkan di antara mereka ada pula yang mengatakan bahwa ke empat mazhab itu adalah bid’ah yang di ada-adakan dalam agama Islam. Karena mazhab-mazhab ini bukanlah bagian dari agama Islam. Dan setelah itu mereka justru mengalihkan perhatian umat muslimin untuk bertaqlid kepada para ulama “WAHABI TAKFIRI“ saja.  Mazhab Wahabi Takfiri ini termasuk mazhab yang baru muncul, dan setiap perkara yang baru adalah sesat dan menyesatkan sesuai dengan hadits Nabi Saw :
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
“ Barangsiapa yang diberikan hidayah oleh Allah ia tidak akan tersesat, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka ia tidak akan mendapatkan petunjuk, Sesungguhnya sebenar-benarnya perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruknya perbuatan adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah menyesatkan, dan setiap yang menyesatkan akan masuk neraka “  (Sunan Nasai 3 / 188 hadits ini banyak diriwayatkan)
Keberadaan dan keshahihan keempat mazhab telah dikukuhkan berdasarkan hadits Nabi Saw, sedangkan mazhab Salafi Wahabi hanya dikukuhkan oleh kerajaan Arab Saudi pada zaman ini, bukan dikukuhkan oleh hadits Nabi Saw.  Sedangkan  kerajaan  Arab  Saudi  sekarang  ini sudah merupakan kepanjangan tangan dari kaum Khawarij dan dijadikan mobil remote kontrol oleh musuh-musuh Islam. Kerajaan Arab Saudi sekarang ini, sudah tidak mewakili wajah Islam yang sebenarnya. Apa yang kaum muslimin dapatkan ketika melihat saudaranya berbaju ala muslim, denga menggunakan gamis dan imamah, tetapi hati mereka berkiblat ke Amerika, Inggris dan negara-negara sekutu lainnya ?
Sering kita dengar dan kita lihat mereka melecehkan para imam mazhab, tetapi mereka memuji setinggi langit ulama mereka. Mereka mengharamkan bertaqlid ke-pada para imam mazhab, tetapi mereka sendiri bertaqlid kepada ulama sesat mereka. Mereka mengharamkan pengkultusan terhadap makhluk, tetapi mereka sendiri sangat mengkulutuskan Ibnu Taimiyah, Nashrudin Albani, Syaikh Fauzan dan ulama-ulama dari kalangan mereka sendiri.
Sikap mereka seperti ini telah menimbulkan perse- lisihan dan perpecahan dalam tubuh kaum muslimin. Bah- kan tidak jarang perbedaan dalam furu’ dapat menyulut terjadinya pertengkaran dan pertumpahan darah di antara sesama muslim. Sungguh menyedihkan.
Mereka mengklaim diri sebagai orang atau kelom- pok yang anti mazhab, dan mereka memvonis bahwa taqlid kepada mazhab sama artinya dengan meninggalkan al-Quran dan Sunnah. Mereka menyerukan agar semua kaum  muslimin  langsung   merujuk   kepada   al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw  dalam mengambil hukum syari’at walaupun mereka tidak memiliki perangkat-perangkat ilmu untuk sampai kepada derajat mujtahid. Sehingga sering sekali hukum-hukum yang mereka simpulkan terasa aneh. Mereka berani menetang pendapat para imam dan mengemukakan pendapat yang betul-betul baru dan nyeleneh.
Sesungguhnya dengan meninggalkan mazhab berarti kita telah menciptakan mazhab yang baru, yaitu mazhab tanpa mazhab. Dengan “membangun jalan yang baru“ ke arah pembangunan sebuah mazhab sebenarnya bukan hal yang tabu dan terlarang dalam agama. Selama ulama tersebut memang memenuhi berbagai persyaratan dan ada pengikutnya ditambah dengan pengakuan dari ulama yang kompeten sah-sahnya hal seperti itu. Karena bagaimana pun juga pengakuan merupakan sebuah sendi-sendi yang dibutuhkan dalam kehidupan beragama. Bahkan tanpa pengakuan, pernikahan tidak sah, pembentukan sebuah negara tidak sah, Islamnya seseorang pun tidak sah, dan banyak hal lainnya yang sangat membutuhkan pengakuan itu sendiri. Pengakuan  itu sangat berbeda dengan “mengaku-aku “ sudah diakui.
Dengan bermazhab, sebenarnya setiap muslim sedang mendaki sebuah tangga untuk mendapatkan penjelasan dan petunjuk dari Rasulullah Saw. Karena hal itu pula yang telah dilakukan oleh para sahabat Nabi Saw. Adakalanya para sahabat bertanya kepada sahabat lain untuk mendapatkan penjelasan atau petunjuk dari Nabi Saw. Begitu pula yang dilakukan oleh para tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Lalu apa yang salah ketika kita semua mengikuti pola yang telah baku dan shahih ini ? Akal yang sehat dan bersih dari berbagai gangguan, sudah pasti akan membenarkan argumentasi ilmiah murni ini.
  Begitu pula halnya seperti penduduk di Hijaz yang hidup bertahun-tahun dengan menggunakan pendapat Abdullah bin Umar tanpa ada seorang pun dari kalangan sahabat lainnya yang menentang pendapat itu. Atau ketika Atha bin Rabah yang memberikan fatwa di Makkah selama bertahun-tahun, sehingga khalifah pun memerintahkan kepada kaum muslimin untuk tidak mengambil fatwa kecuali dainya. Dan tidak ada satu pun dari ulama yang mengingkarinya..
Begitu pula dengan masyarakat di Irak yang hidup bertahun-tahun dengan meng- gunakan fatwanya Ibnu Mas’ud r.a dan murid-muridnya, tanpa ada ulama yang menen- tangnya. Apakah dengan adanya keterangan seperti ini anda masih akan menyatakan bahwa seseorang yang bermazhab itu bid’ah dan menyesasatkan ? Apabila jawaban anda “iya“ berarti anda pun telah menyatakan bahwa semua masyarakat yang bermazhab pada zaman Abdullah bin Umar r.a dan pada zaman Ibnu Mas’ud r.a adalah masyarakat bodoh, dungu, jauh dari sunnah dan menyesatkan. Apabila masyarakatnya sudah anda vonis demikian, arti- nya anda pun telah menjatuhkan hukuman bodoh, dungu, menyesatkan serta pembuat bid’ah kepada kedua sahabat Nabi yang mulia tersebut. Apabila kedua sahabat Nabi Saw ini berbuat bid’ah lalu mengapa para imam hadits memasukkan hadits-hadits mereka dalam kitab-kitab-Nya ? Bukankah ahli bid’ah dilarang untuk diterima hadits-haditsnya ?
Saudaraku sesama pencari iman dan kebenaran, sesungguhnya umat ini merupakan umat percontohan. Umat terkaya akan semua ilmu pengetahuan. Tetapi dengan terjadinya pergeseran kedudukan moral di tengah-tengah masyarakat dunia, umat ini menjadi umat ----
yang tertatih-tatih, jalan terang pun seakan berkabut, orang yang melihat pun menjadi buta, kita berperang dengan saudara kita sendiri, sungguh menyedihkan. Kita telah melupakan peran dakwah yang berada dalam tanggung jawab kita semua.
Terlalu banyak kata-kata kotor nan keji yang menghancurkan nilai dan makna dakwah itu sendiri. Sehingga di mana seharusnya agama ini berjalan pada dakwah yang penuh dengan kedamaian serta mampu menyinari kegelapan telah berubah menjadi dakwah yang penuh dengan intrik politik busuk, membawa umat kepada kebodohan, menjerumus- kan masyarakat kepada kefanatikan terhadap golongannya, menghancurkan sendi-sendi perdamaian, menghilangkan kerukunan antar warga, menghadirkan kebencian, membunuh otak-otak cemerlang dan brilian, menggiring jiwa kepada kesesatan , menebarkan fitnah nan berkepanjangan, dan satu juta alasan lagi yang menjadikan umat ini menjadi umat terbela- kang. Sungguh malu dan tragis rasanya.
Sebenarnya umat ini adalah umat yang mencintai kebenaran dan tidak mau menodai kesucian agamanya dengan  mengikis  kebenaran tersebut dengan berbagai penampakan wajahnya yang menarik dan unik. Banyak para pahlawan akidah yang telah berhasil meng- hancurkan berhala-berhala di tanah Arab sana. Tetapi dengan penghancuran dan pemusna- han berhala-berhala tersebut tidak berati perjuangan untuk menghancurkan dan memusnah- kan berhala-berhala dengan wajah yang lain harus berhenti. Betapa banyak dari saudara-saudara kita salah menghancurkan berhala. Mereka lebih senang menghancurkan berhala-berhala yang mereka anggap akan menjadi idola baru bagi kaum muslimin saat ini. Mereka anggap bahwa imam-imam Mazhab adalah idola-idola baru yang di sembah-sembah sehingga bisa melunturkan akidah umat ini. Sungguh rendah dan hinanya pemahaman mereka.
Kebodohan seperti ini sangat memalukan sekaligus memilukan, karena tanpa mereka sadari kebodohan dalam wajah seperti ini telah menghambat langkah kemajuan bahkan lebih cenderung mengikat dan membelenggu moral akhlak disekitarnya. Lebih jauh lagi metode yang mereka terapkan tidak menghasilkan kemaslahatan dan kedamaian untuk umat ini. Dengan sengaja mereka telah memisahkan kedamaian dengan kegelisahan, kebenaran dengan kerancuan. Mereka telah membawa langkah-langkah panjang yang destruktif (meng- hancurkan) diri mereka sendiri hanya mereka tidak menyadarinya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
  اَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَـٰكِن لا يَشْعُرُونَ
“ Ingatlah ! sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya “. ( Qs. 2 / Al-Baqarah : 12 )
Sungguh mereka telah tertipu dan tersalah dalam memahami teks suci dan hadist Nabi Saw yang ma’shum ini. Sedangkan orang-orang Islam yang katanya memiliki ilmu yang
banyak dan kuat, hanya berdiam diri dan duduk setiap pagi dan malam tanpa ada pergerakan apa pun. Mereka lebih senang duduk tenang dengan menyeruput kopi panas dan menghisap rokok kretek-nya, daripada berjuang untuk mengobati penyakit yang membatu ini. Bangunlah wahai ulamaku ! Bangunlah wahai  ahlus sunnah wal jama’ah ! Di mana gerangan taring dan gigitanmu !
Saudaraku sesama pencari iman dan kebenaran, bangunan peradaban manusia memang sangat luas jangkauannya, ruang lingkupnya semakin besar, dan masalah yang kita hadapi pun semakin bertambah. Namun kita harus siap menghadapinya dengan akal yang sehat, jiwa yang murni,  hati yang bersih, ditambah dengan luasnya wawasan dan wacana keilmuan kita. Apabila salah satu dari faktor tersebut hilang, hilanglah tujuan utama kita untuk menjadikan umat ini sebagai umat yang cerdas, dewasa, berpikiran luas, berwawasan, berkualitas dan mampu menguasai dunia kembali.
Setiap hari kekalahan demi kekalahan semakin nyata terlihat, kesalahan demi kesala- han semakin tampak, kebaikan demi kebaikan semakin terkikis, sunnah sudah di anggap bid’ah, perbedaan dianggap ajang permusuhan, dan inilah wajah umat yang sekarang ini sedang kita nikmati. Prihatin menyaksikan jiwa saudara-saudara kita hampa tanpa warna dan nuansa, fitrah suci berganti dengan dekadensi moral dan rendahnya martabat.
Sebenarnya salah satu sumber kelemahan daya pikir dan kelumpuhan hati nurani berbagai kelompok masyarakat beragama ada di balik kecenderungan hewani yang melam- paui batas. Ini dikarenakan kita tidak berusaha untuk memahami bahwa diri kita ini  memi- liki banyak kekurangan. Bahkan kita sering kali mengingkari potensi-potensi keilmuan yang Allah titipkan pada diri orang lain, yang kita sendiri tidak memilikinya. Kita pun sering mengingkari potensi kematangan ilmiah dan luasnya hamparan ilmu para ulama yang telah mendahului kita.
Dalam meraih dan memahami ilmu membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa. Harus memiliki mental yang kuat, pantang menyerah, ikhlas dan istiqamah dalam pencariannya. Tidak mengenal kata malas dan lelah sebelum memahami dan menguasai ilmu tersebut dengan baik dan benar. Tidak pernah merasa puas walaupun Allah telah memberi- kan sebagian dari hakikat dan rahasia dari berbagai ilmu-Nya.
  Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata : “ Khazanah intelektual fiqih peninggalan para salafus saleh yang membahas berbagai hukum dan permasalahan yang dihadapi manusia, tidaklah hanya sebatas kepada mazhab fiqih yang empat saja (Hanafiyyah, Malikiyah, Syafi’- iyyah, dan Hambaliyyah). Di sana masih banyak terdapat mazhab-mazhab fiqih lainnya yang terkenal ataupun yang tidak seperti mazhab : Imam al-Laits bin Sa’ad, Imam al-‘Auzai, Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, Imam Dawud azh-Zhahiri, Imam ats-Tsauri, mazhab-mazhab Ahli Sunnah, mazhab Syiah Imamiyyah, mazhab Syi’ah Zaidiyyah, Ibadhiyyah, pendapat-penda -pat sahabat, tabi’in, dan juga pendapat-penda- pat tabi’ut tabi’in.
Dalam ragam pendapat yang terdapat pada berbagai mazhab tersebut, kita dapat menemukan banyak manfaat bagi lancarnya kebangkitan umat Islam yang kita harapkan. Mazhab-mazhab tersebut tentunya lebih utama apabila dibandingkan dengan undang-undang non syar’i baik yang berasal dari Timur maupun dunia Barat. Agama Allah menawarkan kemudahan bukannya kesulitan.
Selain dari itu, mempertimbangkan kemaslahatan dan melindungi kebutuhan manusia merupakan tuntunan syara’. Oleh sebab itu, tidak ada larangan bagi para pembuat undang-undang (dewan legislatif) untuk memilih pendapat ataupun mazhab dalam masalah ijtiha- diyyah ini. Adapun qadhi (hakim), maka sebaiknya ia tetap berpegang kepada mazhab empat, karena tradisi (‘urf )  umum  yang sudah menyebar  dapat  digunakan  untuk men- takhisis nash. Selain itu, apabila dewan legislatif mengambil pendapat termudah dari beberapa pen- dapat mazhab yang masyhur, maka yang dimaksud adalah mazhab-mazhab yang dipraktik- kan di berbagai dunia Islam, dan pada kenyataannya yang dimaksud dengan mazhab adalah pendapat para imam mujtahid.
Para pakar yang mendukung teori ini mengatakan, Adalah suatu kebenaran bahwa agama Allah hanya satu. Yaitu segala ajaran yang diturunkan dalam kitab-Nya, yang dibawa oleh Rasul-Nya dan diridhai untuk dilakukan oleh hamba-hamba-Nya. Nabi Allah juga satu “. Barangsiapa sesuai dengan ajaran ini, maka dialah orang yang benar dan mendapatkan dua pahala. Adapun orang yang tidak sesuai dengan ajaran sebenarnya, maka dia hanya men- dapatkan satu pahala, yaitu pahala ijtihad. Sedangkan kesalahannya, tidak dibalas dengan balasan apapun. Inilah pendapat yang benar menurut imam mazhab yang empat.
Imam al-Izz bin Abdussalam juga berkata : “Yang terpenting bagi orang yang bertaklid adalah mengetahui bahwa mazhab (yang dianutnya) adalah benar-benar ada, dan ia juga harus mempunyai dugaan kuat bahwa mazhab tersebut adalah shahih. Oleh karena itu, apabila dia meyakini keberadaan suatu mazhab, maka dia boleh bertaqlid kepada  mazhab tersebut, meskipun tokoh mazhab tersebut bukan termasuk salah satu dari empat mazhab fiqih yang terkenal.”
Imam al-‘Iraqi berkata : “Ulama bersepakat (ijma) bahwa orang yang masuk Islam boleh bertaklid kepada ulama siapa pun tanpa ada batasan. Para sahabat pun bersepakat bahwa orang yang meminta fatwa dan bertaklid kepada Abu Bakar dan Umar, boleh meminta fatwa kepada Abu Hurairah, Mu’adz bin Jabal, ataupun yang lainnya. Dia juga boleh mengamalkan pendapat para sahabat tersebut tanpa ada pengingkaran dari kalangan --
ulama. Oleh sebab itu, barangsiapa menganggap bahwa dua bentuk ijma ini tidak berlaku maka dia harus mengemukakan dalil.
Atas dasar uraian di atas, maka jelaslah bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan untuk mengikuti mazhab empat imam saja dalam masalah fiqih. Empat imam dan yang lainnya mempunyai status yang sama. Oleh sebab itu, taqlid kepada selain empat mazhab diperboleh- kan jika memang mazhab tersebut memang diketahui dengan pasti siapa tokoh atau peng- gagasnya, sebagaimana yang telah diterangkan Imam Al-Izz bin Abdissalam.
Alasan lainnya adalah, bahwa orang-orang yang meminta fatwa pada zaman sahabat dan tabi’in tidak ada yang mewajibkan dirinya untuk mengikuti mazhab tertentu saja, melainkan mereka akan menanyakan permasalahannya kepada siapa pun yang ahli dalam bidangnya, tanpa membatasi diri kepada salah satu dari mereka. Ini dapat disimpulkan, bahwa mereka semua telah bersepakat bahwa bertaqlid hanya kepada satu imam saja atau mengikuti mazhab tertentu saja atau mengikuti mazhab tertentu dalam berbagai masalah bukanlah suatu kewajiban.
Selain itu, pendapat yang mengatkan bahwa mengikuti salah satu mazhab adalah wajib, akan menyebabkan kesulitan dan kesempitan. Padahal, keberadaan mazhab yang beragam sebenarnya adalah suatu kenikmatan, anugerah, dan juga rahmat bagi umat manusia. Pendapat ini adalah pendapat yang paling rajih (unggul) di kalangan ulama ushul fiqih.
Oleh karena itu, agama Islam yang hadir hingga hari Kiamat dan dipersembahkan untuk membimbing generasi yang akan datang di dalam atmosfir yang berbeda dan ling- kungan yang beraneka ragam, telah menetapkan contoh-contoh praktis dan terpadu. Contoh-contoh tersebut akan mampu memotivasi perbuatan dan dorongan yang kuat. Ia juga akan mengeluarkan syariat Islam dari batas penggambaran dan bayang-bayang akal ke dalam batas aplikasi yang bersifat praktis, yang mampu menyegarkan akal dan kalbu sekaligus.
Setiap masa menunjukkan bahwa Allah menghendaki para penghimpun al-Quran sebagai sebuah kitab yang dibawa oleh Nabi Saw. Dengan anugerah sunnah, kehidupan yang penuh berkah terus berlangsung sepanjang generasi dan sepanjang masa. Umat Islam yang bersifat ruhaniah, ilmiah dan penuh dengan nuansa keilmuan. Yang  mana dengan cara seperti ini membuat para sahabat berbahagia. Dengan itu pula, dapat diketahui perbedaan antara yang ma’ruf dengan yang mungkar, yang sunnah dan yang bid’ah, serta yang orisinil dengan yang palsu. Karena keterbatasan manusialah, maka perbedaan dalam memahami samudera kedalaman Islam pun terjadi. Sehingga timbullah banyak hukum fiqih yang kita kenal sekarang ini. Fiqih adalah praktikal akal seorang Muslim yang intens dalam memahami dalil dan analogi (qiyas) terhadap apa yang tidak ditunjukkan oleh nash. Qiyas ternyata banyak jumlahnya dan berada dalam ruang lingkup ijtihadi, bersifat elastis, dinamis dan toleran.
Hanya saja kita dituntut untuk membumikan seluruh syariat lslam, dan tidak semata-mata hukum tertentu saja. Oleh karena itu tidak ada Islam tanpa syariat, sebagaimana halnya tidak ada jasad tanpa ruh. Melalui aplikasi seluruh syariat Islam, kita memiliki peluang untuk mendapatkan berbagai hikmah, anugerah, kemudahan dan rahmat-Nya.
Syariat Islam bukan hanya meliputi masalah hud- dud (sangsi hukum pidana) semata sebagaimana dipropa- gandakan oleh sebagian orang. Bahkan, ia pun meliputi cinta dan akhlak, berbagai hal dan kewajiban, dan lain-lain. Yang terpenting, kita harus senantisa  berlaku  jujur pada Allah, pada umat, dan pada diri kita sendiri, serta kita  harus mening- galkan sikap lalai, main-main dan  kesia-siaan
Tidak ada jalan lain untuk mengetahui Islam secara baik dan benar, kecuali berasal dari para perawi syariat yang baik dan benar, serta benar-benar mendapatkan legitimasi dari para alim ulama di masanya. Karena pengakuan tentang keilmuan yang berasal dari alim ulama yang hidup sezaman dengannya, pasti akan jauh lebih akurat, daripada kita yang men- dapatkan informasi tentang ulama tersebut dari para alim ulam yang tidak sezaman dengan- nya, apalagi dari para Wahabi Takfiri yang jelas-jelas merupakan mazhab batil.
Mereka adalah aktor utama dalam membangun peradaban Islam di masa mendatang. Seluruh warisan keilmuan yang mereka wariskan, telah benar-benar memenuhi pelataran bumi ini. Sungguh, tidak ada cara lain untuk mendapatkan warisan terbaik ini, kecuali dengan mengambil pendapat-pendapat mereka, ditambah dengan pendapat-pendapat yang baru muncul dari akal-akal yang cerdas dan brilian.

TIDAK ADA ISLAM TANPA SUNNAH

Islam adalah agama yang turun dari langit, bukan hasil rekasaya manusia atau dongeng cinderella semata. Sedangkan sunnah adalah, buahnya yang bertebaran dan tumbuh dari masa ke masa tanpa henti. Sunnah merupakan penjaga agama itu sendiri. Islam yang turun dari langit tidak bisa diaplikasikan tanpa adanya sunnah, bahkan apabila Islam itu berjalan tanpa sunnah maka kehancuran dan kebinasaanlah yang akan terjadi.
Hujjatul  Islam  Imam  al-Ghazali  pernah  berkata  :  “  Orang yang mengingkari sunnah, pada hakikatnya telah mengingkari Islam itu sendiri, meski pun dengan cara-cara munafik dan licik “
Syaikh Makhluf Hunain juga mengatakan : “ Saya ini seperti seorang fakih atau mufti di negeri-negeri Mesir di masa lalu. Saya tidak pernah membayangkan Islam tanpa Sunnah. Sebab, bagaimana mungkin di sana berlaku syari’at, dan bahkan bagaimana mungkin ada pelaksanaan ibadah hingga penunaian rukun Islam yang lima, yang 90% perinciannya terdapat di dalam Sunnah ? Oleh karena itu, Islam yang mana yang tanpa Sunnah itu ? “
Seorang ulama besar dari India, Syaikh Abul Hasan an-Nadwi berkata : “ Sesungguhnya di dalam banyak pertemuan dan juga di dalam buku-buku saya, telah disebut - kan bahwa tidak ada Islam tanpa Sunnah. Sebab, Islam tanpa Sunnah adalah seperti jasad tanpa ruh. Sunnah adalah ruh Islam dan penopang kehidupannya. Ruh tersebut adalah intinya kesehatan dan aplikasinya adalah kehidupan. Islam adalah agama bagi kehidupan manusia, bukan agama yang diakal-akali di dalam otak, filsafat, atau perpustakaan. Karena itu, pada saat yang sama, Islam adalah akidah dan amal, perilaku dan akhlak, cinta kasih dan emosi, serta perasaan yang menguasai pemikiran dan perasaan, yang menetapkan berbagai ukuran benda dan nilai. Sesungguhnya Islam mencetak manusia-manusia yang baru dan kehidupan yang baru.
Intinya, bahwasanya menjaga dan memelihara sunnah berarti menjaga dan memeli- hara al-Quran, karena salah satu fungsi sunnah adalah menjelaskan isi al-Quran, baik yang tersurat atau pun tersirat. Menjelaskan perintah dibalik perintah, menguak tabir yang samar satu demi satu. Hal ini perlu dilakukan karena al-Quran masih bersifat mujmal (global), meng-khususkan yang masih umum dan mentaqyid (mengikat) yang masih mutlak. Sunnah adalah praktik nyata al-Quran. Oleh karena itu, ketika Sayyidah ‘Aisyah ditanya tentang akhlak Nabi Saw, maka dia menjawab, “ Akhlak beliau adalah al-Quran “.
Kebutuhan al-Quran terhadap sunnah lebih besar daripada kebutuhan sunnah terhadap al-Quran. Hal ini merupakan suatu ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan kehendak-Nya semata. Oleh karena itu, orang yang mengingkari sunnah, berarti dia telah mengingkari al-Quran. Setiap orang yang mengingkari sunnah adalah kafir. Demikian pula setiap orang yang mengingkari satu perkara saja di dalam al-Quran yang telah jelas petunjuk- nya. Al-Quran telah menetapkan wajibnya taat kepada Rasulullah Saw. Firman Allah :
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَماَ أَرْسَلْناَكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظاً
“ Barangsiapa yang mentaati Rasul (Muhammad Saw), maka sesungguhnya dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa yang berpaling dari (ketaatan itu), maka (ketahuilah) kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka “  (QS. 4 / an-Nisaa : 80)
Oleh karena itu, pengambilan dan penetapan hukum terhadap al-Quran dan Sunnah mesti dilakukan bersamaan, tidak boleh ada diskriminasi di antara keduanya. Oleh karena itu pula, seorang Muslim tidak boleh mengambil hukum selain dari al-Quran dan Sunnah. Bahwa tidak ada alasan untuk mengabaikan potensi sunnah. Tidak ada syariat tanpa sunnah. Juga, tidak ada fiqih tanpa sunnah, sebagaimana tidak ada Sunnah tanpa fiqih.
Dari Abul Khawash, dari Abdullah, dia berkata  :  “Janganlah salah seorang dari kalian mengkiblatkan agamanya kepada seseorang. Sebab, jika orang yang ia jadikan figur itu beriman, maka dia juga turut beriman. Namun apabila yang dia jadikan figur itu kafir, maka dia pun ikut-ikutan kafir. Jika kalian terpaksa masih harus bertaqlid kepada seseorang, maka bertaqlidlah kepada yang telah meninggal dunia. Karena sesungguhnya orang yang masih hidup itu tidak akan pernah aman dari fitnah “
Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw :
اَلرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“ Seseorang itu berada pada agama teman karibnya. Maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapa yang menjadi temannya “. (Sunan Abu Dawud 4 / 259, Sunan Turmudzi 4 / 589, Musnad Abu Dawud Ath-Thayalis 4 / 299,  Musnad Ishaq bin Rahawaih 1 / 352, Musnad Ahmad 14 / 142, Jazaa Alafa Dinar 1 / 347, al-Adab 1 / 98)

Seperti itulah para fuqaha dalam mengamalkan sunnah Nabi-Nya. Dalam hal ini Imam Ibnu al-Qayyim mengatakan :
            Fungsi Sunnah terhadap al-Quran ada tiga :
Sunnah adalah penyelaras orientasi Al-Quran
Sunnah adalah penjelas dan sekaligus tafsir atas kandungan al-Quran
Sunnah menetapkan hukum yang tidak dibahas di dalam al-Quran atau melarang sesuatu yang tidak ada pelarangannya di dalam al-Quran.

Selain tiga hal di atas sebenarnya Sunnah masih memiliki fungsi dan tujuan yang lainnya, misalnya :
Sebagai penjaga dan pemelihara akal masyarakat awam dalam memahami kedalaman nash al-Quran.
Sebagai penunjang bagi pelajar agar cepat memahami kekayaan syari’at Islam.
Sebagai pembuktian bahwa sunnah Nabi Saw adalah sesuatu yang sangat luas, fleksibel, dan memberikan pilihan dalam mendapatkan kumudahan.
Sebagai pelengkap, bahwa di dalam sunnah terdapat ancaman dan pahala yang tidak disebutkan di dalam al-Quran.
Sebagai penjelas tentang perjalanan sejarah, agama, kondisi masyarakat, dan semua hal yang berhubungan dengannya.
Sebagai pembawa kabar gembira, bahwa di dalam Islam terdapat banyak keutamaan-keutamaan.

Fungsi sunnah tidak akan pernah keluar dari hal-hal tersebut. Oleh karena itulah, setiap kali ada penambahan terhadap al-Quran, baik berupa hadits Nabi Saw, ijma sahabat dalam berbagai masalah, ijma para mujtahid, dan ijtihad para mujtahid. Maka ia merupakan ketetapan dan keluasan syari’at Islam yang wajib ditaati dan tidak boleh dilanggar.